KPI Dubes: Restoran Indonesia

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 07/08/2026

 

 

Saya bukan diplomat. Saya hanya mencermati cerita-cerita para pelancong Indonesia yang sering merasa bangga ketika menemukan restoran Indonesia di luar negeri.

Di tengah kota asing, sepiring rendang, nasi goreng, sate, atau secangkir kopi Indonesia menghadirkan rasa dekat dengan tanah air. Mengobati kerinduan cita rasa tanai air yang kaya rempah. Di tanah nun jauh perantauan.

Kuliner merupakan bahasa universal. Ia mampu melampaui batas negara, budaya, dan latar belakang, serta menyatukan banyak orang melalui pengalaman rasa. Karena itu, restoran Indonesia di luar negeri bukan hanya menghadirkan makanan, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan yang memperkenalkan budaya dan identitas Indonesia.

Namun, di balik kebanggaan itu, ada cerita lain: membuka restoran Indonesia di luar negeri tidak mudah. Pelaku usaha menghadapi tantangan izin, regulasi pangan, biaya operasional, akses lokasi, promosi, hingga membangun jaringan pemasok.

Banyak yang berjuang sendiri tanpa dukungan ekosistem yang kuat. Ada yang berhasil. Tapi sedikit. Banyak yang gagal.

Situasi ini berbeda dengan beberapa negara yang telah menjadikan kuliner sebagai instrumen diplomasi ekonomi. Thailand, misalnya, secara konsisten mendorong penyebaran restoran Thailand di berbagai negara sebagai bagian dari promosi budaya sekaligus perluasan pasar produk nasional.

Indonesia memiliki modal besar. Kuliner Nusantara yang beragam, kekayaan rempah, kopi, kakao, kelapa, dan berbagai produk pangan merupakan aset ekonomi yang dapat dikembangkan. Karena itu, restoran Indonesia di luar negeri tidak hanya perlu dilihat sebagai bisnis individu, tetapi sebagai bagian dari strategi diplomasi ekonomi.

Gagasannya sederhana: menjadikan pertumbuhan restoran Indonesia sebagai salah satu KPI (Key Performance Indicator atau indikator kinerja utama) Duta Besar.

Restoran Indonesia bukan sekadar tempat makan. Ia adalah etalase bangsa dan pintu masuk ekonomi. Dari satu restoran dapat tumbuh minat terhadap budaya Indonesia, pariwisata, serta permintaan terhadap produk Indonesia.

Restoran dapat menjadi pembeli bagi eksportir pangan, mitra bagi distributor, dan awal bagi investasi yang lebih besar. Market Gateway.

KPI tersebut dapat dibangun secara bertahap.

Tahap pertama adalah kehadiran pasar. Kedutaan dapat memiliki target pengembangan restoran Indonesia di kota-kota prioritas. Kota global seperti Tokyo, London, Dubai, New York, atau Sydney dapat memiliki target minimal 20 restoran Indonesia. Kota strategis dapat ditargetkan 10 restoran, sedangkan kota potensial 3–5 restoran.

Tahap kedua adalah penciptaan rantai ekonomi. Ukurannya bukan hanya jumlah restoran, tetapi keterhubungannya dengan Indonesia. Diantaranya dapat berupa penggunaan bahan baku Indonesia, hadirnya distributor produk Indonesia, dan meningkatnya permintaan ekspor.

Tahap ketiga adalah hilirisasi dan investasi. Restoran dapat menjadi pintu masuk bagi produk bernilai tambah seperti bumbu siap pakai, makanan beku, kopi olahan, minuman, hingga waralaba. Pada tahap lebih lanjut, dapat berkembang pusat produksi, logistik pangan, dan kerja sama teknologi.

Peran Dubes bukan menjadi pengusaha restoran. Perannya adalah membuka jalan: mempertemukan pelaku usaha, menyediakan informasi pasar, membantu akses regulasi, dan membangun jejaring bisnis.

Jika restoran Indonesia dijadikan KPI diplomasi ekonomi, setiap meja makan di luar negeri dapat menjadi pintu menuju perdagangan, investasi, dan citra positif Indonesia. Dari kuliner, Indonesia dapat membangun jejak ekonomi yang lebih kuat di dunia.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

 

Lihat juga...