Enam Bulan BoP Gaza

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 25/07/2026

 

 

Enam bulan telah berlalu sejak Board of Peace (BoP) secara resmi dideklarasikan di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. BoP dimaksudkan sebagai mekanisme internasional untuk mengakhiri konflik dan membangun kembali Gaza.

Pada 16 Januari 2026, Piagam (Charter) BoP ditandatangani sebagai landasan kelembagaan. Pada 22 Januari 2026, BoP secara resmi dideklarasikan dan diluncurkan kepada komunitas internasional dalam forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.

Tahap berikutnya berlangsung 19 Februari 2026. Ketika BoP menggelar sidang perdana di Washington, D.C.. Menghasilkan komitmen negara-negara donor serta dukungan bagi pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) sebagai bagian dari implementasi agenda perdamaian Gaza.

BoP diharapkan menghentikan perang. Memulihkan kehidupan sipil. Membuka jalan menuju penyelesaian politik yang berkelanjutan.

Enam bulan kemudian, pertanyaannya bukan lagi apakah BoP gagal, melainkan apakah implementasinya bergerak cukup cepat.

Secara objektif, BoP bukan tanpa capaian. Intensitas perang menurun dibanding fase paling destruktif sebelumnya. Bantuan kemanusiaan mulai mengalir lebih teratur. Struktur kelembagaan BoP telah terbentuk. Rancangan pemerintahan transisi mulai disiapkan.

Namun kemajuan tersebut masih terbatas. Rekonstruksi berskala besar belum dimulai, pasukan stabilisasi perdamaian belum tergelar, dan pemerintahan sipil transisi belum berfungsi efektif.

Krisis kemanusiaan pun masih berat. Lebih dari dua juta penduduk Gaza tetap bergantung pada bantuan kemanusiaan. Sebagian besar infrastruktur dasar rusak, sementara jutaan warga masih hidup dalam kondisi pengungsian dan pemulihan ekonomi praktis belum berjalan.

Tujuan BoP tidak berhenti pada gencatan senjata. Agenda utamanya ialah membentuk pemerintahan sipil transisi yang mampu mengelola Gaza hingga terselenggaranya pemilu Palestina yang bebas dan kredibel. Hingga kini, kedua agenda tersebut masih jauh dari terwujud.

Dalam kajian implementasi kebijakan, enam bulan pertama merupakan fase penentu. Kredibilitas sebuah inisiatif perdamaian diukur dari implementasinya. Bukan banyaknya deklarasi. Keterlambatan hanya memperbesar risiko stagnasi dan hilangnya kepercayaan para pihak.

Perang Iran–Israel–Amerika Serikat yang sempat mengguncang kawasan memang menjadi salah satu penjeda implementasi BoP. Konflik tersebut menyita perhatian diplomasi internasional serta mengalihkan energi politik negara-negara yang diharapkan menjadi penggerak utama proses perdamaian Gaza.

Namun, faktor eksternal itu bukan penyebab utama. Hambatan mendasar telah ada sejak awal. Ialah rendahnya kepercayaan antarpihak, belum adanya kesepakatan mengenai tata kelola keamanan pascaperang, serta belum jelasnya otoritas sipil yang akan memerintah Gaza.

Meminjam konsep Johan Galtung, BoP sejauh ini baru bergerak menuju negative peace. Ialah menurunnya intensitas kekerasan.

Tantangan sesungguhnya adalah membangun positive peace. Pemerintahan yang berfungsi, keamanan yang stabil, rekonstruksi ekonomi, serta kehidupan sosial yang memungkinkan warga Gaza hidup bermartabat.

Tanpa fondasi tersebut, gencatan senjata hanya akan menjadi jeda sebelum konflik berikutnya.

Indonesia memiliki ruang untuk memainkan peran diplomatik yang konstruktif. Modal utamanya adalah kredibilitas sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan Palestina dan aktif dalam diplomasi multilateral.

Karena itu, Indonesia perlu mendorong para penggagas BoP, terutama Amerika Serikat, agar tidak berhenti pada pengelolaan gencatan senjata. Rekonstruksi Gaza harus segera dipercepat.

Pengerahan pasukan stabilisasi perlu segera direalisasikan. Akses bantuan kemanusiaan harus dijamin tanpa hambatan. Bersamaan dengan itu, peta jalan menuju pemerintahan sipil yang efektif dan penyelenggaraan pemilu Palestina yang bebas serta kredibel harus segera disepakati.

Enam bulan adalah waktu yang cukup untuk mulai menagih akuntabilitas. Gaza tidak membutuhkan tambahan deklarasi, melainkan implementasi yang terukur, pendanaan yang nyata, dan komitmen politik yang konsisten.

Keberhasilan BoP pada akhirnya diukur bukan dari banyaknya kesepakatan yang ditandatangani. Melainkan seberapa cepat rakyat Gaza dapat kembali hidup dengan aman, bermartabat, dan memiliki harapan akan masa depan.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

 

Lihat juga...