Konspirasi Kolonial Global Melengserkan Pak Harto

OLEH NOOR JOHAN NUH

Noor Johan Nuh (Foto: Istimewa)

Dalam percakapan terbatas saya dengan yang mengaku sebagai tokoh reformasi post factum Pak Harto berhenti sebagai Presiden, baru mereka siuman bahwa hal itu terjadi bukan karena demo mahasiswa yang bertubi-tubi, atau massa menduduki gedung parlemen.

Sebagai panglima berprestasi di berbagai “palagan”, adalah perkara mudah bagi Pak Harto mengosongkan gedung parlemen yang diduduki, atau menghentikan aksi-aksi pada waktu itu. Mereka baru menyadari bahwa Pak Harto berhenti karena terjadi krisis moneter, krisis ekonomi, krisis multi dimensi, tekanan massa hanya sekedar pelengkap.

Dua puluh tahun yang lalu, Presiden Soeharto dengan segala pertimbangan yang bijaksana, menyatakan berhenti sebagai presiden. Pernyataan berhenti sebagai presiden yang dilakukan Pak Harto pada 21 Mei 1998, tidak terlepas dari rangkaian krisis nilai tukar mata uang (bukan krisis moneter, bukan krisis ekonomi) yang berlangsung sejak Juli 1997, dimulai dari Thailand kemudian merambah ke Korea Selatan, Malaysia, Filipina dan Indonesia.

Menjadi pertanyaan adalah, di antara negara-negara yang terimbas “krisis nilai tukar mata uang” di Thailand, mengapa hanya perekonomian Indonesia yang mengalami dampak paling parah? Paling buruk. Mengapa “krisis nilai tukar mata uang” itu kemudian merambah ke berbagai krisis: “krisis moneter”, “krisis ekonomi”, hingga menjadi “krisis multidimensi” mencakup sektor politik, sosial, keamanan, sedangkan negara terimbas lainnya dapat mengatasi.

Padahal fundamental ekonomi dan stabilitas sosial-politik Indonesia jauh lebih baik dibanding Filipina atau Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan, bahwa krisis nilai tukar mata uang pada waktu itu adalah rekayasa dari lobi Yahudi yang bertujuan melemahkan perekonomian negara-negara berpenduduk mayoritas muslim di Timur Jauh (Asia Tenggara).

Lebih tegas, Mahathir menuduh George Soros, sebagai agen lobi Yahudi yang dibekali dana bermiliar dolar untuk membeli mata uang negara berpenduduk mayoritas muslim di Timur Jauh (Malaysia dan Indonesia) menghancurkan sistem moneter dan sistem fiskal negara tersebut.

Menghadapi gempuran Soros, Malaysia memberlakukan kebijakan fiskal dengan mengaitkan kurs tetap Ringgit Malaysia terhadap Dollar Amerika (rezim devisa terkontrol) dan melarang transaksi Ringgit Malaysia di luar negara itu. Walaupun Ringgit Malaysia terdevaluasi hingga 30%, dengan kebijakan fiskal tersebut, Malaysia terhindar dari krisis multidimensi seperti yang dialami Indonesia.

Salah Menangani Krisis

Pada mulanya respon pemerintah Indonesia di awal krisis dianggap baik yaitu Bank Indonesia (BI) melakukan spread intervensi kurs sebesar 10% untuk menstabilkan rupiah. Prediksi ketika itu, Indonesia jauh lebih siap ketimbang Thailand atau Malaysia untuk bertahan dari “krisis nilai tukar mata uang” karena kesigapan pemerintah dan fundamental ekonomi Indonesia yang lebih baik dari Thailand atau Malaysia.

Namun, pada Agustus 1997, penasihat ekonomi presiden Wijoyo Nitisastro bersama Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia Sudrajat Jiwandono, membuat keputusan dramatis kontraproduktif antara lain; pengalihan dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari bank-bank komersial ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan menaikkan tingkat suku bunga SBI30% untuk satu bulan serta 28% untuk 3 bulan. Kebijakan ini makin menambah persepsi negatif pasar sehingga memicu pembelian dollar Amerika secara massif.

Sampai akhir tahun 1997 rupiah ditutup pada Rp. 4.650,- per dollar, terdepresiasi hampir 70%. Sangat disayangkan, tim ekonomi kepresidenan yang diketuai Wijoyo Nitisastro tidak melakukan kebijakan moneter seperti yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia.

Kapasitas Wijoyo yang pernah dijuluki sebagai 10 ekonom terbaik di dunia karena pernah berhasil meredam spiral inflasi 650% di awal Orde Baru adalah bukti bahwa ia adalah ekonom yang handal. Menjadi pertanyaan, mengapa pada “krisis nilai tukar mata uang” pada 1997 ia seperti gagap dan gugup bertindak?

