Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 02/03/2026
Gagasan bahwa khilafah tunggal adalah satu-satunya jalan menyatukan kekuatan umat Islam kembali mengemuka. Argumennya tampak meyakinkan secara angka.
Populasi dunia Muslim sekitar 1,9 miliar jiwa (±25% populasi global). Cadangan minyak terbukti ±50% dunia. Cadangan gas ±40%. Gabungan PDB sekitar USD 8–9 triliun.
Total belanja militer negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam pun diperkirakan mencapai USD 220–250 miliar per tahun. Kekuatannya lebih dari 3 juta personel aktif.
Secara kuantitatif, ini adalah potensi besar. Namun potensi tidak identik dengan kekuatan efektif.
Dalam teori liberal institusionalisme (Robert Keohane, Joseph Nye), kerja sama internasional tidak menuntut penghapusan kedaulatan. Melainkan penciptaan institusi yang membangun kepercayaan dan menurunkan biaya koordinasi.
North Atlantic Treaty Organization, menyatukan 31 negara berdaulat dalam komitmen pertahanan kolektif (Pasal 5) tanpa menghapus negara-bangsa. Uni Eropa, membangun integrasi ekonomi mendalam tanpa membubarkan kedaulatan nasional anggotanya.
Integrasi modern bekerja melalui “kedaulatan berlapis”. Bukan sentralisasi tunggal.
Sebaliknya, sistem internasional hari ini tetap berbasis negara berdaulat. Sebagaimana dilembagakan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam perspektif realisme (Kenneth Waltz), negara adalah unit utama sistem global. Membubarkan 57 negara dan meleburkannya menjadi satu entitas berarti menghapus puluhan konstitusi, menyatukan jutaan personel militer dengan doktrin berbeda, serta mengintegrasikan sistem fiskal dan politik yang sangat variatif.
Secara historis, pembentukan negara besar—sebagaimana dijelaskan Charles Tilly—lahir melalui perang panjang dan sentralisasi keras. Sesuatu yang sulit dibayangkan dalam norma internasional modern.
Selain itu, dunia Islam bukan entitas monolitik. Keragaman mazhab, tradisi politik, dan sistem pemerintahan menghadirkan persoalan legitimasi. Dalam kerangka Max Weber, otoritas memerlukan dasar legitimasi yang diterima luas.
Siapa yang berhak menunjuk khalifah? Model legitimasi apa yang dapat diterima lintas mazhab dan negara?
Tanpa jawaban konsensual, penyatuan tunggal berisiko menjadi proyek hegemonik. Seperti sistem komunis internasional. Bukan konsensus umat.
Di bidang militer, agregasi anggaran tidak otomatis melahirkan daya tangkal. Kekuatan modern ditentukan oleh interoperabilitas, teknologi, rantai pasok industri pertahanan, dan aliansi yang kredibel.
NATO membangun standar dan interoperabilitas selama lebih dari tujuh dekade. Bukan melalui peleburan negara. Melainkan koordinasi bertahap.
Karena itu, pendekatan yang lebih realistis bagi dunia Islam adalah integrasi fungsional. Konsorsium energi. Standardisasi industri pertahanan. Bank pembangunan intra-OKI. Pakta pertahanan regional terbatas.
Teori neofungsionalisme (Ernst Haas) menunjukkan bahwa integrasi efektif tumbuh melalui “spillover” bertahap. Bukan revolusi struktural sekaligus.
Dunia Muslim memang memiliki potensi objektif besar. Namun kekuatan kolektif modern lahir dari institusionalisasi, reformasi domestik, dan kolaborasi bertahap. Bukan dari sentralisasi tunggal yang meniadakan kedaulatan.
Dalam sistem global multipolar, kolaborasi realistis jauh lebih mungkin memperkuat posisi umat. Dibanding proyek penyatuan total yang sarat risiko politik dan sosial.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.