Kartini: Islam, Feodalisme Jawa dan Kolonialisme Eropa

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 21/4/2026

 

 

Tanggal 21 April selalu diperingati sebagai “Hari Kartini”. Ekspresi normalnya dengan menggunakan baju kebaya. Di sekolah, kantor. Seperti kontetasi busana kebaya.

Raden Ajeng Kartini, —begitu nama tokoh ini disebut—, sering direduksi menjadi simbol emansipasi perempuan yang lahir dari ruang kolonial Hindia Belanda. Namun pembacaan lebih utuh menunjukkan bahwa gagasan Kartini tumbuh di persimpangan tiga dunia. Islam Jawa, feodalisme priyayi, dan struktur kolonial Belanda yang hierarkis.

Dalam sistem kolonial Hindia Belanda, masyarakat dibagi dalam lapisan hukum. Eropa di puncak. Timur Asing di Tengah. Pribumi di bawah.

Akses pendidikan modern sangat timpang; perempuan pribumi berada di posisi paling terbatas. Kartini, sebagai anak priyayi di Jepara, merasakan langsung batas itu. Ia bersekolah di Europeesche Lagere School. Tetapi kemudian dipingit sesuai tradisi Jawa sebelum menikah dengan Bupati Rembang.

Di sinilah kritik Kartini terhadap feodalisme Jawa muncul paling tajam. Ia menolak praktik pingitan. Perkawinan paksa. Pembatasan peran perempuan bangsawan yang dianggap “terhormat” tetapi membelenggu.

Dalam surat-suratnya kepada sahabat di Belanda, Kartini menegaskan kehormatan tanpa kebebasan intelektual adalah bentuk pengekangan halus. Dalam korespondensinya dengan sahabat-sahabatnya di Belanda, surat-surat Kartini tidak hanya menjadi sarana memahami cara pandang Eropa. Tetapi juga dapat dibaca sebagai bentuk tekanan intelektual yang menjangkau lingkar pengambil kebijakan kolonial di Amsterdam.

Surat-suratnya itu juga membawa suara perempuan pribumi yang jumlahnya sangat kecil yang memperoleh pendidikan. Secara tidak langsung mendorong agar kebijakan pendidikan kolonial menjadi lebih inklusif dan tidak diskriminatif.

Namun, mengabaikan dimensi Islam dalam pemikiran Kartini juga keliru. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga Muslim Jawa dan menunjukkan ketertarikan kuat terhadap pemahaman agama yang lebih dalam.

Pertemuannya dengan Kiai Haji Sholeh Darat di Semarang menjadi penting. Ia disebut mendorong agar Al-Fatihah dijelaskan dalam bahasa yang dapat dipahami masyarakat Jawa.

Dari sini terlihat kegelisahan Kartini terhadap keterbatasan akses pengetahuan agama. Bukan cerminan penolakan terhadap Islam.

Membenturkan gerakan emansipasi wanita Kartini dengan Islam tentu ahistoris. Kebuntuan akses terhadp teks-teks keagamaan yang ia protes.

Warisan Kartini hari ini bukan hanya simbol perempuan berpendidikan. Tetapi juga pengingat bahwa perubahan sosial sering lahir dari persilangan identitas. Bukan dari satu sumber ideologi tunggal.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...