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berdampak negatif terhadap posisi neraca pembayaran karena utang luar negeri dalam dollar dibayar dengan rupiah. Dari total utang luar negeri per Maret 1998 sebesar US$ 138 miliar, sekitar US$ 72,5 miliar adalah utang swasta yang dua pertiganya utang jangka pendek, sedangkan utang pemerintah US$ 65,5 miliar. (Bandingkan dengan utang Indonesia pada akhir November 2017 mencapai US$ 344 miliar {CNN INDONESIA}.

Dampak dari kurs rupiah terjun bebas, ratusan perusahaan mulai dari skala kecil hingga konglomerat berguguran. Akibatnya, terjadi pemutusan hubungan kerja dan hamper semua harga kebutuhan pokok yang tidak ada hubungannya dengan dollar (cabai, petai, jengkol, singkong) pun ikut naik melambung tinggi hingga jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan meningkat tajam mencapai sekitar 50% pendapatan per kapita US$ 1.155 pada tahun 1996, turun menjadi US$ 610 per kapita pada 1998.

IMF Memperparah Krisis

Dengan maksud mengembalikan kepercayan pasar dan menstabilkan nilai rupiah yang terpuruk, pada 8 Oktober 1997, pemerintah mengumumkan akan meminta bantuan The International Monetary Fund (IMF). Pak Harto sebenarnya keberatan atas kehendak mengundang IMF, namun kuatnya desakan para penasehat ekonomi presiden, pada 31 Oktober 1997, ditandatangani Nota Kesepakatan (Letter of Intent/LoI) pertama dengan IMF oleh Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad dan Gubernur BI Sudrajat Jiwandono dalam bentuk “Memorandum on Economis and Financial Policies.”

Sejak IMF terlibat menangani krisis moneter di Indonesia, 31 Oktober 1997, malah terjadi krisis yang lebih parah dan kompleks, merambah ke berbagai sektor.

Keberadaan IMF malah membawa efek negatif dalam penyelesaian “krisis nilai tukar mata uang” dan cenderung memperparah krisis atau malah merambah krisis ke berbagai sektor. Langkah IMF yang kontra-produktif dalam penyelesaian krisis antara lain; pertama, kebijakan IMF dalam Loi tidak konsisten dan tidak mempertimbangkan keadaan sosial politik ketika itu.

Kesalahan terbesar IMF adalah penutupan 16 bank swasta pada 1 November 1997 (satu hari setelah LoI ditandatangani), tanpa menyiapkan perangkat pengamanan lebih dahulu seperti lembaga penjamin simpanan (blanket guarantee), sehingga keputusan itu berdampak sistemik, massif, dan terstruktur, merusak system fiscal dan moneter. Terjadi rush dan capital flight besar-besaran karena rusaknya sektor perbankan secara menyeluruh.

Rakyat tidak percaya pada lembaga perbankan, terjadi penarikan dana masyarakat dari perbankan secara besar-besaran. Baru kemudian atas saran IMF, pemerintah mengeluarkan keputusan menjamin dana masyarakat di perbankan 100%: blanket guarantee.

Walaupun keputusan penjaminan simpanan nasabah sudah dikeluarkan, rakyat sudah hilang kepercayaan dan tetap mengambil dananya di bank secara massif, hingga BI mengeluarkan dana talangan untuk perbankan berupa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kebijakan BLBI layaknya mengail di air keruh, malah sebagian pemilik bank menggangsir banknya sendiri dengan cara memberikan kredit fiktif pada pihaknya sendiri, atau memberikan kredit kepada perusahaan sendiri, sehingga dana talangan BLBI mencapai 460 triliun rupiah, sebagian besar digaruk oleh pemilik bank.

Kedua, pola penanganan krisis yang dipakai IMF di Indonesia dan beberapa negara terbukti gagal memulihkan perekonomian negara-negara itu.

Ketiga, apa yang diberikan IMF, bantuan berupa utang, menjadi jebakan agar Indonesia tetap tergantung pada institusi ini untuk waktu yang lama. Dengan instrumen utang, IMF dapat mengendalikan ekonomi bahkan politik Indonesia.

Keempat, janji bail out IMF sebesar US$ 42,3 miliar ternyata cuma janji kosong. Realisasinya, hingga Mei 1998 (Pak Harto berhenti) tak lebih dari US$ 5 miliar yang dikucurkan oleh IMF.

Kelima, IMF menjadi agen globalisasi yakni mengharuskan liberalisasi perdagangan, privatisasi atau penjualan aset-aset negara yang penting dan vital kepada swasta dan asing. Betapa banyak perusahaan nasional yang kini dikuasai asing (Indosat, Telkomsel, XL), termasuk 300 ribu hektar kebun sawit di Sumatra milik pengusaha Indonesia yang kini dimiliki pengusaha Malaysia.

