LPDP Prioritas Aktivis

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 24/02/2026

 

 

Kualitas kepemimpinan nasional tidak hanya ditentukan kecerdasan akademik. Tetapi juga oleh fondasi ideologis dan komitmen kebangsaan.

Dua dekade terakhir, Indonesia memperluas akses studi luar negeri melalui skema seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Seleksi ketat dan meritokratis terbukti melahirkan teknokrat profesional dengan jejaring global.

Pertanyaannya apakah kompetensi akademik saja cukup untuk membentuk kepemimpinan nasional?. Kepemimpinan yang setia dan bangga terhadap bangsa dan idilogi bangsanya sendiri?.

Secara teoritik, sosiolog klasik seperti Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca menjelaskan bahwa setiap negara dipimpin oleh elite yang terbentuk melalui mekanisme seleksi tertentu. Jika seleksi hanya berbasis kompetensi teknis, maka elite yang lahir cenderung menjadi “administrative elite”. Kuat dalam manajemen, tetapi belum tentu memiliki visi ideologis.

Max Weber juga membedakan antara kepemimpinan legal-rasional (berbasis sistem dan aturan) dengan kepemimpinan karismatik yang digerakkan nilai dan keyakinan. Negara membutuhkan keduanya.

Indonesia memiliki contoh historis kepemimpinan ideologis seperti Soekarno, yang membangun narasi kebangsaan dan imajinasi kolektif. Ia bukan sekadar administrator. Tetapi arsitek ideologi negara.

Di sisi lain, figur teknokratis seperti Sri Mulyani Indrawati. Menunjukkan pentingnya kapasitas manajerial dan kredibilitas global dalam mengelola ekonomi modern.

Perbedaan ini menegaskan bahwa visi dan kompetensi adalah dua dimensi berbeda. Sama-sama vital.

Masalah muncul ketika sistem seleksi studi luar negeri hanya mengukur prestasi akademik tanpa menilai kedalaman komitmen kebangsaan. Pierre Bourdieu menyebut pendidikan sebagai arena reproduksi elite. Jika yang direproduksi hanya elite kosmopolitan dengan orientasi individual-karier, maka risiko yang muncul adalah melemahnya ikatan simbolik dengan bangsa.

Kontroversi seorang alumni LPDP yang sempat membanggakan paspor asing anaknya memperlihatkan kegelisahan publik tentang nasionalisme elite terdidik. Terlepas dari klarifikasi yang bersangkutan, kasus tersebut menjadi simbol bahwa keberhasilan akademik tidak otomatis berbanding lurus dengan kesadaran kebangsaan.

Karena itu, memberi prioritas kepada aktivis organisasi ekstra kampus—seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia—layak dipertimbangkan. Sepanjang standar akademik tetap terpenuhi.

Organisasi-organisasi ini sejak lama merupakan ruang kaderisasi kepemimpinan berbasis ideologi kebangsaan. Tempat nilai nasionalisme, kesadaran sejarah, dan tanggung jawab publik ditanamkan secara sistematis.

Karena itu, kebanggaan terhadap bangsa dan komitmen terhadap ideologi negara selayaknya menjadi salah satu instrumen penilaian dalam sistem skoring penerima LPDP. Bukan kompetensi kademik semata.

Prioritas ini bukan bentuk keberpihakan partisan. Melainkan sebagai strategi membangun “elite sintesis”: teknokrat yang nasionalis dan ideolog yang kompeten.

Jika pendidikan luar negeri adalah investasi negara, maka seleksinya harus memastikan bukan hanya kecerdasan. Tetapi juga arah, keberpihakan, dan kebanggaan terhadap bangsa.

Bukankah seharusnya begitu?

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...