SAR Wisata Gunung: Investasi Ekonomi ?

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/07/2025

 

Kematian Juliana Marins, turis asal Brazil, di Gunung Rinjani, bukan satu-satunya kasus. Sejak tahun 2017 s.d 2025 sudah ada 13 kasus kecelakaan meninggal di rinjani. Keluarga korbannya tidak membuat kehebohan di media. Kasusnya tidak mencuat ke publik.

Berbeda dengan respon keluarga Juliana. Memperoleh sorotan media luas. Jadi heboh netizen dua negara.

Sebelum Juliana, Taufik (Bantul) – ditemukan tewas mengapung di Danau Segara Anak – April 2017. Muhammad Ainul Taksim (Makassar) – meninggal tertimpa longsor akibat gempa Lombok (29 Juli 2018). Muhammad Fuad Hasan (Surabaya) – jatuh ke jurang sekitar 100 m dari jalur Senaru, meninggal. Boaz Bar Anam (Portugal/Israel) – jatuh saat selfie di Puncak Rinjani – meninggal seketika.

LMH (59 th) – tewas terjepit di Gua Susu – Oktober 2023. Abdullah (40: Lombok Timur) – meninggal karena kelelahan di jalur ilegal Timbanuh – September 2023. Pawadi (40: Lombok Utara) – terdampak asma saat memancing di Segara Anak – April 2023. Melanie Bohner (Swiss) – jatuh di jalur ilegal Bukit Anak Dara – Juni 2024.

Kaifat Rafi Mubarok (16, Jakarta) – hilang setelah jatuh dari Plawangan Sembalun – ditemukan setelah 8 hari (8 Oktober 2024). Wong Sie Tung (63, Malaysia) – tewas akibat kemungkinan serangan jantung di Pos 4, Desember 2024. Rennie Bin Abdul Ghani (57, Malaysia) – jatuh ke jurang 80–100 m di jalur Banyu Urip/Torean, Mei 2025. Juliana Marins (Brasil) – jatuh di jalur Rinjani dan meninggal setelah beberapa hari, Juni 2025.

Pola umum kecelakaan di Rinjani adalah: Rombongan terlalu besar / tidak seimbang. Satu pemandu mengawal 5-6 pendaki dengan kecepatan dan kondisi fisik berbeda. Tidak terdapat penjagaan atau peringatan medan berbahaya. Pemandu tidak memiliki pelatihan medis/tanggap darurat standar.

Masih ada jalur ilegal digunakan: kasus Melanie Bohner (2024) dan Abdullah (2023) tewas di jalur tanpa izin/resmi yang tidak ada pengawasan sama sekali. Lambatnya sistem evakuasi: waktu respons SAR bisa 8–72 jam oleh akses sulit. Tim SAR harus didatangkan dari kota yang jarak tempuhnya cukup lama. Golden moment terlewati.

Bukan hanya di Rinjani. Kecelakaan meninggal pendaki gunung juga terjadi di tempat lain. Kita ambil data 5 tahun terakhir (2020–2025) saja.

Semeru Jatim: 4-6 Desember 2021. Sebanyak 57 orang tewas dan 104 luka-luka akibat erupsi dan lahar panas di sekitar Mahameru. Juli 2024: terjadi longsor – dua pendaki terluka parah setelah terseret longsoran saat turun via jalur Ranu Kumbolo.

 

Puncak Carstensz (Puncak Jaya, Papua): 2024: Dua pendaki tewas saat descent karena hipotermia. Pada Februari 2025: dua lagi meninggal disebabkan Acute Mountain Sickness dan hipotermia saat pendakian rombongan.

Gunung Agung (Bali): menimpa warga Amerika awal 2022) di jalur Agung. Gunung Dempo (Sumatera Selatan): Januari 2025: Pendaki Deko Avriansyah (21 th) tewas akibat hipotermia di puncak. Dua pendaki lain juga meninggal di awal tahun. Gunung Slamet (Jawa Tengah): Februari 2025 – Marcel (16 th) jatuh ke jurang sekitar 100 m saat evakuasi. Meninggal dunia.

Gunung Pesagi (Lampung Barat): Mei 2025. Pendaki (diperkirakan 30 th) meninggal karena hipotermia di puncak. Gunung Marapi (Sumatra Barat): 3 Desember 2023. Erupsi menyebabkan abu panas dan korban tewas sekitar 24 pendaki/dekat kawah.

Gunung Penanggungan (Jawa Timur): Desember 2024: pendaki meninggal, jalur pendakian ditutup sementara. Gunung Arjuno-Welirang (Jawa Timur): Agustus 2023- Yodeka (21 th) meninggal di Pos 2 jalur Sumber Brantas.

Ada banyak kejadian nyawa melayang. Sudah harus menuntut tanggung jawab antisipasi lebih memadai. Agar kejadian kecelakaan fatal tidak berulang.

