Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 06/08/2026
Menjelang Reformasi 1998, gagasan high politics yang diperkenalkan Dr. Amien Rais menjadi salah satu wacana penting dalam perjalanan politik umat Islam Indonesia. Menjadi diskursus di mana-mana. Khususnya kalangan aktivis kampus.
High politics bukan sekadar politik perebutan kekuasaan. Ia adalah politik yang digerakkan oleh gagasan besar: keadilan, demokrasi, pembangunan peradaban, dan masa depan bangsa. Kekuasaan hanya menjadi alat untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Sejarah menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia memiliki tradisi panjang dalam membangun politik gagasan. Pada masa Orde Baru, muncul generasi intelektual Muslim yang memperluas kontribusi Islam melalui pendidikan, pemikiran, ekonomi, birokrasi, dan pembangunan nasional.
Di antara tokoh penting pada periode ini adalah Nurcholish Madjid dengan gagasan Islam substantif dan pembaruan pemikiran Islam. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan gagasan demokrasi, pluralisme, dan hubungan agama-negara. Ahmad Syafii Maarif yang mendorong Islam sebagai kekuatan moral dan kebangsaan.
Pemikiran mereka memiliki corak berbeda, tetapi bertemu pada satu titik: umat Islam harus menjadi kekuatan intelektual yang mampu menawarkan solusi bagi bangsa. Islam tidak cukup hadir sebagai simbol politik. Tetapi harus diwujudkan melalui etika sosial, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kontribusi kebangsaan.
Pada dekade 1990-an, keterlibatan intelektual Muslim semakin kuat dalam ruang publik. Kehadiran Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menjadi salah satu simbol meningkatnya peran kelompok intelektual Muslim dalam pembangunan nasional.
Banyak kader Muslim memasuki berbagai sektor strategis. Mereka membawa gagasan tentang modernisasi, pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan, dan penguatan kapasitas umat.
Reformasi 1998 membuka ruang politik lebih luas. Umat Islam memperoleh kesempatan besar untuk berpartisipasi melalui partai politik, pemilu, dan lembaga negara. Dari sisi demokrasi, kondisi ini merupakan kemajuan.
Namun, demokrasi tidak hanya dinilai dari prosedur politik, seperti pemilu dan pergantian kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan politik substantif: kemampuan melahirkan gagasan dan kebijakan yang menjawab persoalan masyarakat.
Tantangan muncul ketika sebagian energi politik umat lebih banyak terserap dalam low politics: kompetisi elektoral, perebutan jabatan, serta pertarungan antarpendukung figur. Dalam ruang digital, fenomena ini semakin terlihat melalui polarisasi, perang narasi, dan kecenderungan menilai politik berdasarkan loyalitas kepada tokoh. Bukan kualitas gagasan.
Ruang publik sering dipenuhi upaya mendelegitimasi lawan dan membela kelompok sendiri. Sementara itu, agenda besar seperti pendidikan, ekonomi umat, teknologi, kualitas sumber daya manusia, dan arah peradaban bangsa kurang mendapat perhatian.
Dalam perspektif Antonio Gramsci, kekuatan politik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menguasai institusi kekuasaan, tetapi juga oleh kemampuan melahirkan kepemimpinan intelektual. Kelompok yang besar secara jumlah tetap membutuhkan gagasan yang mampu memengaruhi arah masyarakat.
Karena itu, kemunduran politik umat Islam bukan berarti berkurangnya jumlah tokoh Muslim di parlemen atau pemerintahan. Kemunduran terjadi ketika politik kehilangan daya dorong intelektual dan hanya berputar pada kontestasi kekuasaan.
Tantangan umat Islam ke depan adalah mengembalikan keseimbangan antara high politics dan low politics. Politik praktis tetap penting dalam demokrasi, tetapi harus diarahkan oleh visi besar.
Umat Islam perlu kembali menjadi produsen gagasan. Bukan hanya peserta kompetisi politik. Kekuasaan harus menjadi jalan untuk menghadirkan peradaban. Bukan sekadar tujuan akhir.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.