Yogyakarta, Jumat 24 Oktober 2025 — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Unit Pengawasan Orang Asing yang dipimpin oleh Iptu Ari Susilo, S.E., melakukan silaturahmi dengan Sdr. Timotius Apriyanto, salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) D.I. Yogyakarta.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi terkait pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan pada perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Ari Susilo, S.E. menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu terdapat penindakan oleh pihak Imigrasi terhadap warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan usaha dengan modal asing yang tidak sesuai antara kenyataan di lapangan dan data yang tercantum pada akta pendirian perusahaan.
“Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama, baik bagi instansi pemerintah maupun pihak swasta, agar iklim investasi di Yogyakarta tetap sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sdr. Timotius Apriyanto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dari sisi ekonomi terhadap fenomena tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan masukan dan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di dunia perdagangan, khususnya yang melibatkan orang asing di wilayah Yogyakarta.
Selain membahas pengawasan terhadap orang asing, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah D.I. Yogyakarta serta membahas prediksi kondisi kamtibmas ke depan.