Smart Budgeting Gerakan Koperasi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/08/2025

 

 

Bagaimana cara membangkitkan kembali gerakan koperasi. Dengan cepat. Setelah mati suri di era reformasi. Era KUD “dimatikan”. Koperasi dituding sebagai “kebijakan jenggot”. Program di drive pemerintah pusat. Bukan sebuah “gerakan”. Bottom up.

Pemerintahan Presiden Prabowo berjalan hampir satu tahun. Menteri Koperasi di reshufle. Gerakan Koperasi dituntut cepat eksis. Implementasi amanat pasal 33 UUD 1945 itu dinanti-nanti.

Era reformasi ditandai paradigm shift relasi pusat-daerah. Menjadi otonomi daerah. Kementerian koperasi sebelumnya memiliki Kanwil, Kantor Cabang Kabupaten/Kota. Program perkoperasian dijalankan tanpa tergantung pemerintah daerah.

Pada era otonomi daerah, tidak lagi ada Kanwil dan Kantor Cabang. Harus bekerjasama dengan pemerintah daerah. Tingkat concern, masing-masing daerah beragam.

Jumlah Koperasi banyak. Desa atau setingkat desa saja jumlahnya 84.276. Koperasi Merah Putih (KMP) yang baru saja didirikan, jumahnya sebanyak desa/kelurahan itu. Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif tahun 2023 mencapai 130.119 unit.

Bagamana cara men-drive (mengelola, mengontrol, mengevaluasi) koperasi sebanyak?.

Smart budgeting dan database perkoperasian digital.

Software atau sistem yang dirancang untuk update real time perkoperasian nasional. Diinput masing-masing koperasi. Diverifikasi berdasar skoring perpaduan kelengkapan administrastif, profil bisnis, profil keuangan dan kelayakan usaha.

Skoring kelengkapan administratif misalnya: kategori lengkap – tidak lengkap. Profil bisnis: Koperasi Kecil (skala usahanya di bawah 1 M), Koperasi Sedang (skala usahanya di bawah 5 m), Koperasi Besar (skala usahanya di atas 5 M).

Profil keuangan: Koperasi Persiapan (belum punya usaha yang sudah berjalan), Koperasi Tidak Sehat (terlilit hutang-piutang), Koperasi Sehat (arus kas lancar, mampu menanggung kebutuhan operasional dan pengembalian pinjaman jika meminjam modal), Koperasi Mandiri (usaha sudah berjalan, tidak memiliki hutang).  Sedangkan skoring kelayakan usaha bisa dibedakan: BEP (Break Even Point) kurang 3 tahun, kurang 5 tahun dan lebih dari 5 tahun.

Koperasi dengan kecukupan skor, memiliki prioritas memperoleh program pemerintah. Koperasi dengan skor belum mencukupi statusnya dalam pembinaan.

Selama ini sudah ada database koperasi, akan tetapi tidak lengkap. Tidak bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan. Datanya tidak update dan real time.

Apa manfaat aplikasi smart budgeting itu?

Pertama, menjamin dana APBN tepat sasaran. Bantuan koperasi sering tidak berdasarkan data kinerja. Akibatnya rawan risiko salah sasaran. Melalui sistem smart budgeting program hanya diberikan pada koperasi sehat dan berkembang. Bisa dikontrol secara terbuka.

Kedua, mendorong koperasi profesional & naik level. Sistem memaksa koperasi membuat laporan keuangan dan proyeksi usaha. Koperasi mendapat skor kesehatan & rekomendasi perbaikan. Koperasi yang lebih profesional, akan lebih dipercaya perbankan & investor.

Ketiga, meningkatkan daya tarik investasi. Investor bisa melihat data koperasi yang transparan dan terverifikasi. Bisa langsung memilih koperasi paling potensial sebagai mitra. Menghubungkan koperasi dengan pasar, supply chain, dan mitra bisnis.

Keempat, menciptakan peta ekonomi rakyat nasional. Pemerintah memiliki dashboard nasional yang menunjukkan: jumlah koperasi aktif/pasif, omzet per wilayah/sektor, koperasi yang paling sehat & tumbuh cepat. Menjadi dasar kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Kelima, mempercepat transformasi digital. Koperasi terbiasa melaporkan data via aplikasi, bukan manual. Mendorong digitalisasi manajemen & transparansi laporan. Mempercepat integrasi dengan sistem lain: OSS, perpajakan, perbankan.

Keenam, menguatkan peran koperasi dalam perekonomi nasional. Dengan data yang jelas & dukungan tepat sasaran, koperasi bisa menjadi pemain utama di sektor pangan, simpan pinjam, dan produksi. Menjadi penyerap tenaga kerja. Stabilisator ekonomi rakyat (harga, distribusi, akses modal).

Ketujuh, kredibilitas program pemerintah. Aktivis koperasi bermain di wilayah transparan. Bukan lobi-lobi melelahkan memperoleh program. Korupsi diminimalisasi. Kredibilitas pemerintah terangkat.

Tahun 2025, pemerintah menambah Rp 10 triliun dana bergulir dari APBN lewat LPDB-KUMKM untuk mendukung koperasi dan UMKM. Mengalokasikan Rp 83 triliun untuk Program Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih / KDMP / KKMP). Anggaran disalurkan Rp 16 triliun pada 2025. Sisanya 2026. KMP juga memperoleh pinjaman modal awal Rp 3 miliar per koperasi.

Melalui smart budgeting, kementerian koperasi memiliki gambaran jelas tentang kebijakan yang efektif untuk diambil. Koperasi yang banyak dan tersebar bisa terverifiikasi secara efektif melalui sistem. Intervensi program yang dipilih berdasarkan skoring kelayakan akan efektif menggerakkan dan menghidukan gerakan kooperasi yang mati suri.

 

Lihat juga...