Revitalisasi Gerakan Non Blok

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 20/4/2026

 

 

Indonesia memiliki posisi historis penting dalam lahirnya Gerakan Non-Blok (GNB). Di tengah polarisasi Perang Dingin, Indonesia bersama negara-negara Asia-Afrika menggagas jalan tengah melalui Konferensi Asia-Afrika 1955.

Forum ini melahirkan Dasasila Bandung. Menegaskan prinsip penghormatan kedaulatan, tidak campur tangan, kesetaraan bangsa, hak menentukan nasib sendiri, penyelesaian damai sengketa, serta penolakan kolonialisme dan imperialisme.

Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi moral GNB.

GNB kemudian resmi berdiri pada KTT Beograd 1961. Dipelopori tokoh seperti Sukarno (Indonesia), Nehru (India), Nasser (Mesir), dan Tito (Yugoslavia).

Pada era awal (1960–1970-an), GNB berperan sebagai kekuatan politik penjaga independensi negara berkembang dari dominasi blok Barat dan Timur. Sekaligus pendorong dekolonisasi di Asia dan Afrika.

Memasuki era 1970–1980-an, GNB mencapai masa konsolidasi dan ekspansi. Jumlah anggota meningkat pesat dan GNB tampil sebagai suara kolektif Global South di forum internasional.

Fokusnya meluas pada ketimpangan ekonomi global dan tuntutan tatanan ekonomi dunia yang lebih adil. Namun, perbedaan kepentingan antaranggota mulai mengemuka, mengurangi soliditas gerakan.

Pasca berakhirnya Perang Dingin pada 1990-an, GNB mengalami krisis relevansi. Hilangnya polarisasi global membuat konsep “non-blok” kehilangan makna awal. GNB beralih pada isu pembangunan, utang, dan globalisasi. Tetapi perannya cenderung melemah dan lebih bersifat simbolik.

Memasuki abad ke-21, terutama dalam konteks dunia multipolar, GNB kembali menemukan relevansinya. Persaingan antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Uni Eropa, India, dan Rusia menciptakan ruang bagi negara berkembang untuk bersikap fleksibel. Dalam era ini, GNB berpotensi menjadi platform strategis untuk memperjuangkan kepentingan bersama dalam isu perubahan iklim, ketahanan pangan, energi, transformasi digital, dan reformasi tata kelola global.

Bagi Indonesia, revitalisasi GNB memiliki manfaat nyata.

Pertama, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin negara berkembang dan meningkatkan pengaruh diplomasi global.

Kedua, membuka peluang kerja sama ekonomi dan teknologi Selatan–Selatan yang lebih setara.

Ketiga, menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah rivalitas kekuatan besar.

Keempat, memperkuat posisi tawar Indonesia dalam memperjuangkan sistem internasional yang lebih adil.

Dengan warisan historis sebagai pendiri, Indonesia memiliki legitimasi untuk memimpin transformasi GNB. Ke depan, revitalisasi GNB menjadi kebutuhan strategis agar organisasi ini tidak sekadar menjadi simbol masa lalu. Tetapi berfungsi sebagai instrumen nyata dalam menghadapi tantangan global.

Revitalisasi ini pada akhirnya akan memperkuat posisi Indonesia dalam tatanan dunia multipolar yang semakin kompleks.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.