Gaza-Palestina: Gagal Menyatukan Arah Perjuangan

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 27/03/2026

 

 

Setiap kali Masjid Al-Aqsa kembali dibatasi oleh Israel, atau konflik Gaza berlarut, sebagian elemen umat di Indonesia cepat menunjuk negara sebagai pihak gagal. Indonesia dianggap tidak tegas, tidak berani, bahkan tidak berpihak.

Kritik ini perlu direfleksikan ulang. Persoalannya tidak sesederhana itu. Ada masalah serius dalam cara sebagian kelompok memandang strategi penyelesaian Palestina.

Sejak era Soekarno, Indonesia konsisten berada di jalur diplomasi. Politik luar negeri (Polugri) bebas aktif. Mendorong kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Aktif di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam.

Dalam konteks kekuatan global saat ini, inilah satu-satunya jalur realistis yang bisa ditempuh.

Hari ini, jalur itu bahkan mulai menemukan bentuknya. Mediasi yang dimotori Qatar bersama Mesir dan Amerika Serikat telah membuka ruang gencatan senjata dan mendorong fase lanjutan menuju stabilisasi serta rekonstruksi Gaza. Sebuah mekanisme transisi internasional yang dalam diskursus kebijakan dapat dipahami sebagai Board of Peace.

Di sinilah Indonesia punya ruang. Terlibat dalam diplomasi, kontribusi kemanusiaan, hingga potensi partisipasi dalam misi perdamaian.

Namun justru pada titik krusial ini, sebagian kelompok Islam transnasional mengambil posisi yang kontraproduktif. Dipengaruhi pemikiran Hassan al-Banna atau Taqiuddin an-Nabhani, mereka menolak pendekatan bertahap. Bagi mereka, skema seperti gencatan senjata atau mekanisme transisi tidak cukup—bahkan dianggap menyimpang dari ideal ideologis.

Penolakan ini bukan sekadar perbedaan pendapat. Ia berdampak langsung: melemahkan dukungan domestik terhadap kebijakan luar negeri. Menggerus legitimasi diplomasi Indonesia. Secara nyata menghambat keterlibatan Indonesia dalam mekanisme internasional seperti Board of Peace.

Padahal, justru di situlah peluang konkret untuk mempercepat solusi Palestina terbuka.

Ketika konflik kemudian melebar—termasuk eskalasi antara Iran dan Israel—proses transisi Gaza ikut tertunda. Dampaknya kembali dirasakan: situasi memburuk, Al-Aqsa dibatasi, dan harapan penyelesaian menjauh.

Ironisnya, dalam situasi ini, kelompok yang sejak awal menolak jalur diplomasi tersebut justru paling lantang menyalahkan Indonesia.

Di sinilah letak masalah strategisnya. Menolak satu-satunya jalur realistis, lalu menuntut hasil instan, adalah kontradiksi. Bahkan lebih jauh, sikap itu secara tidak langsung memperlemah posisi Indonesia di panggung global.

Maka yang dibutuhkan bukan sekadar kemarahan, melainkan koreksi visi. Perjuangan Palestina tidak cukup dengan narasi ideologis, tetapi membutuhkan strategi yang bekerja dalam realitas dunia. Indonesia sudah berada di jalur itu.

Karena itu, jangan salahkan Indonesia. Jika upaya diplomasi yang paling mungkin justru dihambat dari dalam, maka keterlambatan solusi bukan hanya soal dunia internasional. Tetapi juga cermin dari kegagalan kita menyatukan arah perjuangan.

Atau mungkin sejarah berulang. Kelompok transnasional akan terpaksa dihadapi dengan tegas?. Faktanya tidak membawa perubahan penting bagi Indonesia untuk partisipasi dalam perdamaian dunia.

Sikap konfrontatifnya di masa lalu telah terbukti membawa korban bagi rakyat Palestina. Perdamaian gagal diwujudkan.

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...