Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 08/03/2026
Perang Iran vs Amerika Serikat – Israel sejak 28 Februari 2026 berkembang cepat. Menjadi konflik regional.
Operasi militer gabungan itu dikenal sebagai Operation Lion’s Roar. Menyerang berbagai fasilitas militer Iran di Teheran, Isfahan, Kermanshah, dan beberapa kota strategis lain.
Namun jika melihat pola operasi militer yang muncul dalam berbagai laporan awal perang, tampak porsi terbesar serangan terhadap Iran berasal langsung dari wilayah Israel. Bukan dari pangkalan negara-negara Teluk.
Analisis militer terhadap gelombang serangan menunjukkan kira-kira 60–70 persen serangan dilakukan pesawat tempur Israel. Terutama melalui sortie jarak jauh oleh angkatan udara Israel.
Sekitar 20–30 persen serangan berasal dari kapal perang dan kapal selam Amerika Serikat. Meluncurkan rudal jelajah dari laut.
Kurang dari 10 persen seraangan berasal dari pangkalan militer AS di kawasan Teluk. Pangkalan-pangkalan itu lebih banyak berfungsi sebagai logistik, radar, dan pengisian bahan bakar.
Artinya, secara strategis pusat kekuatan serangan tetap berada pada dua sumber utama. Wilayah Israel dan armada laut Amerika.
Gagasan tentang pentingnya memusatkan serangan pada sumber kekuatan utama lawan sebenarnya telah lama dibahas dalam teori strategi militer klasik. Pemikir militer Prusia Carl von Clausewitz memperkenalkan konsep center of gravity atau pusat gravitasi dalam perang.
Yang dimaksud dengan pusat gravitasi adalah sumber kekuatan utama suatu pihak—baik berupa kekuatan militer, kemampuan ekonomi, maupun pusat kekuasaan politik—yang menopang kemampuannya untuk terus berperang. Dalam kerangka tersebut, strategi yang efektif seharusnya memusatkan tekanan pada titik kekuatan utama lawan. Bukan menyebarkannya ke sasaran yang lebih perifer.
Di sisi lain, Iran memilih untuk menyebarkan balasan ke banyak front. Serangan drone dan misil tidak hanya diarahkan ke Israel. Tetapi juga ke pangkalan Amerika di negara-negara Teluk.
Misalnya dalam satu rangkaian serangan terhadap Uni Emirat Arab. Iran meluncurkan 174 misil balistik dan 689 drone. Tetapi sebagian besar berhasil dicegat sistem pertahanan udara. Sebanyak 161 misil dan 645 drone dihancurkan sebelum mencapai target.
Kondisi serupa juga terjadi di Israel. Sistem pertahanan udara berlapis Israel mampu mencegat sebagian besar proyektil yang masuk. Dalam banyak laporan militer, tingkat intersepsi sering mencapai sekitar 80–90 persen. Hanya sekitar 10–20 persen serangan yang berhasil menembus pertahanan.
Dari sudut pandang strategi perang, angka tersebut sebenarnya sudah signifikan. Jika bahkan 10–20 persen serangan berhasil mencapai wilayah Israel, dampaknya dapat jauh lebih besar dibandingkan serangan yang tersebar ke berbagai negara lain.
Israel adalah negara kecil dengan populasi dan infrastruktur yang sangat terkonsentrasi. Gangguan terhadap kota-kota besar, bandara, pelabuhan, atau pusat industri dapat menciptakan tekanan psikologis dan ekonomi yang kuat terhadap pemerintahnya.
Sebaliknya, ketika serangan Iran diperluas ke negara-negara Teluk, konflik justru berpotensi menciptakan masalah politik baru bagi Iran. Negara-negara Arab yang wilayahnya diserang, kedaulatan wilayahnya terancam.
Negara-negara Teluk dapat terdorong memperkuat kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat. Simpati publik di dunia Muslim berisiko terpecah. Muncul tidak simpati terhadap Iran.
Dalam literatur strategi modern, penyebaran serangan ke terlalu banyak front sering disebut sebagai risiko strategic dilution. Ketika tekanan militer yang seharusnya terfokus justru menyebar sehingga efeknya melemah.
Perang modern bukan hanya soal jumlah misil dan drone, tetapi soal fokus strategi. Jika sumber utama serangan terhadap Iran berasal dari Israel dan armada militer Amerika, maka tekanan strategis paling efektif seharusnya diarahkan terutama kepada dua titik itu.
Menyebarkan serangan ke terlalu banyak front mungkin menciptakan gangguan regional. Tetapi tidak selalu menghasilkan tekanan maksimal pada lawan utama.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.