Sumpah Pemuda 5.0: Persatuan Indonesia di Era Society 5.0

Sumpah Pemuda 5.0: Persatuan Indonesia di Era Society 5.0

 

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 27/10/2025

 

 

Tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia bersatu dan berikrar: “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia.” Sumpah Pemuda menjadi fondasi kesadaran nasional yang mengikat berbagai suku, budaya, dan daerah di bawah satu identitas baru: Bangsa Indonesia.

Sebelumnya Indonesia berserak sebagai kerajaan, kesultanan, dan suku-suku yang memiliki bahasa, adat, dan tradisi masing-masing. Persatuan menjadi mutlak. Tanpa kesatuan, perjuangan melawan penjajahan kolonial Belanda yang menggunakan politik divide et impera, akan sulit berhasil.

Hampir satu abad kemudian, generasi muda Indonesia menghadapi bentuk perjuangan yang berbeda. Pada masa Sumpah Pemuda 1.0 tantangannya adalah penjajahan fisik dan fragmentasi wilayah. Kini, di era Sumpah Pemuda 5.0, ancaman muncul dari berbagai dimensi: digital, ekonomi global, geopolitik, disinformasi, hingga krisis nilai kemanusiaan.

Istilah 1.0, 2.0, 3.0, 4.0, dan 5.0 digunakan untuk menjelaskan fase evolusi dalam perjalanan peradaban manusia. Era 1.0 adalah masa awal, fondasi ide, dan kesadaran baru. Dalam konteks industri, dimulai ditemukannya mesin uap yang mengubah cara manusia memproduksi barang, menggerakkan perekonomian, dan mengubah struktur sosial masyarakat. Dalam konteks bangsa, Sumpah Pemuda 1928 menjadi simbol kebangkitan nasional dan lahirnya semangat persatuan di tengah fragmentasi politik kolonial.

Era 2.0 menandai modernisasi dan konektivitas. Kolaborasi mulai terbentuk, sistem lebih terintegrasi, dan masyarakat memasuki fase produksi massal digerakkan listrik. Era 3.0 menandai digitalisasi dan inovasi. Komputer, elektronik, dan data menjadi pusat aktivitas manusia.

Era 4.0, atau revolusi industri 4.0, menghadirkan integrasi cerdas antara dunia fisik dan digital. Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), big data, robotik, dan sistem otomatisasi mengubah industri, pemerintahan, pendidikan, dan layanan publik.

Kini kita hidup di era 5.0, atau Society 5.0. Sebuah konsep yang diperkenalkan Jepang. Menempatkan manusia kembali sebagai pusat kemajuan teknologi.

Tantangan Sumpah Pemuda 1.0 dan 5.0 menunjukkan pergeseran mendasar. Pada 1928, bentuk ancaman bersifat fisik: penjajahan kolonial, perpecahan wilayah, dan politik adu domba. Kini, ancaman datang melalui disinformasi digital, ketergantungan teknologi global, ketimpangan ekonomi digital, manipulasi geopolitik, dan krisis nilai kemanusiaan. Fokus persatuan pun berubah: dari persatuan fisik dan identitas nasional menjadi persatuan digital, intelektual, moral, ideologis, dan teknologi.

Strategi perjuangan juga bergeser. Pada 1.0, perjuangan dilakukan melalui penyatuan bahasa, budaya, dan tindakan fisik melawan penjajahan. Pada 5.0 perjuangan diwujudkan melalui literasi digital, inovasi teknologi, kemandirian ekonomi, kolaborasi global, dan penguatan integritas moral yang berpijak pada Pancasila dan UUD 1945.

Aktor-aktor pun berbeda. Dahulu, musuh utama adalah penjajah asing dan elite lokal yang memperkuat kolonialisme. Kini, tantangan datang dari korporasi multinasional, platform digital global, algoritma media sosial, dan ancaman siber yang bisa menggerus kedaulatan data dan mengubah opini publik secara cepat.

Menjembatani transisi dari semangat 1.0 menuju era 5.0 tidak cukup dengan penguasaan teknologi semata. Penguasaan perangkat keras (hardware) harus disertai penguatan ideologi dan nilai bangsa sebagai software moral dan intelektual. Ada beberapa langkah strategis yang perlu diambil.

Pertama, pendidikan dan literasi digital menjadi kunci. Pemuda harus memahami AI, coding, keamanan siber, data, dan etika digital. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gadget. Melainkan kemampuan berpikir kritis, menganalisis, dan memanfaatkan teknologi untuk inovasi sosial.

Kedua, infrastruktur cerdas harus dibangun sebagai fondasi kemajuan. Smart city, jaringan 5G/6G, data center, energi bersih, dan sistem transportasi berbasis teknologi menjadi prasyarat agar inovasi bisa berjalan optimal dan mendukung kemandirian ekonomi.

Ketiga, integrasi nilai kebangsaan dan ideologi menjadi kunci. Teknologi tinggi harus selaras dengan nilai Pancasila dan tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, dan ikut serta mewujudkan perdamaian dunia. Pemuda harus diikat oleh kesamaan orientasi berbangsa yang berakar pada prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial sesuai Pancasila.

Jika nilai-nilai ini dirumuskan kembali dalam bentuk ikrar, Sumpah Pemuda 5.0 dapat disampaikan dalam tiga pernyataan singkat:

Satu: aku pemuda Indonesia, mengakui dan bangga terhadap ideologi nasional serta tujuan bernegara sesuai Pancasila dan UUD 1945, demi kesejahteraan, pendidikan, perlindungan bangsa, dan perdamaian dunia.

Dua: aku setia membangun kedaulatan digital, informasi, dan teknologi, menggunakan inovasi untuk kemajuan bangsa, menjaga integritas, dan melawan disinformasi.

Tiga: aku bersatu dalam keberagaman dan berkontribusi untuk pembangunan inklusif, menjunjung persatuan, keadilan, dan kemanusiaan di setiap tindakan sosial maupun global.

Sumpah Pemuda 1928 mengikat bangsa secara fisik dan emosional. Sumpah Pemuda 5.0 mengikat bangsa secara moral, digital, dan intelektual. Jika generasi 1928 berjuang merebut kemerdekaan, maka generasi 2025 berjuang mempertahankan kedaulatan. Bukan dengan bambu runcing, akan tetapi dengan pengetahuan, karakter, dan kesadaran teknologi.

Generasi sekarang harus mampu menjadikan persatuan, literasi, dan inovasi sebagai senjata utama dalam menghadapi tantangan global.

 

ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)