Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 06/03/2026
Sejarah dalam Al-Qur’an bukan sekadar kisah masa lalu. Melainkan cermin hukum sosial yang terus berulang.
Ia menunjukkan bangkit dan runtuhnya peradaban bukan peristiwa acak. Melainkan konsekuensi moral dan spiritual dari pilihan manusia.
Al-Qur’an menegaskan satu prinsip besar: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11). Ayat ini menegaskan fondasi peradaban adalah kualitas internal. Berupa iman, keadilan, dan integritas.
Para mufassir klasik menjelaskan makna “mengubah” dalam ayat ini sebagai perubahan sikap spiritual dan moral manusia. Bukan sekedar kemampuan perubahan teknis yang bersifat fisikal.
Tafsir Ibn Katsir menyatakan Allah tidak mencabut nikmat dari suatu kaum hingga mereka mengubah ketaatan menjadi kemaksiatan. Sebaliknya, memperbaiki diri dan kembali kepada ketaatan, Allah dapat mengubah keadaan mereka menjadi lebih baik.
Sementara itu, Al-Tabari menafsirkan perubahan itu berkaitan dengan apa yang ada dalam hati dan amal manusia. Keimanan, ketaatan, atau kedurhakaan akan menentukan perubahan nasib kolektif suatu masyarakat.
Jadi perubahan itu esensi dasarnya adalah kembali kepada-Nya. Bukan asal melakukan perubahan.
Rasulullah Muhammad Saw., menekankan pentingnya kepemimpinan amanah. “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari & Muslim).
Kebangkitan selalu dimulai dari tauhid dan ketakwaan. “Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi” (QS. Al-A’raf: 96).
Keimanan melahirkan etos kerja, tanggung jawab, dan solidaritas sosial. Ketika Nabi Muhammad Saw., membangun masyarakat Madinah, kekuatan umat tidak bertumpu pada jumlah atau materi. Tetapi pada akidah, persaudaraan, dan keadilan.
Hadits menegaskan, “Orang-orang yang adil berada di atas mimbar dari cahaya di sisi Allah” (HR. Muslim, Kitab Al-Adl). Keadilan adalah jantung peradaban (QS. An-Nahl: 90).
Al-Qur’an juga menggambarkan sebab keruntuhan peradaban.
Kaum ‘Ad dan Tsamud dihancurkan karena kesombongan dan penolakan terhadap kebenaran (QS. Al-Haqqah: 6-8; QS. Al-Fajr: 6-14). Fir‘aun di Mesir menjadi simbol tirani: kekuasaan absolut yang kehilangan nurani (QS. Al-Qashash: 38-39).
Ketika kezaliman dilembagakan, kehancuran tinggal menunggu waktu (QS. Hud: 102).
Kerusakan moral juga menjadi pemicu runtuhnya masyarakat, seperti kaum Nabi Luth di Sodom (QS. Al-A’raf: 80-84; QS. Hud: 77-83). Penyimpangan dibiarkan menjadi norma, dan amar ma’ruf nahi munkar berhenti berfungsi.
Rasulullah Muhammad Saw., mengingatkan, “Jika manusia melihat kemungkaran dan tidak mencegahnya, hampir saja Allah menimpakan azab kepada mereka semua” (HR. Abu Dawud, Kitab Al-Amr bil Ma’ruf wa An-Nahy ‘anil Munkar).
Faktor lain adalah kemewahan yang melahirkan dekadensi. QS. Al-Isra’: 16 menggambarkan bagaimana golongan elite yang hidup berlebihan sering menjadi titik awal kehancuran sosial.
Berikutnya adalah ketika amanah disia-siakan dan integritas runtuh. Rasulullah Muhammad Saw., bersabda, “Apabila amanah disia-siakan, tunggulah kehancuran” (HR. Bukhari, Kitab Al-Amanah).
Dari sini tampak pola konsisten: iman melahirkan keadilan; keadilan melahirkan keberkahan. Sebaliknya, kesombongan melahirkan kezaliman; kezaliman melahirkan kehancuran.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa peradaban bukan sekadar soal infrastruktur dan kekuatan militer. Tetapi soal moral kolektif.
Sejarah Qur’ani adalah peringatan. Bahwa kebangkitan peradaban dimulai dari pembenahan diri, dan keruntuhan bermula dari pengabaian hati nurani (QS. Ar-Ra’d: 11; QS. Al-A’raf: 96; QS. Al-Isra’: 16).
Pertanyaannya bukan “apakah sebuah peradaban akan jatuh”. Melainkan “kapan nilai-nilai penopangnya ditinggalkan”.
Pandangan Al-Qur’an tentang perubahan sosial sejalan teori peradaban dalam ilmu sosial. Sejarawan Muslim Ibn Khaldun menjelaskan bangkit dan runtuhnya suatu peradaban sangat ditentukan oleh kekuatan moral dan solidaritas sosial (‘asabiyyah) dalam masyarakat.
Ketika nilai agama, keadilan, dan tanggung jawab kolektif kuat, masyarakat memiliki energi untuk membangun peradaban. Ketika kemewahan, korupsi, dan ketidakadilan meluas, solidaritas sosial melemah, peradaban mulai runtuh.
Gagasan ini selaras teori “challenge and response” dari Arnold J. Toynbee. Teori itu menyatakan bahwa peradaban bertahan ketika mampu merespons tantangan moral dan sosial secara kreatif. Tetapi akan mengalami kemunduran ketika elite masyarakat kehilangan visi moralnya.
Prinsip Al-Qur’an—bahwa perubahan masyarakat berawal dari perubahan internal manusia—memiliki relevansi kuat dengan teori perubahan peradaban dalam kajian sejarah dan sosiologi. Ilmu pengetahuan modern mengakui kebenaran Al Qur’an itu.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.