Tanggal 15 Januari 1998, Pak Harto menandatangani LoI yang kedua di kediaman jalan Cendana, tanpa didampingi tim ekonomi kepresidenan atau pun menteri terkait. Dalam LoI tersebut terkandung 50 butir pernyataan yang harus dijalankan oleh Pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan kebijaksanaan moneter, kebijaksanaan fiskal, perbankan, dan yang terpenting adalah kebijaksanaan sektor riil melalui penyesuaian secara struktural, termasuk menjadikan Bulog dari badan penyangga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok, berubah menjadi badan yang tunduk pada UU BUMN (profit oriented).

Di banyak media massa terpampang foto Direktur IMF Michel Camdesus sedang melipat tangan dan menatap dengan muka angkuh dan sinis pada Pak Harto yang tengah menandatangani LoI. Namun, LoI ini pun gagal menyelesaikan masalah utama ketika itu yakni “jatuhnya nilai tukar rupiah”.

Program kedua IMF ini seperti menyiram bensin di api yang tengah menyala. Jatuhnya rupiah seperti disengaja oleh IMF. Tepat satu minggu setelah penandatanganan LoI kedua, tanggal 22 Januari 1998, rupiah menembus Rp.17.000 per 1 dollar Amerika.

Tanggal 10 April 1998, kesepakatan ketiga ditandatangani, fokusnya tetap pada reformasi ekonomi mikro, tidak focus pada “krisis nilai tukar mata uang” yang sebetulnya adalah sumber masalah pada waktu itu. Pada 4 Mei 1998, atas tekanan IMF, pemerintah menaikkan harga BBM sampai 70%. Tarif listrik secara gradual juga dinaikkan. Rakyat semakin tertekan, daya beli yang lemah makin terpuruk, dalam beberapa bulan mereka bertambah miskin hingga ratusan persen akibat kenaikan berbagai kebutuhan pokok sementara pendapatan menurun drastis.

Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin memburuk dan semakin tidak jelas titik terang arah pemulihannya, merupakan indicator kegagalan IMF di Indonesia. Kegagalan IMF sebenarnya bukan saja karena memberikan diagnosa dan resep yang salah dalam menangani “krisis nilai tukar mata uang” di Indonesia serta kesalahan membaca peta sosial politik Indonesia, tapi seakan menunjukkan IMF tidak mempunyai kapabilitas intelektual yang memadai untuk memahami kondisi Indonesia waktu itu. Atau IMF seperti sengaja menghancurkan perekonomian Indonesia.

Kebijakan penutupan 16 bank, menaikkan harga BBM dan mencabut berbagai subsidi di sector yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, berakibat terjadinya instabilitas sosial dan politik. Situasi ini menakutkan bagi investor mana pun hingga tidak ada investasi yang masuk, dan yang paling menakutkan adalah terjadi instabilitas sosial dan politik di masyarakat.

Keberadaan IMF di Indonesia sejak 31 Oktober 1997, bukan saja tidak berhasil memulihkan ekonomi Indonesia, tetapi malah lebih jauh membenamkan Indonesia dalam kubangan krisis ekonomi yang makin dalam, menular ke krisis politik dan berbagai krisis multidimensional. Lebih dari setengah kegiatan bisnis di Indonesia bangkrut total, pengangguran makin melimpah ruah dan kemiskinan menjalar ke seantero pelosok negeri.

Intervensi Asing

Presiden Soeharto dalam pidato pertanggungjawabannya bulan Maret 1998 di Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan bahwa resep IMF tak ampuh menyelesaikan krisis. Presiden kemudian mengajukan konsep “IMF Plus” dan berencana menerapkan CBS (Currency Board System) dengan mematok kurs tetap dollar terhadap rupiah.

Rencana menerapkan CBS sejalan dengan pengangkatan Steve Hanke, guru besar dari Jhon Hopkins University, Washington DC, sebagai penasehat khusus Presiden sejak akhir Januari 1998. Hanke telah berdiskusi dengan Pak Harto mengenai CBS. Namun, pada tanggal 11 Februari 1998, Camdessus mengirim surat kepada Pak Harto yang isinya memperingatkan bahwa jika rencana CBS diteruskan, IMF tidak dapat melanjutkan bantuan untuk Indonesia. Kebutuhan Indonesia akan likuiditas seperti yang dijanjikan IMF membuat Pak Harto tidak bisa berbuat lain.

