Satu Tahun Kementerian Kebudayaan: Membangun Ekosistem Kebudayaan yang Berkelanjutan

Jakarta, 21 Oktober 2025 –  Menandai satu tahun perjalanan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang resmi dimulai pada 21 Oktober 2024 lalu, telah dilaksanakan serangkaian capaian yang meneguhkan komitmen terhadap amanah konstitusi untuk memajukan
kebudayaan nasional Indonesia.

Dalam refleksi satu tahun, Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan dan program kementerian berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 ayat (1), yang menyatakan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya.”

Amanah konstitusional ini menjadi landasan utama bagi seluruh kerja kebudayaan di tanah air melalui gerakan nyata yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam kurun satu tahun, berbagai langkah strategis telah dilaksanakan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, dimulai dengan pembentukan struktur organisasi Kementerian Kebudayaan yang terdiri atas Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi,
Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, serta tentu saja Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal. Struktur organisasi ini berupaya bersinergi bersama untuk
mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan kebudayaan dengan 1.340 etnis suku bangsa dan 718 bahasa yang mewakili 10% bahasa yang ada di dunia. Menbud Fadli Zon menyatakan,

“Kita selalu mengatakan Indonesia ini super power di bidang kebudayaan, adi kuasa di bidang kebudayaan karena begitu beragamnya bahkan kata diversity keberagaman ini sudah tidak cukup lagi, maka kita memperkenalkan istilah mega-diversity. Dari Sabang Merauke, ekspresi budaya kita itu begitu kaya, begitu beragam. Hingga saat ini, kita telah mencatat 228 Cagar Budaya Nasional (CBN) dan 2.727 Warisan Budaya Tak-Benda (WBTb) tingkat Nasional, termasuk 514 WBTb yang baru ditetapkan tahun ini dengan lebih dari 29.000 Objek Pemajuan Kebudayaan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka pelestarian budaya di level global, pada akhir 2024 Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang, sukses diinskripsi oleh UNESCO. Pada tahapan selanjutnya di awal tahun 2025 Kementerian Kebudayaan telah mengusulkan tiga warisan budaya takbenda kepada UNESCO,
yaitu Budaya Tempe, Teater Mak Yong – ekstensi Mak Yong Malaysia, dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual – usulan bersama dengan Suriname. Daftar sementara Warisan Dunia dari Indonesia turut diperbaharui, Indonesia telah mencatatkan Lore Lindu, Negeri di Bawah
Angin, Muaro Jambi, dan Karst Maros Pangkep masuk ke dalam rangkaian catatan tersebut.

Diplomasi budaya di tingkat internasional terus dilakukan, salah satunya dalam upaya repatriasi koleksi. Upaya ini telah diperjuangkan sejak kemerdekaan Indonesia di dalam Konferensi Meja Bundar, juga oleh M. Yamin, dan terus diupayakan hingga saat ini. Tahun ini tim repatriasi Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Colonial Collections Committee terkait repatriasi benda budaya asal Indonesia di Belanda, termasuk Prasasti Damalung, Quran milik Teuku Umar, Arca-arca Siwa, dan Anusapati yang masih dalam proses. Dalam rangkaian kunjungan Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Raja dan Ratu Belanda, telah disepakati
pengembalian 28.131 fosil yang dahulu dibawa oleh Eugene Dubois dari Indonesia.

Penyerahan secara resmi telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) pada 26 September 2025  Penelitian Dubois mengenai Pithecanthropus erectus yang dikenal dengan “The Java Man” pada tahun 1891 di Trinil, Jawa Timur ini merupakan temuan yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan peradaban manusia. Pada perkembangannya Pithecanthropus erectus dikategorikan sebagai Homo erectus yang kemudian membuka cakrawala dunia mengenai peradaban manusia.

“Indonesia selain kaya, kita ini juga mungkin peradaban paling tua di dunia, karena temuan Pithecanthropus erectus atau Homo erectus itu 60% yang ada di planet bumi ini ditemukan di Indonesia,” tambah Menbud. Repatriasi benda budaya lainnya dilakukan bersama pemerintah Jepang melalui Protokol Amandemen Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam
ekskavasi, serta pengumpulan dan repatriasi kerangka tentara Jepang yang gugur dalam Perang Dunia Kedua di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Republik Indonesia.

