Begini Cara Presiden Soeharto Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Admin
Cendana News, JAKARTA – Gejolak harga kebutuhan pokok atau sembilan bahan pokok, sembako, menandai dimulainya reformasi.
Gejolak dan kenaikan harga sejumlah bahan pokok hingga kini juga masih terjadi. Apalagi, harga minyak goreng.
Di sejumlah tempat, bahan pokok berupa minyak goreng bahkan mengalami kelangkaan dan menimbulkan antrean panjang pembeli.
Sudah beberapa minggu naiknya harga bahan pokok seperti minyak goreng itu berlangsung.
Solusinya sudah banyak, begitu pula dengan dalihnya.
Namun, faktanya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di atas HET pemerintah masih saja terjadi.
Belajar dari era terdahulu, Presiden Soeharto mampu menjaga stabilitas ketersediaan maupun harga-harga sembako.
Lantas, bagaimana Presiden Soeharto mengelola stabilitas pasokan dan harga-harga sembako?
Mengutip buku Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan karya Abdul Rohman, ada tiga hal pokok yang membuat Presiden Soeharto mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Pertama, arsitek ekonomi Orde Baru, Prof. Wijoyo Nitisastro, menyampaikan bahwa Indonesia ketika itu menerapkan ‘mekanisme ekonomi pasar terkelola’.
Indonesia bukan negara etatisme, semua dalam kendali negara. Juga bukan negara liberal yang membebaskan semuanya atas kemauan individual.
Ketika harga-harga melambung di luar kewajaran, pemerintah mengintervensi dengan sejumlah kebijakan. Termasuk menetapkan HET.
Kedua, memberi kewenangan terhadap Bulog sebagai penyangga stabilitas pasokan maupun harga-harga komoditi.
Ketika bahan-bahan komoditi kebutuhan pokok langka dan harga-harga melonjak di atas kewajaran, pemerintah melalui Bulog melakukan intervensi pasar.
Operasi-operasi pasar dipergunakan untuk menetralisasi kelangkaan pasokan dan lonjakan harga-harga.
Ketiga, mempersiapkan pengusaha-pengusaha binaan untuk sewaktu-waktu melakukan intervensi pasar mengatasi kelangkaan kebutuhan bahan pokok.
Pengusaha-pengusaha ini yang harus menyediakan kebutuhan bahan pokok yang langka dalam waktu cepat.
Juga dengan harga yang tidak memberatkan masyarakat sesuai standar harga dari pemerintah.
Pengusaha-pengusaha ini harus loyal pada kebijakan negara, dan mampu menerabas hambatan-hambatan formalisme kepabeanan antarnegara.
Ketika pengusaha tidak loyal, maka akan berhadapan dengan ketegasan negara.
Sebagai kompensasi kerugian pengusaha karena tidak bisa memperoleh keuntungan maksimal, Presiden Soeharto memberikan konsesi bisnis di sektor-sektor lain kepada sejumlah pengusaha binaan tersebut.
Yang terpenting, rakyat tidak terbebani dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya.
Secara sederhana, pemerintahan era Presiden Soeharto mampu mengarahkan oligarki untuk sejalan dengan kebijakan negara. Sehingga, rakyat terlindungi dari gejolak harga-harga kebutuhan pokok.