Iran: Pride Persia atau Misi Islam

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 15/04/2026

 

 

Iran sering dipahami secara simplistik sebagai negara Islam revolusioner yang membawa misi umat. Namun realitas politik Iran hari ini jauh lebih kompleks.

Ia (Iran) adalah arena tarik-menarik antara Islam politik, nasionalisme Persia, dan memori sejarah anti-Barat.

Sejak Revolusi Iran 1979, negara dibangun di atas konsep wilayat al-faqih. Ulama memegang otoritas politik tertinggi.

Dalam kerangka teoritik, ini mencerminkan apa yang disebut Olivier Roy sebagai Islam politik yang bertransformasi menjadi ideologi negara. Agama tidak lagi sekadar keyakinan, tetapi sumber legitimasi kekuasaan.

Dalam praktiknya, struktur Iran memang teokratis. Hukum, militer, dan kebijakan luar negeri berada dalam orbit otoritas religius.

Namun, data empiris menunjukkan erosi legitimasi ideologis tersebut. Sebuah survei internal menunjukkan 72,9 persen warga Iran mendukung pemisahan agama dan negara. Meningkat tajam dibanding sekitar 30 persen pada 2015.

Bahkan studi longitudinal menemukan hanya sekitar 9 persen yang secara konsisten mendukung sistem politik Islam secara kuat. Angka-angka ini (jika benar) menandakan pergeseran signifikan dari legitimasi berbasis agama menuju krisis legitimasi ideologis.

Di saat yang sama, nasionalisme Iran justru menguat. Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep “defensive nationalism”. Ketika tekanan eksternal seperti sanksi ekonomi, konflik dengan Amerika Serikat, dan ketegangan dengan Israel memicu solidaritas nasional.

Dalam kondisi ini, identitas Persia—dengan sejarah panjang sebelum Islam—kembali diangkat sebagai sumber kebanggaan kolektif. Bahkan elite politik mulai memanfaatkan simbol-simbol pra-Islam untuk menjaga kohesi sosial ketika daya tarik ideologi agama melemah.

Dalam konteks konflik regional, terutama terkait Palestina, Iran secara retorik mengusung narasi sebagai pembela umat tertindas. Namun jika dilihat melalui perspektif realisme politik ala Morgenthau, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai instrumen proyeksi kekuatan dan strategi asimetris menghadapi musuh yang lebih kuat.

Palestina, dalam hal ini, menjadi sekaligus simbol moral dan alat geopolitik yang memperluas pengaruh Iran di kawasan.

Menariknya, publik Iran tidak sepenuhnya sejalan dengan arah negara. Survei menunjukkan hanya sekitar 40 persen yang menginginkan peran besar ulama dalam politik. Sementara mayoritas mengarah pada preferensi sistem yang lebih sekuler.

Dukungan terhadap konfrontasi luar negeri pun sering kali lebih didorong oleh nasionalisme defensif ketimbang komitmen ideologis terhadap Islam politik.

Pada akhirnya, Iran hari ini bukan sekadar negara dengan misi Islam, juga bukan semata ekspresi kebangkitan nasionalisme Persia. Ia adalah sebuah hibrida yang rapuh, di mana Islam politik tetap menjadi legitimasi formal, nasionalisme Persia tumbuh sebagai energi sosial baru, dan sejarah konflik berfungsi sebagai bahan bakar politik.

Dalam kerangka itu, pertanyaan “Pride Persia atau Misi Islam” kehilangan relevansi biner. Iran justru bertahan di persimpangan keduanya. Perlahan menunjukkan gejala pergeseran dari dominasi ideologi menuju afirmasi identitas nasional.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...