Konspirasi Kolonial Global Melengserkan Pak Harto
OLEH NOOR JOHAN NUH
Sejak IMF terlibat menangani krisis moneter di Indonesia, 31 Oktober 1997, malah terjadi krisis yang lebih parah dan kompleks, merambah ke berbagai sektor.
Keberadaan IMF malah membawa efek negatif dalam penyelesaian “krisis nilai tukar mata uang” dan cenderung memperparah krisis atau malah merambah krisis ke berbagai sektor. Langkah IMF yang kontra-produktif dalam penyelesaian krisis antara lain; pertama, kebijakan IMF dalam Loi tidak konsisten dan tidak mempertimbangkan keadaan sosial politik ketika itu.
Kesalahan terbesar IMF adalah penutupan 16 bank swasta pada 1 November 1997 (satu hari setelah LoI ditandatangani), tanpa menyiapkan perangkat pengamanan lebih dahulu seperti lembaga penjamin simpanan (blanket guarantee), sehingga keputusan itu berdampak sistemik, massif, dan terstruktur, merusak system fiscal dan moneter. Terjadi rush dan capital flight besar-besaran karena rusaknya sektor perbankan secara menyeluruh.
Rakyat tidak percaya pada lembaga perbankan, terjadi penarikan dana masyarakat dari perbankan secara besar-besaran. Baru kemudian atas saran IMF, pemerintah mengeluarkan keputusan menjamin dana masyarakat di perbankan 100%: blanket guarantee.
Walaupun keputusan penjaminan simpanan nasabah sudah dikeluarkan, rakyat sudah hilang kepercayaan dan tetap mengambil dananya di bank secara massif, hingga BI mengeluarkan dana talangan untuk perbankan berupa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kebijakan BLBI layaknya mengail di air keruh, malah sebagian pemilik bank menggangsir banknya sendiri dengan cara memberikan kredit fiktif pada pihaknya sendiri, atau memberikan kredit kepada perusahaan sendiri, sehingga dana talangan BLBI mencapai 460 triliun rupiah, sebagian besar digaruk oleh pemilik bank.