Mungkinkah Muslim Miskin dan Non Muslim Konglomerat, Bersatu dalam Ekonomi?

Thowaf Zuharon. Foto: Dokumentasi CDN

Peningkatan koperasi syariah ini berperan penting dalam penumbuhan dan kemandirian UMKM di Indonesia sebagai soko guru ekonomi nasional. Salah satu caranya, yaitu dengan berperan aktif dalam penguatan fasilitas permodalan dan jaringan lembaga keuangan mikro syariah, melalui kerja sama perbankan dan keuangan syariah dunia Islam. Salah satu teladan koperasi syariah yang sangat maju di Indonesia, yaitu Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur yang membukukan aset sebesar Rp 1,8 triliun. Ini wajib menjadi teladan bagi koperasi syariah lainnya.

Solusi Ketimpangan melalui Program Arus Baru Ekonomi Indonesia

Masalah yang pelik ini telah membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama Presiden Joko Widodo, mencanangkan program Arus Baru Ekonomi Indonesia melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat, dengan menggandeng seluruh unsur Ulama, ormas Islam, maupun Pesantren, yang dipimpin oleh K.H. Ma’ruf Amin, sejak April 2017 lalu. Jumlah populasi umat Islam yang sangat besar, bisa menjadi modal sosial untuk pembangunan.

Pada peresmian Pusat Inkubasi Syariah (PINBAS) Nasional di Palembang pada akhir Februari 2018 lalu, Menko Perekonomian Darmin Nasution sempat menyatakan, Program Arus Baru Ekonomi Indonesia melalui pemberdayaan ekonomi umat ini diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berazaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekedar mencapai equality (kesamaan perlakuan), melainkan keadilan untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan agar memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup yang adil (equity).

Menurut Darmin, keadilan bagi yang kecil atau lemah, yaitu keadilan kepada individu (petani, nelayan, pedagang, miskin perkotaan, dsb.), kelompok usaha (mikro/kecil), daerah/kawasan (tertinggal, terluar, terpencil, kumuh, dsb), serta keadilan atas kepemilikan aset, keterbatasan kemampuan, keterbatasan akses terhadap tekonologi, pembiayaan, pasar, sarana/prasarana, serta keadilan tanpa diskriminasi. Equity akan tercapai ketika ada kebijakan melalui redistribusi, hibah, subsidi, dan fasilitasi.

Lihat juga...