Terdapat 40 gunung api aktif di Indonesia menjadi destinasi pendakian gunung. Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) mencatat pendaki gunung di Jateng saja pertahun mencapai 960.000. Hampir satu juta pendaki.

Rinjani menerima ~60.000–40.000 domestik plus ~30.000–40.000 mancanegara. Di estimasikan total pendaki gunung di Indonesia mencapai 2–3 juta orang pertahun.

Realitas itu menuntut adanya rescue tetap. Jika tidak pada semua jalur pendakian, setidaknya pada 4 sisi gunung. Jadi memerlukan 40 x 4 = 160 team rescue tetap khusus gunung di Indonesia.

Permasalahannya secara struktur di bawah tanggung jawab siapa rescue ini?. Basarnas tidak menetap di gunung. Mereka hadir ketika terjadi insiden. Perlu waktu lama untuk menjangkau lokasi.

Karakteristik gunung juga memerlukan team rescue yang mengenal medan. Belum tentu tim SARNAS terlatihpun memiliki kecakapan maksimal jika dihadapkan medan yang tidak biasa.

Jika diserahkan pada inisiatif pemda setempat, standarisasi keamanannya menjadi beragam pada setiap daerah. Juga harus menunggu political will pemerintah setempat. Dampak positifnya beban anggaran bisa dibagi pada masing-masing daerah. Karena dampaknya pada wisata daerah.

Gunung berapi di bawah pengelolaan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Secara teknis berada di bawah Balai Taman Nasional (BTN). Idealnya tim SAR khusus gunung api di bawah pengelolaan Kemenhut melalui Balai Taman Nasional.

Problemnya belum ada regulasi yang mengamanatkan Kemenhut memiliki tim SAR khusus gunung.  Sementara menurut UU No. 5/1990 & PP No. 36/2010, pemanfaatan dalam Taman Nasional, diizinkan untuk pendakian, camping, wisata edukasi, kegiatan TO (Trekking Organizer).

Melalui UU tersebut memungkinkan pemasukan nasional dari jalur pendakian di Taman Nasional (TN) melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dikelola KLHK. Total Nasional ±40 TN, pemasukan PNPB diperkirakan sebesar ± Rp 125–130 Miliar / tahun.

Maka sudah sewajarnya memberi pelayanan sistem keamanan bagi para pendaki. Regulasi perlu diatur agar team rescue tetap pada masing-masing gunung zona pendakian dibentuk dan di bawah pembinaan KLHK.

Untuk 40 gunung api, masing-masing 4 sisi dibentuk team rescue. Setiap regu beranggotakan 6 orang bertugas pada setiap sisi gunung. Secara keseluruhan memerlukan 960 orang personal.

Tidak hanya menjadi team penyelamatan darurat, SAR Gunung memberikan juga mobilisasi dan melatih potensi-potensi masyarakat untuk kedaruratan. Melakukan assesment potensi terjadinya kedaruratan. SOP pendakian. Penggerak partisipasi masyarakat untuk kebersihan dan konservasi.

Jika diasumsikan setiap orang pendaki saat ini (yang jumlahnya 2-3 juta) mengeluarkan biaya pendakian Rp. 1000.000,- per orang, omset langsung kegiatan ekonomi aktivitas pendakian gunung mencapai 2-3 T per tahun. Maka pengeluaran untuk pembentukan team rescue merupakan bagian dari investasi ekonomi wisata itu.

SAR Gunung memiliki dampak ekonomi yang kuat. Mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk datang dan tinggal lebih lama. Jumlah pengunjung pertahun bisa berlipat dari angka 3 juta itu.

SAR Gunung bisa memicu pertumbuhan ekowisata melalui tumbuhnya TO (Trekking Organizer), guide dan porter lokal untuk mendapatkan lapangan kerja stabil. Usaha penginapan, kuliner, transportasi lokal berkembang. Kerugian dan biaya negara dalam penanganan kedaruratan bisa ditekan.

Kecelakaan pendakian gunung bisa diantisipasi secara perventif. Tim SAR bisa menjadi pembina dan pelatih masyarakat (porter, TO, pemandu) untuk pertolongan pertama korban. Sekaligus memberi peringatan dini potensi kecelakaan pada jalur pendakian.

Kasus di negara lain, investasi tim SAR tetap untuk gunung  berdampak secara ekonomi. Nepal – Himalaya (Everest, Annapurna, dll): melalui invesatsi SAR Gunung, wisata Gunung menyumbang 7% PDB. Membangkitkan lebih 50.000 lapangan kerja sektor trekking.

Begitu pula Jepang – Gunung Fuji dan Alpen Swis. Pendaki internasional meningkat pesat, memberi multiplier effect ke hotel, transportasi, hingga UMKM lokal.

Tingginya jumlah pendaki gunung di Indonesia dan banyaknya kasus kecelakaan fatal, SAR tetap untuk gunung perlu dibuat. Terdapat dua alasan kuat : ekonomi wisata dan kemanusiaan.

 

Lihat juga...