OLEH EKO ISMADI
BELUM lama ini, kehidupan kebangsaan Indonesia heboh, ketika Mahkamah Konstitusi membuat keputusan pengakuan aliran kepercayaan sebagai agama, beberapa waktu lalu. Dalam putusannya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah berpendapat, kata “agama” dalam Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 64 Ayat (1) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan. Artinya, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui pemerintah dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan.
Majelis Hakim telanjur mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan kata ‘agama’ dalam Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 64 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk aliran kepercayaan
Di sisi lain, pada 15 November 2017 lalu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam tingkat pusat menyatakan sikap menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghayat aliran kepercayaan di Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Putusan MK memang sudah bersifat final, tapi MUI memilih menolak putusan tersebut, karena mempunyai dampak dan implikasi yang fundamental terhadap tatanan kehidupan beragama.
Sebenarnya, dalam amatan saya, polemik semacam ini sudah berlangsung semenjak Orde Baru, di masa pemerintahan Soeharto. Namun, saat itu, karena adanya pemikiran yang jernih terhadap keimanan pada masa itu, membuat Soeharto perlu berpikir ulang untuk menentukan aliran kepercayaan diakui sebagai agama.
Di era suasana gaduh seperti sekarang ini, seakan, semua persepsi kebangsaan menimbulkan pemahaman baru. Akibatnya, timbul persilisihan paham di dalam kehidupan kemasyarakat yang didasarkan multi tafsir dan cenderung susah untuk dicari persamaannya. Karena itu, berkembang di kalangan masyarakat, kondisi politik sekarang, identik dengan kegaduhan dan permasalahan yang sebenarnya tidak perlu ada. Asalkan, pemerintah membangun kelangsungan kehidupan kebangsaan yang berkesinambungan, serasi, selaras, serta lestari.
Hadirnya Bangsa dan Negara Indonesia yang diilhami oleh keimanan dan budaya agama, sebenarnya sudah banyak melahirkan tokoh nasional, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh masyarakat yang memiliki latar belakang pemahaman Agama. Untuk itu, ulasan ini bukan barang baru di tengah kehidupan kebangsaan Indonesia. Tetapi, hanya sebagai pemahaman pembanding untuk membangun kesadaran dan keyakinan kita sebagai manusi terhadap Tuhan Yang maha Kuasa, Sang Pencipta manusia, alam, beserta isinya.
Secara pribadi, saya ingin meninjau Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui Aliran Kepercayaan sebagai Agama. Telah banyak timbul ketidaksetujuan umat muslim dan tokoh muslim atas keputusan tersebut. Sebenarnya, ketidaksetujuan tersebut sangat beralasan, mengingat, betapa pentingnya pemahaman tentang manfaat dan guna agama, serta keberadaan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Tentunya, umat muslim sangat meyakini dan memahami tentang agama dan keimanan. Sehingga, umat muslim lebih reaktif dan selektif terhdap keputusan Pemerintah dan Negara yang berhubungan dengan keimanan. Karena itu, penulis memiliki pemikiran, bahwa tidak semua bangsa Indonesia memahami tentang agama, manfaat, guna, serta keberadaan dalam kehidupan manusia dan kehidupan kebangsaan Indonesia.
Dialektika Tentang Agama
Dalam memahami pengertian agama, secara kontekstual, sangat tergantung pada pengertian, pemahaman, dan aktualisasinya yang melekat pada kehidupan manusia. Demikian pula sejarah agama, berkaitan erat dengan sejarah manusia itu sendiri. Hanya saja, yang terjadi di Indonesia, manusianya terlebih dahulu memahami budaya, baru kemudian Agama. Fakta inilah yang kemudian melahirkan pendapat, budaya atau adat istiadat lebih dulu ada daripada agama. Akibatnya, budaya seolah-olah menjadi sumber pengetahuan. Padahal, agama ada sebelum manusia dijadikan. Agama justru sudah ada sebelum adanya budaya manusia tercipta.