Untuk memperkuat diplomasi budaya, telah diselenggarakan forum kebudayaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pegiat budaya pada level internasional, Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CHANDI) 2025 pada tanggal 3 – 5 September 2025 di Denpasar Bali. Perhelatan ini dihadiri perwakilan dari 38 negara, termasuk Menteri dan Wakil Menteri Kebudayaan, Duta Besar, delegasi tingkat tinggi, serta para pemimpin daerah di Indonesia. Forum budaya tingkat tinggi ini telah menghasilkan Dokumen
Bali Cultural Initiative Declaration 2025 dan Policy Brief CHANDI 2025. Kementerian Kebudayaan juga terus memperluas kerja sama internasional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai negara, antara lain India, Prancis, Turki, dan Palestina. Kolaborasi ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perfilman—melalui produksi bersama, peningkatan kapasitas sineas muda, dan partisipasi dalam festival film internasional—hingga permuseuman, lewat pertukaran kuratorial, konservasi koleksi, dan pengembangan pameran bersama lintas bangsa.

Dalam bidang pelestarian warisan budaya, kerja sama difokuskan pada riset, dokumentasi, dan pengelolaan situs warisan dunia bersama UNESCO dan mitra global lainnya.

Sementara itu, program penguatan kapasitas dan residensi budaya dilakukan dengan memberikan dukungan fasilitasi bagi seniman, peneliti, dan pelaku budaya untuk mengikuti residensi internasional.

Pada skala nasional, hingga 2024 telah tercatat 5.810 cagar budaya telah ditetapkan. Jumlah Cagar Budaya Peringkat Nasional per tahun 2024 adalah 228 objek, dengan rincian sebagai berikut: 65 benda Cagar Budaya Peringkat Nasional, 74 bangunan Cagar Budaya Peringkat
Nasional, 18 struktur Cagar Budaya Peringkat Nasional, 52 Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional, dan 19 Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sedangkan, di tahun 2025 hingga saat ini telah direkomendasikan 42 objek Cagar Budaya Peringkat Nasional dan 514 Warisan Budaya TakBenda Indonesia kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia untuk ditetapkan, jumlah ini masih akan bertambah hingga akhir tahun 2025.

Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan peningkatan literasi sejarah di masyarakat, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia telah meresmikan 13 museum sepanjang tahun ini.

Peresmian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses publik terhadap pengetahuan sejarah, nilai budaya, dan warisan peradaban bangsa. Selain peresmian museum, Menteri Kebudayaan juga meresmikan satu objek Cagar Budaya Nasional, yaitu Taman Narmada di Nusa Tenggara Barat. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam perlindungan situs-situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas dan keberlanjutan budaya lokal maupun nasional.

Selain itu, komunitas adat dan penghayat kepercayaan merupakan bagian penting dari fondasi kebudayaan Indonesia.

Mereka adalah penjaga nilai, pengetahuan, dan kearifan lokal yang membentuk jati diri bangsa. Negara hadir untuk memastikan bahwa hak, eksistensi, serta nilai-nilai luhur yang mereka warisi tetap terlindungi dan berkembang sejalan dengan dinamika zaman.

Kementerian Kebudayaan telah mengaktifkan kembali Gedung Sasana Adi Rasa di Taman Mini Indonesia Indah sebagai ruang ekspresi budaya spiritual, mendorong kesepakatan nasional untuk menetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME, serta meningkatkan
status penyuluh kepercayaan agar setara dengan penyuluh agama.

Sementara dalam bidang masyarakat adat, berbagai langkah konkret telah dilakukan, antara lain fasilitasi musyawarah adat di Kasepuhan Banten Kidul, penguatan pewarisan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) melalui generasi muda adat di Pangandaran dan kaki Gunung Batur, serta pengembangan kewilayahan adat melalui Gerakan Pangan Lokal Nusantara.

