Petani dan Pengusaha Kecil di Lampung, Terbantu Bank
LAMPUNG — Bambang (39), dan beberapa petani tanaman hortikultura berupa cabai, buncis, kacang dan buah melon serta semangka di Kecamatan Penengahan, menjadi salah satu dari sejumlah petani yang merasakan manfaat keberadaan bank dalam pengembangan usaha di sektor pertanian.
Menurut Bambang, sejak 2014, dirinya dan beberapa petani cabai dari 7 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan dari Bank Indonesia Lampung dengan sistem pengembangan cluster tanaman cabai merah. Selain mendapatkan bantuan permodalan berupa finansial sesuai luasan tanaman cabai yang dimiliki, Bambang mendapat keuntungan lain, di antaranya pelatihan, pengembangan usaha dan tukar ilmu pertanian.

Bambang yang berada di cluster Kecamatan Penengahan, juga menyebut pola penanaman cabai merah yang dibantu oleh Bank Indonesia dengan sistem kontrak, sudah berakhir pada 2017, dengan permodalan sebesar Rp25 juta per hektare. Jumlah kredit atau pinjaman tersebut bisa diperoleh setelah pihak Bank Indonesia melalui tim survei melakukan panen raya tahap pertama di lahan yang dimilikinya seluas 5 hektare, dengan skema pelunasan dan jangka pinjaman selama satu tahun.
Proses kredit mudah dan cepat, membuat usaha pertanian tanaman cabai miliknya berkembang dan bisa mengembalikan pinjaman sesuai jangka waktu yang ditentukan, bahkan lebih cepat dengan hasil panen cabai dan harga jual yang lumayan mencapai Rp30.000 per kilogram di tingkat petani.
“Secara finansial, kami sebagai petani memang bisa mandiri dari sektor permodalan. Namun alangkah sayangnya ada kesempatan pola kemitraan dengan Bank Indonesia karena cabai menjadi salah satu pemicu inflasi sehingga dengan bantuan dari Bank Indonesia kami bisa ikut membantu pemerintah mengendalikan harga cabai”, ungkap Bambang, saat ditemui Cendana News di Kecamatan Penengahan, Rabu (5/7/2017).
Bambang mengungkapkan, pola pembiayaan usaha kecil menengah dengan menyasar petani cabai merupakan peluang untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani yang selama ini terbentur pemodalan. Selain mendapat bantuan berupa pinjaman, melalui pendamping mandiri dari Bank Indonesia untuk setiap cluster petani cabai, Bambang menyebut bisa berkumpul dengan petani cabai lain, mendapat penyuluhan, pendampingan cara pengelolaan pertanian cabai hingga mendapatkan kemitraan dengan pengusaha yang memanfaatkan cabai untuk kebutuhan industri.
Pola kemitraan tersebut juga memberikan keuntungan baginya selain memperoleh permodalan juga mendapatkan pendampingan yang jika dinilai dengan uang nilainya cukup besar.
Selain pendampingan sebagai petani cabai, pertemuan dengan para petani hortikultura lain dalam sistem cluster dengan Bank Indonesia memberi wawasan adanya pilihan pengembangan usaha lain, di antaranya pertanian tomat, melon maupun semangka. Pola diversifikasi tanaman tersebut dilakukan sebagai selingan usaha bidang pertanian yang dilakukan para petani di bawah pendampingan bank Indonesia yang cukup memberi keuntungan secara ekonomis bagi petani yang selama ini terkendala permodalan.
Petani lain, Ponijan (40), menyebut pola kemitraan atau pembinaan dari sektor perbankan ikut membantu dalam pengembangan usaha pertanian cabai. Selain modal, ia bahkan mendapatkan ilmu tentang pemilihan varietas yang tepat dan perawatan yang tepat terkait penerapan manajemen pengelolaan hama secara terpadu (PHT).
“Para petani yang diberi pendampingan juga mendapat ilmu untuk tahan uji sebagai petani cabai yang membutuhkan modal besar dan siap dengan resiko kerugian, tapi tetap diberi alternatif lain, di antaranya menanam melon atau semangka”, ungkap Ponijan.
Senada dengan para petani cabai, bantuan dari sektor perbankan juga diakui cukup membantu pengembangan usaha, salah satunya bagi usaha jual beli pulsa dan aksesoris telepon genggam di wilayah Kecamatan Penengahan.
Ida (30), salah satu konter penjualan pulsa, telepon, aksesoris mengaku mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia dengan sistem pinjaman yang mudah. Nominal pengajuan pinjaman telah dijelaskan oleh marketing BRI dengan jumlah pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta.
“Tenor pengembalian yang cukup panjang dan syarat pengajuan berupa survei, bukti kepemilikan usaha dan dokumen lain hingga pinjaman disetujui untuk tambahan modal kita”, ungkap Ida.
Terkait pengajuan, syarat mendapatkan dana pinjaman KUR dari Bank Rakyat Indonesia untuk usaha kecil, Cendana News mendatangi kantor unit BRI Penengahan. Sesuai dengan banner yang ada dana KUR BRI memiliki tiga jenis, di antaranya KUR Mikro Bank BRI, KUR Ritel bank BRI dan KUR TKI BRI. Salah satu petugas BRI mengungkapkan, jumlah masyarakat yang mengajukan KUR di wilayah cakupan Bank BRI cukup banyak dan syarat telah diberikan dalam brosur yang disediakan bank.
“Tapi, untuk data lengkapnya kami tidak bisa memberi penjelasan, Mas. Mohon maaf, silakan datang ke BRI cabang saja”, ungkap salah satu petugas BRI yang enggan dicantumkan namanya.
Sonia yang sudah meminjam uang untuk usaha dengan pinjaman KUR BRI menyebut keuntungan meminjam untuk kebutuhan usaha di antaranya sistem pinjaman produktif, sehingga keuntungan usahanya bisa digunakan untuk membayar cicilan. Ia menyebut, tidak berani untuk mempergunakan uang pinjaman KUR untuk kebutuhan konsumtif karena akan membuat dirinya tidak sanggup membayar angsuran.