Definisi agama menurut kamus bahasa Indonesia, yaitu sistem yang mengatur tata keimanan atau kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga tata kaidah yang berhubungan pergaulan manusia dan manusia serta lingkuannya.
Menurut bahasa sansekerta, Agama adalah tradisi. Agama menjadi sebuah sesuatu yang religi karena mengadopsi istilah dari bahasa latin yang berasal dari kata religio atau re ligare yang berarti mengikat kembali, atau berhubungan kembali dengan Tuhan. Ada pula yang menyebutkan agama itu terdiri dari dua suku kata a dan gama yang berarti a= tidak, gama = kacau. Agama berarti sesuatu yang mengatur agar tidak kacau.
Pengertian agama, menurut saya pribadi, yaitu sesuatu pemahaman yang membahas tentang manusia dan Tuhan sebagai pencipta dirinya berserta bumi dan isinya, termasuk di dalamnya bagaimana cara memahami Tuhan, berhubungan dengan Tuhan, serta mengetahui keberadaannya.
Sedangkan makna Iman, bagi saya pribadi, yaitu dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat. Orang beragama Islam belum pernah kenal yang namanya Muhammad dan Allah. Orang Kristen juga tidak pernah mengenal Yesus Kristus dan Tuhan Allah terlebih Surga. Tapi, kedua umat ini percaya dari apa yang belum pernah mereka kenal dan ketahui.
Sedangkan pengertian Budaya, menurut saya, secara akademis, diartikan sebagai suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki secara bersama oleh kelompok orang, lalu diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, dalam hal ini, pengertian budaya kita batasi pada cara hidup yang baik, kemudian dikembangkan dan diturunkan dari generasi ke generasi.
Bagi saya, agama memiliki dua manfaat dan kegunaan bagi kehidupan manusia Indonesia. Yang pertama, manfaat dalam kehidupan kita sebagai manusia ciptaan Tuhan yang memiliki kewajiban untuk berbakti kepada-Nya. Dan yang kedua, yaitu bermanfaat bagi manusia yang menjadi warga Negara Indonesia, hidup di Indonesia, dalam sebuah Negara yang menjadi bagian dari wilayah bumi yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Karena itu, bagi sebagian orang, agama bukan sebagai budaya keturunan dan pengetahuan turun temurun. Agama lebih sebagai pengetahuan yang wajib dan harus dipahami oleh manusia di bumi dan manusia Indonesia. Dengan satu dasar pemikiran, suatu barang pasti ada yang buat. Ketika kita bersedih, yang merasakan tubuh kita, daging kita, atau otak kita. Yang sakit adalah roh kita. Apakah Ilmu manusia bisa membuat Roh? Inilah manfaat dari agama itu yang sebenarnya.
Manusia ciptaan Tuhan, cenderung menggunakan agama sebagai penunjuk, penuntun, dan pemelihara hidup kita, agar selamat ketika hidup di dunia dan di akhirat nanti. Dengan demikian, kita sebagai manusia memiliki kepastian hidup, bagaimana menghadapi kehidupan di dunia, dan ke mana setelah berakhir kehidupan di dunia nanti.
Manfaat agama bagi manusia, yaitu sebagai pedoman dan cara untuk menghadapi kehidupan nanti di akhirat setelah kita mati atau mengakhiri kehidupan di dunia nanti. Dengan agama, kita akan tahu bagaimana memahami, mengetahui, dan membuktikan kehidupan yang akan datang.
Manfaat agama bagi kita, manusia Indonesia, yaitu sebagai identitas kebangsaan masyarakat dan warga Negara Indonesia. Manfaat dan keberadaan agama dalam kehidupan kebangsaan Indonesia adalah sama. Yakni, sebagai pedoman dalam membangun etika kerukunan hidup antar umat Bergama di Indonesia dan membangun kehidupan yang damai dalam keberagaman.
