Demonstrasi: “Instrusi Magma Sosial”

Demonstrasi: “Instrusi Magma Sosial”

 

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 26/08/2025

 

 

Apa itu “intrusi magma?”. Juga “instrusi magma sosial?”.

“Istrusi magma” merupakan istilah geologi. Proses magma menembus celah, retakan, lapisan batuan, pada puncak gunung api. Magma keluar melalui rembesan. Tidak sebagai letusan vulkanik dahsyat.

“Instrusi magma sosial” merupakan metafora. Istilah yang dipinjam dari istilah geologi itu. Adalah saluran kemarahan dan kekecewaan sosial. Sehingga tidak tumbuh sebagai ledakan sosial yang dahsat.

Itulah gambaran demonstrasi. Sebagaimana terjadi tanggal 25 Agustus 2025. Di gedung DPR/MPR. Juga di daerah-daerah.

Di awali “Gejayan Memanggil”. Ikon “parlemen jalanan” Yogyakarta. Gejayan masih punya aura sebagai penggerak aksi-aksi gerakan mahasiswa. Sejak reformasi 1998.

Ketika resah terhadap perilaku kekuasaan, seruan “Gejayan Memanggil” masih bisa menjadi magnet publik untuk bersatu. Turun jalan. Aksi bersama di Gejayan Yogyakarta. Menyuarakan perlawanan terhadap apa yang dinilai sebagai “kezaliman kekuasaan”. Kemudian gerakan itu merembes ke kota-kota lain.

Resonansi “Gejayan Memanggil” itu menggerakkan aksi demonstrasi mahasiswa ke Gedung DPR/MPR RI. Tanggal 25 Agustus 2025 kemarin. Melawan kenaikan gaji anggota DPR yang tidak peka dengan kesulitan masyarakat. Bagkan menari-nari di gedung terhormat. Itulah narasi yang dibangun demo itu.

Demonstrasi sebagai “instrusi magma sosial” memiliki justifikasi teoritik. Banyak teori mendukung fenomena itu.

Teori “Fungsional Konflik” – Simmel (1908) & Coser (1956). Inti teori: konflik tidak selalu destruktif. Konflik yang tersalurkan berfungsi sebagai “katup pengaman”. Mencegah stagnasi sosial dan memelihara kohesi. Ketidakpuasan publik dimetaforakan sebagai magma. Dialirkan melalui aksi protes atau diskusi terbuka. Tidak meledak. Tapi menstabilkan struktur sosial

Teori “Exit–Voice–Loyalty” – Hirschman (1970). ketika kualitas/ layanan pemerintahan menurun, warga memilih exit atau voice. Demonstrasi adalah voice. Saluran formal/non-formal untuk mencegah akumulasi tekanan menjadi “ledakan”.

Teori “Ruang Publik” – Habermas (1962). Protes dan diskusi terbuka memperluas public sphere. Keluhan diproses deliberatif sehingga tidak meledak sebagai kekerasan.

Teori “Deprivasi Relatif” – Ted Gurr (1970). Jurang antara harapan vs capaian memicu potensi kekerasan. Kanal partisipasi (demo) menurunkan tekanan itu. Sebelum bertransisi menjadi kekerasan kolektif.

Teori “Strain / Value-added” – Neil Smelser (1962). Perilaku kolektif butuh serangkaian kondisi. Menyediakan struktur penyaluran (ruang berkumpul, jalur legal protes). Mengubah arah dari eskalasi destruktif ke ekspresi terkelola.

Teori “Mobilisasi Sumber Daya” – McCarthy & Zald (1977). Gerakan efektif ketika ada organisasi. Negara yang membuka kanal protes menurunkan biaya penyaluran keluhan. Tekanan tidak mencari jalan kekerasan.

Teori “Contentious Politics” – Tilly (1978), Tarrow (1998), McAdam (1996). Ketika struktur peluang terbuka (izin, media, elite split), protes menjadi kanal aman. Ketika tertutup, tekanan cenderung mencari keluaran eksplosif.

Teori “Represi–Dissent Nexus” – Davenport (2007); Chenoweth & Stephan (2011). Represi dengan menutup saluran protes bisa backfire. Memicu mobilisasi lebih besar. Menyediakan kanal protes yang aman justru meredam eskalasi.

Teori “J-Curve revolusi” (James C. Davies): – Davies, When Men Rebel (1962). “Kekecewaan setelah harapan naik” memicu ledakan. Protes damai bekerja sebagai pelepas tekanan. Sebelum kurva jatuh memicu kekerasan.

Teori “Ambang Partisipasi & 3,5% Rule” – Chenoweth & Stephan, Why Civil Resistance Works (2011). Kampanye non-kekerasan yang menggalang massa luas (≈3,5% populasi) sangat efektif. Menjadi kanal tekanan yang kuat tanpa “erupsi” kekerasan.

Itulah gambaran bahwa saluran aksi-aksi demonstrasi tidak selamanya mencerminkan kegentingan. Tidak mencerminkan “letusan gunung api”. Melainkan bisa dikelola sebagai sarana meredakan “ledakan sosial” sekala besar.

Demonstran, rakyat kebanyakan, oposisi: diuntungkan. Bahkan pemerintah juga diuntungkan.

Oposisi memperoleh momentum justifikasi/ legitimasi kritik, peluang mobilisasi, meningkatkan bargaining politik. Bahwa jalan perjuangannya tidka keliru. Demonstran memperoleh saluran ekspresi secara aman, momentum memperkuat solidaritas antar pelaku gerakan, pembuktian sebagai agent of change, momentum mempengaruhi opini publik untuk meendukung gerakannya.

Bagi rakyat demonstrasi memperkaya infrmasi dan pembangunan kesadaran sosial, ruang partisiasi atau saluran aspirasi kolektif, meraw terwakili, mencegah kerusuhan lebih besar. Bagi pemerintah merupaka sarana deteksi dini atas isu sensitif, legitimasi melalui respon yang diberikan, antisipasi ledakan sosial dan sarana pembelajaran kebijakan. Introspeksi internal rezim

Jadi demonstrasi tidak bisa dimaknai sebagai kegentingan. Ia sarana mengurai ledakan sosial destruktif. Intrusi magma sosial. Tidak perlu dihadapi dengan represif.

 

 

Lihat juga...