Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 21/08/2025
Ketegangan “Islam” vs “modernitas” tidak jarang dipicu language barier. Kendala istilah dan bahasa. Keterbatasan sejumlah orang yang ditokohkan/menokohkan diri sebagai pemuka agama dalam penguasaan lintas bahasa. Selain kurangnya literasi khasanah ke-Islaman dan masalah-masalah kontemporer.
Kita ambil contoh kepemimpinan publik. Kita sering dihadapkan narasi konfrontatif: Islam vs di luarnya. “Sistem Islam” vs “toghut”. “Sistem kafir”. Maupun istilah-istilah konfrontatif lainnya. Padahal ada titik-titik temu konsep di dalamnya.
Ada jembatan dialog antara Islam dan peradaban luas. Melalui titik ketemu nilai itu. Bahkan bisa menjadi pintu diterimanya Islam secara meluas. Akan tetapi dtutup oleh narasi-narasi konfrontatif.
Konsep kepemimpinan dalam Islam menekankan “Amanah”. “Sampaikan amanah kepada yang berhak…” (QS. An-Nisa’ [4]: 58). “Tidak ada iman bagi yang tidak amanah.” (HR. Ahmad). Teori good governance dalam kepemimpinan modern memiliki kesesuaian dengan keharusan “amanah” itu. Menekankan integritas, transparansi, akuntabilitas.
Konsep keadilan (QS. An-Nisa’ [4]: 135; QS. Al-Maidah [5]: 8). Pemimpin harus adil. “Pemimpin adil termasuk 7 golongan yang mendapat naungan Allah.” (HR. Bukhari, Muslim). Teori “rule of law” (supremasi hukum). Sejalan dengan ketetuan ayat itu. Equity-based leadership: kepemimpinan berbasis keadilan/keberimbangan.
Konsep “pelayan rakyat” (khadim al-ummah). “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Dawud). Teori servant leadership (Robert K. Greenleaf). Pemimpin = pelayan.
Konsep pertanggungjawaban (hisab). “Jangan ikuti sesuatu tanpa ilmu, pendengaran, penglihatan dan hati akan dimintai pertanggungjawaban” (QS. Al-Isra’ [17]: 36). “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban…” (HR. Bukhari, Muslim). Teori public accountability (akuntabilitas publik) sejalan dengan ketentuan hisab itu. Pemimpin dan pejabat publik mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, keputusan, dan penggunaan sumber daya kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Pemimpin : “trustee” (pemegang amanah) rakyat. Bukan pemilik kekuasaan.
Mengutamakan maslahat umat. “Jika diberi kedudukan, mereka menegakkan shalat, zakat, amar ma’ruf nahi munkar…” (QS. Al-Hajj [22]: 41). “Pemimpin adalah perisai, umat berlindung di belakangnya…” (HR. Bukhari, Muslim). Teori public interest orientation sejalan konsep kemaslahatan. Menekankan kebijakan, keputusan, dan tindakan pemimpin harus diarahkan untuk kepentingan publik (masyarakat luas). Bukan kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau elit tertentu.
Tidak tamak jabatan. “Akhirat itu bagi yang tidak menginginkan ketinggian di bumi…” (QS. Al-Qashash [28]: 83). “Jangan meminta kepemimpinan, jika engkau diberi karena meminta maka engkau akan dipikulkan…” (HR. Bukhari, Muslim). Authentic Leadership Theory sejalan dengan konsep itu. Memimpin karena panggilan (calling), bukan ambisi kekuasaan.
Kebinasaan pemimpin dzolim. “Ya Allah, siapa yang menyusahkan umatku, susahkanlah dia…” (HR. Muslim). Teori checks & balances. Pemimpin buruk akan ditolak rakyat.
Syura (musyawarah). Rasul bermusyawarah dalam perang Uhud meski berbeda pendapat (QS. Asy-Syura [42]: 38). Teori participative leadership & democratic governance sejalan dengan konsep itu.
Larangan zalim & hawa nafsu. “Jangan ikuti hawa nafsu…” (QS. Shad [38]: 26). “Manusia paling dibenci Allah adalah pemimpin zalim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi). Prinsip teori ethical leadership: objektif, anti-abuse of power. Memiliki kesejalinan dengan ketentuan ini.
Menjamin kesejahteraan rakyat. Allah beri makan & aman (QS. Quraisy [106]: 3-4. “Imam adalah perisai, umat berlindung padanya…” (HR. Bukhari, Muslim). Teori welfare state leadership menekankan hal yang prinsipnya sama.
Menjadi teladan (uswah hasanah). “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswah hasanah) bagimu …” (QS. Al-Ahzab [33]: 21). “Siapa menyeru kebaikan, dapat pahala pengikutnya…” (HR. Muslim). Teori transformational leadership: pemimpin menginspirasi & meneladani.
Memudahkan, tidak menyulitkan. “Allah menghendaki kemudahan bagimu…” (QS. Al-Baqarah [2]: 185). “Siapa memudahkan urusan umatku, mudahkanlah dia…” (HR. Muslim). Teori human-centered leadership: teori kebijakan kebijakan pro-rakyat.
Menjaga persatuan umat. “Janganlah bercerai-berai…” (QS. Ali Imran [3]: 103). “Barang siapa hendak memecah jamaah, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim). Teori nation-building leadership: menjaga harmoni sosial.
Rendah hati, tidak sombong. “Janganlah berjalan di bumi dengan sombong…”. (QS. Luqman [31]: 18). “Pemimpin yang sombong tidak akan masuk surga.” (HR. Abu Dawud). Teori humble leadership: merangkul rakyat.
Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. “… (orang-orang yang jika diberi kedudukan di bumi) mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang ma’ruf serta mencegah dari yang munkar…” (QS. Al-Hajj [22]: 41). “Siapa melihat kemungkaran ubah dengan tangan…” (HR. Muslim). Teori moral leadership: menjaga moral publik.
Ketetuan ayat, hadist dan teori-teori itu bukti titik temu Islam dan modernitas dalam konteks kepemimpinan. Bisa menjadi pintu dialog antar peradaban. Islam menjadi sumber nilai pembangunan peradaban global. Bukan justru dikonfrontasikan. Dikesankan Islam sebagai musuh peradaban modern.
Tugas para cendekiawan muslim menjembatani Islam dan modernitas. Agar tidak ditutup oleh narasi-narasi konfrontatif yang memisahkan Islam dengan peradaban global.
- ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)