Pesan Berantai Intimidatif, Adsense, dan Penyakit Sosial

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 03/02/2026

 

Di ruang digital hari ini, kita menyaksikan menjamurnya pesan-pesan yang dibungkus kebaikan, kesalehan, atau “peringatan spiritual”. Tetapi di baliknya tersimpan mekanisme pemaksaan.

Kalimat seperti “jika cinta Rasul, jangan skip”. “Dengarkan ayat ini tujuh kali agar rezeki lancar”. Termasuk ramalan Tarot: “tonton sampai akhir, kalau tidak orang terdekatmu dalam bahaya”.

Itu semua bukan sekadar konten iseng. Ia adalah bentuk baru pesan berantai (chain letter) intimidatif yang telah bertransformasi mengikuti logika algoritma dan monetisasi.

Jika dulu pesan berantai hidup dari takhayul dan tradisi lisan, kini menemukan habitat suburnya di media sosial yang mengganjar like, share, dan watch time dengan uang—melalui adsense. Ancaman dan janji tidak lagi sekadar soal “nasib”. Tetapi menjadi alat untuk memaksa keterlibatan.

Ketakutan dan harapan diperas/dieksploitasi menjadi angka statistik.

Riset Chain Mail di Jepang (1970an) menyatakan 75% masyarakat tahu tentang chain letters, 20% pernah menerima langsung. Selebihnya 17% meneruskannya. Walaupun banyak yang skeptis atau merasa terganggu.

Banyak orang terpancing karena: fear appeal (ketakutan), engagement metrics atau tekanan sosial & FOMO.

Pesan yang mengandung ancaman/ketakutan dapat meningkatkan niat orang membagikannya karena respons emosional yang kuat. Merasa harus “melindungi diri” atau orang lain.

Algoritma media sosial dirancang memberi lebih banyak jangkauan kepada konten yang banyak like dan share. Posting memicu reaksi emosional (positif maupun negatif) lebih mungkin tersebar luas.

Dorongan untuk tidak “dicap tidak peduli” atau takut kehilangan (Fear Of Missing Out) juga membuat sebagian orang menuruti permintaan ini. Menuruti pesan berantai intimidatif.

Masalah utama dari fenomena ini bukan soal selera konten, melainkan soal etika sosial. Pesan-pesan tersebut menghilangkan kebebasan memilih. Orang tidak menekan tombol like karena setuju atau tersentuh. Melainkan karena takut, sungkan, atau merasa bersalah.

Di sinilah manipulasi bekerja. Emosi manusia dijadikan alat produksi.

Karena itu, menyebut perilaku ini sebagai “penyakit kejiwaan” adalah keliru. Ia tidak lahir dari gangguan psikis, melainkan dari kalkulasi rasional.

Pelaku paham benar apa yang mereka lakukan. Memilih diksi yang menekan, membangun narasi ancaman, lalu menuai keuntungan dari atensi publik.

Dalam kerangka ini, pesan berantai intimidatif lebih tepat disebut penyakit sosial. Sejajar dengan pencurian, penipuan, atau eksploitasi lain yang merusak tatanan kepercayaan.

Bedanya, kerusakan yang ditimbulkan bersifat simbolik dan psikologis. Yang dicuri bukan dompet, melainkan ketenangan batin, kejernihan iman, dan makna kebaikan itu sendiri.

Ketika agama, moral, atau spiritualitas direduksi menjadi alat klik, publik perlahan menjadi sinis terhadap pesan kebaikan yang tulus. Inilah kerugian kolektif yang sering luput disadari.

Dari sudut pandang keagamaan, praktik ini juga problematis. Iman dan ibadah berubah menjadi transaksi: like sebagai bukti cinta, share sebagai syarat keselamatan. Padahal nilai-nilai spiritual justru menekankan keikhlasan, kebebasan nurani, dan kejujuran pesan. Ketakutan palsu dan janji tanpa dasar bukan dakwah, melainkan manipulasi.

Menghadapi penyakit sosial ini, responsnya bukan medis. Melainkan etis dan kolektif. Literasi digital perlu diperkuat. Tekanan sosial harus diputus dengan tidak memviralkan. Terpenting: menegaskan bahwa iman, kebaikan, dan empati tidak pernah ditentukan algoritma.

Jika tidak, kita akan terus membiarkan rasa takut diperdagangkan dan makna kebaikan dikosongkan.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.