Selain petinggi IMF, Presiden Clinton beberapa kali melakukan pembicaraan telepon dengan Pak Harto dalam negosiasi bantuan IMF dan mengirim beberapa kali utusan khusus termasuk bekas Wakil Presiden Walter Mondale. Mondale menyampaikan pesan Clinton agar Pak Harto tetap berjalan dalam syarat-syarat IMF. Selain itu, Menteri Keuangan Amerika Robert E. Rubin pada awal maret 1998, sempat mengancam akan menghentikan bantuan Amerika jika Indonesia tidak mematuhi paket IMF.

Rubin termasuk salah satu kelompok dalam jajaran pemerintahan Clinton, bersama menteri luar negeri AS Madeleine Albright, pada tanggal 20 Mei 1998, dalam bahasa kemasan diplomatik meminta Pak Harto turun dari jabatan presiden. Rubin berpendapat bahwa kepemimpinan Indonesia saat itu justru penghambat utama pemulihan ekonomi. Jadi, tidak kurang dari presiden dan beberapa menteri pemerintah Amerika begitu getol menghendaki Pak Harto berhenti sebagai presiden. Satu hal yang sangat berlebihan dan dapat dikatakan ikut campur atas kedaulatan satu negara.

Joseph Stiglitz, IMF Memperparah Krisis

Jika dicermati kini, kebijakan IMF di Indonesia mulai 31 Oktober 1997 sampai Pak Harto menyatakan berhenti sebagai presiden, seakan merupakan konspirasi institusi bersama atau “konspirasi kolonial global” (menurut Radhar Panca Dahana) yang seperti sengaja memperparah krisis yang terjadi di Indonesia.

Joseph Stiglitz, penerima hadiah “Nobel” tahun 2001 dalam bidang ekonomi mengatakan bahwa keterlibatan IMF dalam krisis di Indonesia justru memperburuk keadaan. Menjadi pertanyaan; mengapa tim ekonomi kepresidenan malah mengundang IMF dimana Pak Harto pada waktu itu tidak menghendaki?

Lebih jauh Stiglitz mengatakan, ada empat langkah yang menjadi pola IMF. Di antaranya privatisasi. Penjualan aset-aset BUMN kepada kroni IMF. Kemudian liberalisasi pasar modal. Membuka pasar modal agar investasi meningkat. Untuk itu IMF memaksa negara pasien mematok suku bunga tinggi. Indonesia dipaksa untuk mematok suku bunga hingga 70% dan menerapkan sistem devisa bebas.

Selain itu adalah pencabutan subsidi dengan menaikkan harga komoditas strategis seperti BBM, listrik, pupuk, pangan yang berdampak ekonomi rakyat makin terjepit, hidup semakin susah, yang kemudian berujung pada kerusuhan, seperti terjadi pada bulan Mei 1998. Puncaknya, perdagangan bebas dengan membuka pasar bagi produk-produk impor dari negara maju yang berdampak membunuh produk dalam negeri.

Empat langkah IMF ini membuat negara pasien tidak berdaya, sementara IMF mengambil keuntungan dengan memeras negara debitor. Langkah ini kemudian memicu instabilitas sosial politik di Indonesia, puncaknya pada Mei 1998, hingga akhirnya Pak Harto menyatakan berhenti sebagai presiden.

Peran IMF merekayasa krisis untuk menjatuhkan Pak Harto terbukti dalam pidato Michel Camdessus pada 9 November 1999, ketika ia mengundurkan diri sebagai Managing Director IMF.

Camdessus mengatakan bahwa apa yang dilakukannya di Indonesia memang dalam rangka menciptakan katalisator agar Pak Harto lengser.

We created the conditions that obliged Soeharto to leave his job,” kata Camdessus.

Pengakuan ini terang benderang menunjukkan bahwa IMF sejatinya bertujuan memporak-porandakan ekonomi Indonesia untuk melengserkan Pak Harto.

Mengenai 14 menteri yang mundur, plus Harmoko dan kawan-kawan, serta peran Mafia Berkeley berikut Amien Rais, Buyung Nasution yang hadir di gedung DPR bersama ribuan mahasiswa dan meneriakkan yel-yel menghendaki Pak Harto mundur pada 19 Mei 1998, mereka hanya sekrup kecil dari mesin besar “konspirasi kolonialisme global” yang ingin meluluhlantakkan perekonomian Indonesia dan melengserkan Pak Harto.

Radhar Panca Dahana menuliskan situasi pada waktu itu: “Namun ternyata ia malah dipunggungi, difitnah bahkan dikhianati dengan cara yang lebih menusuk dari Judas atau Brutus, seperti ditunjukkan oleh mundurnya 14 menteri dari Kabinet Reformasi bentukan Soeharto. Jenderal (penuh) Senyum itu akhirnya menjadi ‘Presiden Sepi’ karena bahkan tangan kirinya sendiri berkhianat pada dirinya.” ***

Noor Johan Nuh, penulis buku, pegiat di Forum Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB)

 

 

 

 

Lihat juga...