OPINI
OLEH YULIANTORO
Rakyat Indonesia hari ini hidup dalam lingkaran beban yang kian menyesakkan.
Harga beras menembus Rp15 ribu per kilogram, ongkos transportasi harian makin berat, biaya pendidikan terus melambung, dan iuran kesehatan kerap tak menutup biaya rumah sakit.
Di tengah kesulitan itu, negara justru menambah jerat melalui aneka pajak dan pungutan yang seolah tak ada ujungnya.
Pertanyaannya, bukankah reformasi sejati seharusnya membebaskan rakyat dari pajak yang mencekik sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang murah bahkan gratis?
Lihatlah Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang kian memberatkan warga desa dan kota, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kebutuhan rumah tangga, pajak hiburan yang menyasar usaha kecil, hingga rencana pajak karbon yang berpotensi menambah ongkos energi.
Semua ini mencerminkan kecenderungan negara memilih jalan pintas: menarik pungutan dari kantong rakyat.
Ironinya, pendapatan masyarakat tak kunjung naik. Gaji buruh stagnan, upah harian minim, pedagang kecil terhimpit sewa, sementara kelas menengah ke bawah kian terpuruk.
Daya beli merosot, kemiskinan sulit diputus, dan rasa ketidakadilan makin menebal.
Pelayanan publik pun tak kalah menyiksa.
Mengurus SIM, paspor, hingga izin usaha, rakyat bukan hanya membayar tarif resmi, tetapi juga dipaksa berhadapan dengan calo dan mafia birokrasi.
Ketidakpastian layanan membuat biaya kian membengkak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, negara tampil sebagai mesin pungutan.
Tak heran bila publik menilai pelayanan publik hanyalah jebakan berlapis biaya. Padahal Indonesia bukanlah negara miskin.
Sumber daya alam berlimpah, tambang, hutan, laut, hingga energi. Laba BUMN mencapai triliunan rupiah saban tahun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan kekayaan alam semestinya bisa menjadi pilar utama pendapatan negara.
Belum lagi dana hasil sitaan dan rampasan korupsi. Betapa banyak kasus korupsi besar dengan kerugian negara ratusan triliun rupiah?
Bila dana itu dikelola transparan, diaudit independen, dan dialokasikan tepat sasaran, sebagian besar beban pajak rakyat dapat digantikan.
Prof. Dr. Mahfud MD pernah mengingatkan, jika kekayaan alam dikelola tanpa korupsi, setiap warga Indonesia berpotensi mendapat keuntungan hingga Rp20 juta per bulan.
Pernyataan ini diperkuat analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan betapa besarnya manfaat bila pengelolaan SDA dilakukan tanpa mafia rente.
Artinya, problem bangsa ini bukan kurang sumber dana, melainkan keberanian politik untuk menutup kebocoran dan menyingkirkan para mafia.
Reformasi sejati bukanlah sekadar merapikan kelembagaan atau mengganti wajah parlemen, melainkan keberanian membebaskan rakyat dari pajak yang mencekik, menyediakan pelayanan publik gratis dan bermartabat, serta menjamin kebutuhan dasar—pendidikan, kesehatan, listrik, dan pangan—dengan harga terjangkau.
Rakyat bukan sapi perah yang terus dipaksa memberi, melainkan pemilik sah negeri ini yang berhak hidup layak dari kekayaan tanah airnya sendiri.
Kini saatnya negara berhenti memeras rakyat. Reformasi yang ditunggu rakyat adalah keberanian menyejahterakan mereka.
Itulah esensi keadilan sosial yang dijanjikan konstitusi, dan itulah yang akan mengembalikan marwah negara sebagai pelindung, bukan pemalak. ***
Yuliantoro, alumnus Sosiologi, Fisipol, UGM.