Yogyakarta — Dalam suasana akrab, Unit Pengawasan Orang Asing (PORA) Polda DIY melakukan silaturahmi ke Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY di Jalan Sultan Agung No.8, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (27/10).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ipda Ari Susilo, Kanit Pengawasan Orang Asing Polda DIY, dan diterima langsung oleh Timotius Apriyanto, Ketua Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat KADIN DIY.
Pertemuan ini menjadi ajang bertukar pandangan mengenai pengawasan terhadap warga negara asing, terutama yang bergerak di bidang perdagangan dan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Ipda Ari menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara aparat kepolisian dan pelaku dunia usaha agar pengawasan terhadap orang asing tetap selaras dengan kepentingan ekonomi daerah.
“Kami ingin mendengar langsung pandangan dari KADIN, bagaimana pengawasan bisa berjalan efektif tanpa mengganggu iklim investasi yang sedang dibangun di Yogyakarta,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Timotius Apriyanto menyampaikan bahwa dunia usaha memahami pentingnya pengawasan, namun ia berharap prosesnya dilakukan secara proporsional.
“Menarik investor asing itu tidak mudah. Mereka sangat selektif. Karena itu, pengawasan perlu memilah mana investasi yang benar-benar resmi dan mana yang fiktif, agar tidak menimbulkan kesan negatif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, negara lain seperti Malaysia dan Vietnam kini menjadi pesaing kuat Indonesia dalam menarik investasi karena dinilai memiliki regulasi yang lebih terbuka dan efisien.
Oleh karena itu, menurutnya, penting ada koordinasi lintas instansi, misalnya melalui Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA), agar kebijakan pengawasan dan investasi dapat berjalan beriringan.