Agama dan Budaya, Perbedaan dan Korelasinya
Berdasarkan pengertian yang telah diuraikan di atas, maka kita dapat memisahkan mana budaya dan mana agama, bagaimana perbedaannya, serta apa korelasinya. Karena itu, kita dihadapkan dengan keputusan Mahkamah Konstusi, bahwa Aliran Kepercayaan itu bagian dari agama, sudah sesuai dengan fakta kehidupan kita sebagai manusia.
Menurut saya, ada syarat tertentu, sebuah pemahaman dan pemikiran dapat disebut agama. Yaitu ketika pemikiran tersebut dapat dijadikan petunjuk untuk menjalani kehidupan di dunia dan kehidupan setelah kematian. Selain itu, sebuah pemahaman disebut sebagai agama, ketika dapat menunjukkan di mana Tuhan dan keberadaan-Nya.
Tiga Syarat Utama Bisa Disebut Agama
Dalam amatan saya, sebuah ajaran dapat disebut agama, bila memenuhi tiga syarat yang dibutuhkan. Pertama, adanya Kitab Suci yang dapat menjelaskan penciptaan langit dan Bumi serta Manusia. Kedua, ada Manusia yang mendapatkan Pewahyuan dari Tuhan yang menciptakan langit dan Bumi sebagaimana yang dikenal dengan sebutan Nabi. Ketiga, ketika ajaran tersebut bisa menjelaskan bagaimana membangun hubungan antara manusia dengan Tuhannya, serta bagaimana tata ibadahnya.
Sejauh yang saya ketahui dari berbagai ajaran dan pemahaman, dua point dapat terpenuhi. Namun, banyak ajaran yang tidak bisa menunjukkan Tuhan di mana. Bahkan, banyak ajaran yang tidak bisa menjelaskan, setelah kita mati, kelak menuju kemana?
Sedangkan Budaya, menurut saya adalah cara hidup manusia. Dalam kehidupan manusia memiliki berbagai macam ragam budaya. Dari perbedaan itu, tidak mungkin bisa disamakan. Dan budaya pun tidak berlangsung abadi dalam kehidupan manusia, serta memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Pun, bagaimana media dan konteks kehidupan dimana budaya tersebut dapat diberlakukan?
Yang membedakan antara Budaya Dan Agama adalah keterbatasan ruang, waktu, dan konteks pemberlakuannya, serta terbatas hanya dalam sekelompok orang. Sedangkan agama tidak terbatas pada kelompok, bangsa, masyarakat, Negara, dan wilayah benua. Tetapi agama bisa menjangkau ke seluruh kolong langit dan lubang bumi. Tidak terbatas pada manusia alam, binatang, dan semua ciptaannya yang dapat dikendalikan oleh Tuhan.
Bagi saya, kehidupan beragama dapat menjadi bagian dari budaya dan dibudayakan. Sedangkan budaya tidak bisa menjadi bagian dari kehidupan agama dan dijadikan agama.
Dalam amatan saya, antara agama dan budaya, keduanya dapat dikorelasikan. Di mana kehidupan beragama dapat menjadi bagian dari budaya manusia. Sedangkan budaya tidak bisa menjadi bagian dari kehidupan beragama. Mengapa? Karena ajaran yang terdapat dalam budaya sudah ada lebih dulu, tertulis dalam agama. Sedangkan budaya adalah bagian dari implementasi pemahaman agama.
Pada kenyataannya, saat ini, Agama di Indonesia sekarang ini, ada tujuh agama yang terdaftar. Yaitu Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, Khong Hu Cu, dan Yahudi. Bahkan, sebentar lagi, ajaran dari China, yaitu Agama Tao akan menjadi agama juga.
Menurut saya, dari ketujuh agama tersebut, hanya empat yang memenuhi syarat disebut agama, bila pengertian agama didasarkan pada fakta kehidupan manusia ciptaan Tuhan. Yaitu Islam Kristen, Katholik, dan Yahudi. Yang lain hanya dapat disebut kepercayaan terhadap apa yang mereka sebut Tuhan. Sebab, sebagaimana yang saya sampaikan di atas, sebuah ajaran bisa disebut Agama, ketika punya Kitab Suci, serta punya manusia yang dianggap memiliki pewahyuan. Bagaimana dengan Hindu, Budha, Khong Hu Cu? Walaupun dengan konteks kehidupan yang berbeda, mereka cenderung bercerita tentang kehidupan di alam kematian dan hukuman akan sebuah karma.
