Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 13/11/2025
Demokrasi modern dinilai memiliki banyak kelemahan. Mekanisme suara mayoritas, kebebasan individu tanpa batas, serta sekularisasi ekstrem kerap membuat demokrasi kehilangan landasan moral dan spiritualnya. Dalam praktik politik modern, demokrasi sering terjebak pragmatisme: suara terbanyak dianggap kebenaran, sementara nilai moral diabaikan. Akibatnya, kebebasan berubah menjadi kebebasan tanpa tanggung jawab. Hukum kehilangan roh etika.
Sebaliknya, sistem teokrasi juga tidak tanpa masalah. Ia sering dipandang eksklusif karena menempatkan tafsir agama tertentu sebagai kebenaran tunggal dan dasar kekuasaan. Dalam sejarah Islam klasik, bentuk teokrasi ini terlihat pada sistem Khilafah Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Kekuasaannya sering kali bersifat turun-temurun dan bercorak monarki. Meskipun disebut pemerintahan Islam. Tafsir agama dijadikan legitimasi politik. Perbedaan pandangan sering dianggap ancaman terhadap otoritas.
Pada masa-masa tertentu, hukum agama bahkan digunakan membungkam kritik dan mempertahankan status quo kekuasaan. Padahal, Islam menegaskan “tidak ada paksaan dalam agama” (QS. Al-Baqarah: 256). Menunjukkan kebebasan berkeyakinan merupakan bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri.
Kesenjangan antara demokrasi sekuler dan teokrasi yang eksklusif ini menunjukkan perlunya sebuah model yang menyeimbangkan kebebasan manusia dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Dari kebutuhan itulah konsep Theo-Democracy lahir sebagai jalan tengah. Sebuah sistem demokrasi yang berlandaskan nilai ketuhanan. Kebebasan manusia dijalankan dalam batas tanggung jawab moral terhadap Tuhan.