Kementerian juga memperkuat peran 122 sekolah adat dalam pelestarian nilai budaya, serta meningkatkan kapasitas asesor dan fasilitator pendidikan berbasis masyarakat adat.

Seluruh upaya ini menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, dan ruang hidup yang setara bagi para penjaga kearifan dan identitas bangsa.

Melalui Gerakan Pangan Lokal Nusantara (GPLN), Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menjadikan pangan lokal sebagai tuan di negeri sendiri. Budaya pangan lokal merupakan bagian esensial dari identitas bangsa yang mencerminkan kekayaan keanekaragaman hayati dan budaya Indonesia. Dengan melestarikan budaya pangan lokal, bangsa Indonesia tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global, seperti perubahan iklim, ketergantungan impor pangan, serta pergeseran pola konsumsi modern.

“Dengan semakin banyaknya masyarakat yang kembali mencintai pangan lokal—mulai dari sagu, sorgum, jagung, umbi-umbian, hingga rempah Nusantara—kita berupaya menghidupkan warisan leluhur dan membangun kemandirian pangan serta kebanggaan budaya. Inilah bentuk nyata dari semangat “Pangan Lokal Tuan di Negeri Sendiri,” yang sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan, ekonomi hijau, dan kemandirian bangsa,” ungkap Menbud Fadli Zon.

Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia bidang kebudayaan, Kementerian Kebudayaan secara konsisten dan progresif melaksanakan program Manajemen Talenta Nasional (MTN). MTN ialah upaya strategis yang dilakukan negara untuk mengidentifikasi,
mengembangkan, memetakan, dan mengelola sumber daya manusia (SDM) unggul atau individu berbakat di berbagai bidang, agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Kementerian Kebudayaan menangani MTN di bidang Bahasa dan Sastra, Film, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, dan Seni Musik. Agenda program MTN ini terdiri dari Pembuatan Sistem Informasi MTN Bidang Seni Budaya yang akan menjadi platform pendataan pelaku budaya, Program Pembibitan, Pengembangan, hingga Pengenalan Talenta di tingkat Internasional bagi pelaku seni budaya di lima bidang tersebut. Telah tercatat capaian jumlah talenta berdasarkan bidang dan kategori sepanjang Januari hingga Oktober, pada bidang Sastra terdapat 1.300 talenta dalam kategori pembibitan, 253 talenta kategori pengembangan nasional, dan 75 talenta dalam kategori pengenalan internasional.

Pada bidang musik, meliputi 616 talenta kategori pembibitan dan 104 talenta kategori pengembangan nasional. Pada bidang Rupa, 300 talenta tercatat dalam kategori pembibitan, 40 talenta kategori pengembangan nasional, dan 20 talenta kategori pengenalan internasional. Bidang Pertunjukan, terdapat 400 talenta kategori pembibitan, 290 talenta kategori pengembangan nasional, dan 2 talenta
pengenalan internasional.

Bidang terakhir yakni film mencatat 1.220 talenta masuk ke dalam kategori pembibitan, 511 talenta di pengembangan nasional, dan 5 talenta dalam kategori pengenalan internasional.

Dalam penguatan ekosistem musik, yang juga merupakan bagian dari budaya, telah sukses digelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 pada 8 – 11 Oktober 2025 di Jakarta, yang melibatkan 15 kementerian/lembaga dengan lebih dari 300 peserta dan menghasilkan 15 butir
rekomendasi penguatan ekosistem musik nasional, meliputi: kolaborasi lintas sektor, revisi kurikulum musik nasional, database musik nasional, musik religi sebagai segmen strategis, reformasi royalti musik, regulasi dan perizinan musik, perlindungan dan insentif pekerja musik, pembangunan dan optimalisasi venue musik, riset dan data ekonomi musik, transparansi biaya event musik, sinergi musik dan pariwisata, visa mobilitas kebudayaan, regulasi teknologi kecerdasan buatan di musik, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, dan standarisasi profesi dan pendapatan musik.

Dan masih banyak lagi pencapaian lainnya.***

Lihat juga...