Aliran Kepercayaan Bukanlah Agama
Dalam amatan saya, aliran Kepercayaan yang ada di Indonesia, sama sekali tidak menunjukkan konteks keimanan kepada Tuhan. Tetapi, dalam konteks perilaku Budaya, masih dapat diterima. Mengingat, ajaran yang dianut dalam aliran kepercayaan, tidak bisa dihubungkan dan dikorelasikan dengan fakta yang terjadi dalam kehidupan manusia. Sebab, aliran kepercayaan tidak mengenal siapa yang yang menciptakan dunia ini. Aliran kepercayaan juga tidak bisa menjelaskan kehidupan setelah di dunia. Bahkan, aliran kepercayaan tidak bisa menjelaskan, ke mana setelah kita mati.
Dari berbagai amatan saya, Aliran kepercayaan hanya berbicara permasalahan tubuh, jiwa, dan raga. Namun, ketika berbicara asal muasal kehidupan, mereka tidak pernah dapat menjelaskan. Kitab yang dipercayai sebagai sebuah ajaran suci dalam aliran kepercayaan, hanya berlaku dan terbatas kuasanya. Ketika dihadapkan dengan konteks kuasa keilahiannya, sama sekali tidak memiliki nilai yang dapat disetarakan dengan manusia yang mendapat wahyu (disebut Nabi atau utusan Tuhan).
Bagaimana cara membedakan agama atau bukan? Bagi saya, ajaran agama abadi dihadapkan dengan permasalahan hidup manusia. Tidak terbatas untuk anak kecil, dewasa, orang tua, bahkan yang sudah lanjut umur. Ajaran agama dapat diterapkan. Sedangkan budaya tidak akan bisa. Budaya bisa berubah, sedangkan agama akan selalu tetap dan abadi, hingga akhir hayat hidup manusia.
Harapan saya sebagai penulis, tulisan ini dapat menyadarkan kita, bahwa semua manusia adalah insan ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Kita harus mampu membedakan antara Agama dan Budaya. Demikian pula, kita juga harus mampu mempertahankan iman, suatu sikap percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang menciptakan manusia, alam, dan isinya.
Dalam pemahaman saya, keyakinan adalah hak setiap manusia dan menjadi bagian urusan pribadi yang mutlak, tidak boleh ada campur tangan dari orang lain. Namun, kita sebagai manusia yang dibekali akal pikiran, perasan, rasa, serta pemahaman, mampu membedakan siapa manusia itu sebenarnya dan kemana kita hidup nanti.
Maka dari itu, menuntut semua orang yang memiliki agama, harus mampu memberikan pemahaman dan pemikiran yang kontekstual dan relevan, percaya kepada Tuhan, bukan sebuah intimidasi dan pembatasan kreativitas manusia. Namun, justru dengan ajaran agama, kita akan cerdas menghadapi kehidupan dan permasalahan hidup sebagai manusia warga negara Indonesia.
Sebaiknya, pengakuan Mahkamah Konstitusi bahwa Aliran Kepercayaan menjadi bagian dari agama ini perlu dikaji ulang. Bila dihadapkan dengan keimanan dan keyakinan kita kepada Tuhan. Tetapi, bila keputusan itu dihadapkan dengan kepentingan lain, itu persoalan lain. Namun, kita sebagai manusia layak untuk berpikir selaras, seimbang dan harmonis dengan ajaran Tuhan. Bagaimana dengan ajaran yang menyembah Roh Halus, menyembah batu besar, menyembah Pohon besar dan angker? Pertanyaan kita semua kepada para hakim Mahkamah Kontitusi, apakah Animisme dan Dinamisme juga akan disebut sebagai agama?
Eko Ismadi adalah Pengamat Sosial Keagamaan dan Pelaku Spiritual