Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 27/06/2025 – 1 Muharram 1447 H.
Hijrah adalah peristiwa pindahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Terjadi tahun 622 Masehi. Nabi Muhammad keluar dari Mekkah pada malam hari 27 Shafar. Tiba di Quba (dekat Madinah) pada 8 Rabi’ul Awwal. Masuk Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal. Bukan pada bulan Muharram.
Perpndahan itu dilatari kondisi sosial, politik, dan spiritual yang kompleks. Nabi dan sahabat semakin ditindas kaum Quraisy Makkah. Muslimin disiksa secara fisik, ekonomi, dan sosial. Bilal bin Rabah disiksa berat, Sumayyah dibunuh. Nabi Muhammad Saw. sempat hendak dibunuh beberapa kali.
Tahun itu juga tahun duka cita bagi Rasul. Abu Thalib (paman Nabi & pelindungnya) wafat. Khadijah (istri & penyokong moral/finansial) wafat. Akibatnya perlindungan terhadap dakwah Nabi melemah drastis. Makkah menjadi semakin berbahaya bagi Nabi.
Ada penolakan penduduk Thaif kepada Nabi Muhammad, Saw. Adanya sambutan penduduk Yatsrib (Madinah) terhadap Rasul. Adanya perintah Hijrah dari Allah Swt (“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberi tempat yang baik kepada mereka di dunia”: QS. An-Nahl: 41). Adanya rencana pembunuhan terhadap Rasul melibatkan semua Kabilah Makkah.
Lantas kenapa bulan Muharram dikaitkan dengan hijrah. Bulan di mana kini banyak dipenuhi pesan terkait spirit hijrah?. Sementara Rasulullah Muhammad Saw., tidak hijrah pada bulan Muharram?
Latar belakangnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sistem kalender Islam hendak disusun. Para sahabat sepakat menjadikan tahun hijrah Nabi sebagai patokan tahun pertama kalender Islam. Disepakati pula bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender baru itu.
Kenapa Muharram dijadikan bulan pertama?.
Bulan itu baru saja ditinggalkan para jamaah haji. Secara administratif, awal tahun lebih cocok dimulai di bulan suci. Tradisi Arab sudah menganggap Muharram sebagai awal tahun.
Kalender baru yang tahun pertamanya disepakati dimulai dari momentum Rasulullah Muhammad Saw., Hijrah. Bulan pertama kalender baru itu disepakati dimulai bulan Muharram. Itulah keterkaitan kenapa tahun baru Hijriyah dipenuhi pesan hijrah. Bukan karena tanggal 1 Muharram merupakan tanggal Hijrahnya nabi Muhammad Saw. Melainkan bulan pertama sistem kalender baru, yang tahun pertama kalender itu bertepatan dengan hijrahnya Rasulullah Muhammad Saw.
Apa makna Hijrah?.
Mengacu berbagai sumber, Hijrah bisa dimaknai secara bebas dalam tiga diklasifikasi. Ialah hijrah perilaku (berdimensi moral spiritual), hijrah fisik/pindah lokasi perjuangan (berdimensi sosial strategis), hijriah orientasi (idiologis-konseptual).
Pertama, hijrah perilaku. Ialah komitmen perubahan perilaku untuk meninggallkan keburukan atau yang dilarang Allah Swt. Kita ambil contoh 10 larangan Allah Swt sebagaimana dituangkan dalam Al-Qurán dan Hadits.
Syirik (menyekutukan Allah): “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. An-Nisa: 48). Berbuat Zalim: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri.”
(QS. Al-Hasyr: 19).
Berbohong: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta…” (QS. An-Nahl: 116). Ghibah (menggunjing): “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?” (QS. Al-Hujurat: 12). Hasad (iri dan dengki): “Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.” (QS. Al-Falaq: 5).
Mencuri “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya…”
(QS. Al-Ma’idah: 38). Membunuh tanpa hak: “Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Ma’idah: 32). Bakhil (kikir): “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34).
Riba: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275). Berbuat kerusakan di muka bumi: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).
Sedangkan 10 larangan yang kemukakan melalui Hadits Nabo diantaranya: menipu: “Barang siapa menipu, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 101). Memutus silaturahmi: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 5984, Muslim no. 2556).
Sombong: “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan walau sebesar biji sawi.” (HR. Muslim no. 91). Marah berlebihan: “Jangan marah, jangan marah, jangan marah.”
(HR. Bukhari no. 6116). Mencaci maki sesama Muslim: “Mencaci orang Muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Bukhari & Muslim).
Minum khamr (minuman keras): “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr haram.”
(HR. Muslim no. 2003). Berzina: “Tidaklah seorang pezina berzina ketika dia berzina dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari no. 5578). Menunda-nunda pembayaran utang padahal mampu: “Penundaan (pembayaran) oleh orang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari no. 2400).
Menyakiti tetangga: “Demi Allah, tidak beriman… yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari no. 6016, Muslim no. 46). Berbuat riya (pamer ibadah): Yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya.” (HR. Ahmad no. 23630, Hasan).
Hijrah perilaku ini merupakan bentuk hijrah moral dan spiritual. “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari).
Kedua, hijrah fisik. Ialah perpindahan dari tempat yang tidak menguntungkan dalam menjalankan kebaikan menuju ke tempat yang menguntungkan. Sebagaimana pesan Al Qurán: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah)’. Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah luas, sehingga kamu dapat berhijrah di dalamnya?'”. (QS. An-Nisa: 97).
Hijrah dalam bentuk ini merupakan hijrah geografis. Sebagaimana peristiwa hijrahnya Rasululah dari Makkah dan Madinah yang kemudian dijadikan dasar penetaan kalender Hijriyah. Walaupun dalam konteks lebih luas, hijrah fisik ini bisa juga bermakna pergeseran posisi peran. Meninggalkan peran lama, menuju peran baru yang memungkinkan untuk leluasa berbuat kebaikan.
Ketiga, hijrah orientasi gerakan. Dari orientasi gerakan pragmatis menjadi bersifat ilahiyah (karena Allah Swt). Hijrah tipe ini sesuai hadits: “Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya… Barang siapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Itulah beragam bentuk hijrah yang bisa kita lakukan dalam perbaikan diri. Tidak mesti hijrah secara fisik. Hijrah perilaku maupun orientasi gerakan juga bagian dari hijrah.
- ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)