Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 06/03/2026
Perdebatan mengenai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) belakangan menguat. Sejumlah aktivis, termasuk aktivis Muslim, mendesak pemerintah keluar dari forum tersebut.
Alasannya di dalamnya terdapat Amerika Serikat dan Israel. Namun jika dilihat dari sudut pandang strategi diplomasi, tuntutan itu justru berpotensi sejalan dengan kepentingan Israel.
Untuk memahami hal ini, penting melihat kronologinya. Dalam forum Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8), Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan mendasar dunia Islam. Ialah lemahnya persatuan umat dalam menghadapi krisis Palestina.
Publik masih ingat kegaduhan ketika Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan berjalan dan kursinya sempat menyenggol kursi tempat Prabowo menyampaikan pidato. Peristiwa kecil itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan keseriusan solidaritas politik dunia Islam terhadap Palestina.
Dalam forum tersebut Prabowo menegaskan bahwa tragedi di Gaza bukan semata persoalan militer. Tetapi juga cermin rapuhnya solidaritas politik dunia Islam. Seruan itu pada dasarnya merupakan ajakan agar negara-negara Muslim mulai bergerak dengan langkah yang lebih terpadu.
Pesan tersebut kembali ditegaskan ketika Prabowo berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam forum global itu ia menegaskan bahwa kekerasan di Gaza harus dihentikan dan solusi politik harus segera dicari.
Ia juga mengingatkan bahwa dunia tidak boleh membiarkan penderitaan rakyat Palestina berlarut-larut. Tanpa upaya nyata dari komunitas internasional.
Dalam pidato itu Prabowo bahkan mengingatkan pengalaman sejarah Indonesia yang pernah diperlakukan tidak manusiawi oleh penjajah di tanahnya sendiri. Analogi itu digunakan untuk menggambarkan bagaimana warga Gaza mengalami ketidakadilan yang berkepanjangan.
Pernyataan tersebut langsung memicu respons dari Israel yang berusaha membangun narasi tandingan. Bahwa situasi di Gaza tidak seperti yang digambarkan oleh kritik internasional.
Pidato tersebut mendapat sambutan luas dari banyak negara. Khususnya dari dunia Islam dan negara-negara Global South.
Dalam dinamika diplomasi berikutnya, sejumlah negara Muslim mendorong agar kekuatan besar yang memiliki pengaruh terhadap Israel mengambil peran dalam mencari solusi konflik. Dalam konteks inilah perhatian kemudian tertuju pada Amerika Serikat dan Presiden Donald Trump.
Washington didorong untuk memimpin langkah penyelesaian konflik. Menuju kemerdekaan Palestina melalui pendekatan two-state solution.
Serangkaian konsultasi diplomatik kemudian berkembang menjadi gagasan pembentukan Board of Peace. Sebuah mekanisme internasional yang dirancang untuk mengawasi gencatan senjata, mengelola rekonstruksi Gaza, serta membuka jalan bagi proses politik jangka panjang.
Gagasan ini berawal dari dua puluh poin proposal perdamaian yang diajukan Trump. Sebelum kemudian berkembang menjadi pembentukan BoP.
Di sinilah posisi Indonesia menjadi penting. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kehadiran Indonesia memberi bobot moral dan politik yang signifikan.
Dalam teori hubungan internasional, negara dengan legitimasi moral kuat sering memainkan peran sebagai norm entrepreneur. Aktor yang mendorong norma baru dalam sistem global. Indonesia, melalui diplomasi Palestina, berusaha memainkan peran tersebut.
Karena itu, desakan agar Indonesia keluar dari BoP perlu dilihat secara kritis. Jika Indonesia mundur, forum tersebut akan kehilangan salah satu suara penting dari dunia Islam. Dalam situasi seperti itu, ruang pengaruh negara-negara yang kritis terhadap kebijakan Israel justru bisa melemah.
Dengan kata lain, keluarnya Indonesia dari BoP berpotensi sejalan dengan kepentingan Israel. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanpa kehadiran Indonesia, tekanan moral dari negara Muslim terbesar di dunia terhadap proses perdamaian dapat berkurang.
Jangan dilupakan pula bahwa Israel sendiri tidak sepenuhnya nyaman dengan mekanisme internasional seperti BoP. Keterlibatan Israel lebih sering dibaca sebagai konsekuensi dari tekanan diplomatik sekutunya, terutama Amerika Serikat.
Sementara Washington sendiri berada di bawah tekanan opini publik global yang semakin kritis terhadap perang di Gaza. Tekanan itu menguat setelah berbagai pidato dan inisiatif diplomatik di forum internasional. Demonstrasi di mana-mana. Termasuk yang disampaikan Prabowo di Sidang Umum PBB.
Diplomasi internasional sering kali bukan soal siapa paling keras bersuara. Melainkan siapa yang tetap berada di meja perundingan.
Dalam konteks Gaza, keberadaan Indonesia di dalam forum seperti BoP justru merupakan strategi. Untuk memastikan bahwa suara dunia Islam tetap hadir dalam setiap langkah penyelesaian konflik.
Ironisnya, sebagian aktivis Muslim justru menuntut Indonesia keluar dari BoP. Pertanyaan pun muncul.
Apakah ini sekadar perbedaan pandangan politik. Atau justru keberhasilan “operasi pengaruh” yang memang sering digunakan dalam politik global?
Sejarah menunjukkan bahwa operasi pengaruh—termasuk yang sering dikaitkan dengan jaringan intelijen Israel—kerap bekerja melalui pembentukan opini publik. Agar suatu kebijakan runtuh dari dalam. Memanfaatkan ketidakmengertian elemen-elemen di dalam.
Apa pun jawabannya, fenomena ini mencerminkan persoalan lebih mendasar. Ialah lemahnya konsolidasi strategi politik dunia Islam sendiri.
Ketika narasi mudah memecah perhatian, gerakan solidaritas pun menjadi rapuh. Padahal dalam politik internasional, kekuatan bukan hanya ditentukan oleh jumlah penduduk atau emosi solidaritas. Tetapi oleh kemampuan membangun strategi yang konsisten dan berjangka panjang.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.