Di era suasana gaduh seperti sekarang ini, seakan, semua persepsi kebangsaan menimbulkan pemahaman baru. Akibatnya, timbul persilisihan paham di dalam kehidupan kemasyarakat yang didasarkan multi tafsir dan cenderung susah untuk dicari persamaannya. Karena itu, berkembang di kalangan masyarakat, kondisi politik sekarang, identik dengan kegaduhan dan permasalahan yang sebenarnya tidak perlu ada. Asalkan, pemerintah membangun kelangsungan kehidupan kebangsaan yang berkesinambungan, serasi, selaras, serta lestari.
Hadirnya Bangsa dan Negara Indonesia yang diilhami oleh keimanan dan budaya agama, sebenarnya sudah banyak melahirkan tokoh nasional, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh masyarakat yang memiliki latar belakang pemahaman Agama. Untuk itu, ulasan ini bukan barang baru di tengah kehidupan kebangsaan Indonesia. Tetapi, hanya sebagai pemahaman pembanding untuk membangun kesadaran dan keyakinan kita sebagai manusi terhadap Tuhan Yang maha Kuasa, Sang Pencipta manusia, alam, beserta isinya.
Secara pribadi, saya ingin meninjau Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui Aliran Kepercayaan sebagai Agama. Telah banyak timbul ketidaksetujuan umat muslim dan tokoh muslim atas keputusan tersebut. Sebenarnya, ketidaksetujuan tersebut sangat beralasan, mengingat, betapa pentingnya pemahaman tentang manfaat dan guna agama, serta keberadaan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Tentunya, umat muslim sangat meyakini dan memahami tentang agama dan keimanan. Sehingga, umat muslim lebih reaktif dan selektif terhdap keputusan Pemerintah dan Negara yang berhubungan dengan keimanan. Karena itu, penulis memiliki pemikiran, bahwa tidak semua bangsa Indonesia memahami tentang agama, manfaat, guna, serta keberadaan dalam kehidupan manusia dan kehidupan kebangsaan Indonesia.