Smart Budgeting Gerakan Koperasi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/08/2025

 

 

Bagaimana cara membangkitkan kembali gerakan koperasi. Dengan cepat. Setelah mati suri di era reformasi. Era KUD “dimatikan”. Koperasi dituding sebagai “kebijakan jenggot”. Program di drive pemerintah pusat. Bukan sebuah “gerakan”. Bottom up.

Pemerintahan Presiden Prabowo berjalan hampir satu tahun. Menteri Koperasi di reshufle. Gerakan Koperasi dituntut cepat eksis. Implementasi amanat pasal 33 UUD 1945 itu dinanti-nanti.

Era reformasi ditandai paradigm shift relasi pusat-daerah. Menjadi otonomi daerah. Kementerian koperasi sebelumnya memiliki Kanwil, Kantor Cabang Kabupaten/Kota. Program perkoperasian dijalankan tanpa tergantung pemerintah daerah.

Pada era otonomi daerah, tidak lagi ada Kanwil dan Kantor Cabang. Harus bekerjasama dengan pemerintah daerah. Tingkat concern, masing-masing daerah beragam.

Jumlah Koperasi banyak. Desa atau setingkat desa saja jumlahnya 84.276. Koperasi Merah Putih (KMP) yang baru saja didirikan, jumahnya sebanyak desa/kelurahan itu. Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif tahun 2023 mencapai 130.119 unit.

Bagamana cara men-drive (mengelola, mengontrol, mengevaluasi) koperasi sebanyak?.

Smart budgeting dan database perkoperasian digital.

Software atau sistem yang dirancang untuk update real time perkoperasian nasional. Diinput masing-masing koperasi. Diverifikasi berdasar skoring perpaduan kelengkapan administrastif, profil bisnis, profil keuangan dan kelayakan usaha.

Skoring kelengkapan administratif misalnya: kategori lengkap – tidak lengkap. Profil bisnis: Koperasi Kecil (skala usahanya di bawah 1 M), Koperasi Sedang (skala usahanya di bawah 5 m), Koperasi Besar (skala usahanya di atas 5 M).

Lihat juga...