Rukyatul Global Itu Tidak Mungkin

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 18/02/2026

 

 

Gagasan rukyatul global—satu dunia satu tanggal—kerap mengemuka setiap kali terjadi perbedaan awal Ramadan. Semangatnya terdengar indah: persatuan umat.

 

Namun dalam kerangka hukum Islam, gagasan ini bukan hanya sulit secara teknis. Tetapi juga bertabrakan dengan ruh ijtihad yang menjadi karakter ajaran Islam.

Dasar penetapan awal bulan bersumber dari sabda Nabi Muhammad Saw.,:

 

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)

Hadis ini memberikan prinsip dasar: rukyat (melihat) sebagai tanda masuknya bulan baru, dan istikmal (menggenapkan 30 hari) jika hilal tidak terlihat. Namun hadis tersebut tidak merinci batas wilayah. Apakah berlaku lokal atau global. Serta tidak menetapkan mekanisme internasional.

Di sinilah ruang ijtihad terbuka.

Sejak masa sahabat, perbedaan rukyat sudah terjadi. Ada riwayat tentang perbedaan antara Syam dan Madinah yang menunjukkan bahwa satu wilayah tidak otomatis mengikuti rukyat wilayah lain. Artinya, pluralitas dalam penetapan awal bulan bukan gejala kontemporer. Melainkan bagian dari dinamika fikih sejak generasi awal.

Secara astronomi pun, hilal tidak muncul serentak di seluruh bumi. Posisi geografis memengaruhi tinggi dan kemungkinan visibilitasnya. Wilayah barat bisa memenuhi syarat lebih dahulu dibanding wilayah timur.

“Melihat” adalah peristiwa empiris yang terikat ruang dan waktu. Maka menjadikannya satu tanggal global berarti mengabaikan realitas ilmiah yang justru menjadi dasar pertimbangan hisab dan rukyat modern.

Lebih mendasar lagi, Islam menghargai ijtihad. Ketika dalil membuka ruang interpretasi, perbedaan hasil adalah keniscayaan. Kaidah fikih menyatakan bahwa: “ijtihad tidak dibatalkan oleh ijtihad lain”. Selama masing-masing berpijak pada metodologi yang sah, perbedaan tetap berada dalam koridor syariat.

Persatuan dalam Islam tidak selalu identik dengan keseragaman teknis. Dalam perkara yang qath’i umat memang satu. Namun dalam perkara zhanni yang terbuka bagi penafsiran, keragaman adalah bagian dari rahmat dan dinamika intelektual Islam.

 

Karena itu, rukyatul global dalam arti menyeragamkan seluruh dunia bukan hanya sulit diwujudkan. Tetapi juga kurang sejalan dengan tradisi ijtihad yang diakui Islam.

Lebih realistis bukan memaksakan satu kalender global. Melainkan membangun kedewasaan umat untuk menghargai perbedaan ijtihad yang sah.

Di situlah kekuatan Islam: bukan pada keseragaman mutlak. Tetapi pada keluasan ijtihad yang tetap berpegang pada sunnah Nabi Muhammad Saw.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...