Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 02/03/2026
Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, bulan suci ini menyimpan potensi besar sebagai momentum kebangkitan literasi. Baik literasi spiritual maupun intelektual.
Hubungan ini bukan sekadar retorika. Sejarah wahyu Al-Qur’an sendiri memberikan justifikasi teoritik yang kuat.
Al-Qur’an pertama kali turun di bulan Ramadhan. Melalui surat Al-Alaq ayat 1–5, yang secara tegas memerintahkan: “Bacalah!”.
Perintah ini menegaskan bahwa membaca dan belajar adalah pondasi peradaban manusia. Literasi—dalam pengertian modern—tidak hanya kemampuan membaca dan menulis. Tetapi juga kemampuan memahami, menganalisis, dan menerapkan informasi.
Dari perspektif sejarah, wahyu pertama ini menekankan bahwa pembangunan umat berlandaskan ilmu pengetahuan dan pemahaman mendalam terhadap teks suci. Budaya membaca penting bagi peradaban.
Momentum Ramadhan memberi peluang strategis untuk membumikan literasi di kalangan masyarakat Muslim. Membaca dan mengkaji Al-Qur’an selama bulan ini (tadarus) tidak hanya meningkatkan iman dan ketakwaan. Tetapi juga menajamkan kemampuan berpikir kritis dan analitis, dua unsur penting dalam literasi modern.
Tradisi pengkajian ilmu, seperti pengajian rutin, halaqah, dan pondok Ramadhan, sebenarnya sudah marak dan bukan eksklusif di bulan Ramadhan. Kegiatan ini memperkuat pemahaman Al-Qur’an dan sunnah. Sekaligus melatih masyarakat untuk menerapkan literasi spiritual sepanjang tahun.
Pahala yang berlipat bagi mereka yang membaca Al-Qur’an di Ramadhan menjadi insentif spiritual. Sekaligus motivasi untuk membangun kebiasaan literasi yang berkelanjutan.
Secara teoritik, literasi berperan sebagai fondasi peradaban. Teori pembangunan manusia (human development theory) menegaskan bahwa masyarakat yang berpengetahuan dan mampu mengakses informasi akan lebih adaptif, inovatif, dan produktif.
Di era global, negara-negara dengan tingkat literasi tinggi menunjukkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan kapasitas inovasi yang lebih besar. Dalam konteks Muslim, literasi Al-Qur’an dapat dikaitkan dengan pembentukan nilai moral, etika, dan hukum. Literasi spiritual dan intelektual berjalan beriringan membangun peradaban.
Sayangnya, data menunjukkan bahwa kemampuan literasi, baik umum maupun Al-Qur’an, masih bervariasi di negara-negara mayoritas Muslim. Indonesia, misalnya, memiliki indeks literasi Al-Qur’an yang tinggi. Tetapi sebagian masyarakat masih perlu meningkatkan kelancaran membaca dan memahami teks.
Tantangan ini menunjukkan bahwa Ramadhan dapat difungsikan sebagai momentum sistematis untuk memperkuat literasi. Melalui pengajian, diskusi, pondok Ramadhan, dan kegiatan ilmiah yang terintegrasi dengan ibadah.
Ramadhan bukan sekadar ritual fisik. Melainkan laboratorium literasi bagi masyarakat Muslim. Membaca, memahami, dan mengamalkan ilmu—baik spiritual maupun intelektual—selama bulan ini adalah langkah strategis menuju kebangkitan literasi.
Perilaku ini tidak hanya memperkuat iman. Tetapi juga mendorong kemajuan peradaban Muslim dalam percaturan global.
Ramadhan, dengan demikian, seharusnya dijadikan bulan literasi, bulan inovasi, dan bulan pembelajaran berkelanjutan. Melalui semangat membaca dan mengkaji yang tumbuh di bulan suci ini, umat dapat menyalakan kembali tradisi ilmu sebagai fondasi kebangkitan peradaban yang berdaya saing dan berakhlak.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.