Hari Valentine: Sejarah dan Relevansi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 14/02/2026

 

 

Setiap 14 Februari, perdebatan tentang Hari Valentine kembali mengemuka. Sebagian menolaknya sebagai budaya Barat yang tidak sesuai dengan nilai ketimuran. Sebagian lain merayakannya sebagai hari cinta.

Untuk memahami relevansinya bagi masyarakat Indonesia, kita perlu melihat sejarahnya secara utuh. Sekaligus membaca konteks zaman.

Secara historis, Valentine dikaitkan kisah Santo Valentinus, martir Kristen abad ke-3. Diyakini ia tetap menikahkan pasangan muda meski dilarang Kaisar Claudius II Gothicus. Ia kemudian dihukum mati karena mempertahankan komitmen dan keyakinannya. Bahwa pernikahan harus dilindungi.

Esensi awal peringatan ini bukanlah romantisme berlebihan. Melainkan keberanian menjaga kesetiaan dan martabat relasi. Mempertahankan martabat pernikahan.

Sebelumnya, masyarakat Romawi mengenal festival Lupercalia. Ritual kesuburan dan harapan akan keberlanjutan hidup. Ritual itu berupa pemotongan hewan (kambing atau anjing). Darahnya dioleskan pada dari para Imam spiritual. Kemudia dengan setengah telanjang lari keliing kota.

Memasuki abad pertengahan, makna Valentine bergeser ke arah cinta romantis. Salah satunya dipopulerkan penyair Inggris Geoffrey Chaucer. Sejak saat itu, 14 Februari identik dengan relasi pasangan.

Pada era modern, terutama dalam masyarakat global yang semakin kompleks, Valentine tidak lagi semata perayaan cinta romantis. Ia berkembang menjadi simbol cinta universal. Pengingat agar manusia kembali menghargai sesama di tengah gejala krisis relasi.

Di kota-kota besar, hubungan sering menjadi transaksional. Komunikasi serba cepat. Empati kian menipis. Dalam situasi seperti ini, Valentine dapat dimaknai sebagai jeda reflektif: momen untuk memulihkan kualitas hubungan, bukan sekadar menukar hadiah.

Bagi Indonesia yang menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong, relevansi Valentine terletak pada substansinya. Bukan seremoninya. Kita memang tidak kekurangan budaya kasih. Namun dalam realitas masyarakat urban yang makin individualis, pengingat simbolik tetap memiliki fungsi sosial.

Selama dimaknai sebagai penguatan nilai, bukan peniruan gaya hidup bebas, ia tidak harus dipertentangkan dengan identitas budaya. Karena nilai cinta itu telh hidup dalam masyarakat Indonesia.

Pada akhirnya, esensi kasih bukanlah perayaan erotisisme atau euforia sesaat. Kasih adalah sikap saling menghormati dalam perbedaan, saling berempati dalam kesulitan, dan saling respek dalam interaksi sehari-hari. Baik kepada pasangan, keluarga, sahabat, maupun sesama warga bangsa.

Cinta universal itu di Indonesia dirawat dan diingatkan setiap hari. Masing-masing anggota masyarakat saling mengingatkan. Tokoh-tokoh masyarakat mengingatkan. Bahwa baik kepada sesama, kepada lingkungan dan makhluk yang lain merupakan ajaran agama.

Juga oleh konstitusi kita. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Jadi cinta universal itu, cinta sesama, cinta kepada makhluk ciptaan Tuhan, terus hidup di Indonesia. Ada atau tidak ada perayaan Valentine. Perayaan impor itu.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.