Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan kekayaan alam semestinya bisa menjadi pilar utama pendapatan negara.
Belum lagi dana hasil sitaan dan rampasan korupsi. Betapa banyak kasus korupsi besar dengan kerugian negara ratusan triliun rupiah?
Bila dana itu dikelola transparan, diaudit independen, dan dialokasikan tepat sasaran, sebagian besar beban pajak rakyat dapat digantikan.
Prof. Dr. Mahfud MD pernah mengingatkan, jika kekayaan alam dikelola tanpa korupsi, setiap warga Indonesia berpotensi mendapat keuntungan hingga Rp20 juta per bulan.
Pernyataan ini diperkuat analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan betapa besarnya manfaat bila pengelolaan SDA dilakukan tanpa mafia rente.
Artinya, problem bangsa ini bukan kurang sumber dana, melainkan keberanian politik untuk menutup kebocoran dan menyingkirkan para mafia.
Reformasi sejati bukanlah sekadar merapikan kelembagaan atau mengganti wajah parlemen, melainkan keberanian membebaskan rakyat dari pajak yang mencekik, menyediakan pelayanan publik gratis dan bermartabat, serta menjamin kebutuhan dasar—pendidikan, kesehatan, listrik, dan pangan—dengan harga terjangkau.
Rakyat bukan sapi perah yang terus dipaksa memberi, melainkan pemilik sah negeri ini yang berhak hidup layak dari kekayaan tanah airnya sendiri.
Kini saatnya negara berhenti memeras rakyat. Reformasi yang ditunggu rakyat adalah keberanian menyejahterakan mereka.
Itulah esensi keadilan sosial yang dijanjikan konstitusi, dan itulah yang akan mengembalikan marwah negara sebagai pelindung, bukan pemalak. ***
Yuliantoro, alumnus Sosiologi, Fisipol, UGM.