Menuju Negara Maju: Demokrasi atau “Otoritarian”

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 08/08/2026

 

 

Dalam perjalanan menjadi negara maju, pertanyaan sering muncul adalah apakah sebuah bangsa membutuhkan demokrasi atau otoritarian. Dalam pengertian otoritarian sebagai kekuasaan lebih terpusat. Pemerintah memiliki kontrol kuat terhadap politik, sementara oposisi dan kebebasan politik cenderung dibatasi.

Sejarah menunjukkan kemajuan tidak ditentukan semata-mata oleh bentuk politik, tetapi oleh kapasitas negara (state capacity). Ialah kemampuan menyusun visi jangka panjang, menjaga kesinambungan kebijakan, dan mengeksekusi pembangunan.

Amerika Serikat menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan bersama negara yang kuat. Kekuatan AS bukan hanya berasal dari pemilu, tetapi dari institusi yang kokoh, birokrasi profesional, riset, teknologi, militer, serta perusahaan global yang membangun keunggulan ekonomi selama puluhan tahun. Namun sistem ekonominya juga memperlihatkan adanya konsentrasi kekayaan dan pengaruh besar pada kelompok pemilik modal.

Jerman dan Jepang memberikan pelajaran berbeda. Pada fase tertentu, keduanya mengalami mobilisasi nasional melalui negara dengan kontrol politik yang kuat. Jerman pada era Nazi berhasil membangun industri dan kapasitas negara secara cepat, meskipun berakhir dengan kehancuran akibat perang dan ekspansi militer.

Jepang melalui modernisasi sejak era Meiji membangun birokrasi, pendidikan, industri, dan teknologi yang menjadi fondasi kebangkitannya. Setelah Perang Dunia II, keduanya mencapai kemajuan melalui institusi efektif, inovasi, dan tata kelola yang kuat.

Tiongkok menjadi contoh kontemporer. Sejak reformasi ekonomi 1978, RRC mempertahankan kontrol politik negara sambil membuka ruang bagi pasar, investasi, dan industrialisasi. Melalui perencanaan jangka panjang, pembangunan infrastruktur, pendidikan teknik, dan kebijakan industri, Tiongkok berubah dari negara berkembang menjadi kekuatan ekonomi dunia.

Model ini menunjukkan bagaimana kapasitas negara dapat mempercepat transformasi. Meskipun tetap menghadapi tantangan dalam inovasi dan ruang partisipasi masyarakat.

Indonesia memiliki pengalaman penting pada 1998. Krisis ekonomi dan tuntutan reformasi mengakhiri pemerintahan Presiden Soeharto yang sebelumnya memiliki agenda pembangunan jangka panjang, termasuk visi menuju tahap tinggal landas ekonomi.

Reformasi membawa kemajuan besar dalam demokrasi dan kebebasan politik, tetapi juga mengubah prioritas nasional karena energi negara banyak terserap untuk konsolidasi politik dan penataan institusi. Pada periode yang sama, Tiongkok yang sebelumnya masih tertinggal dari Indonesia mulai melaju melalui industrialisasi, investasi, dan strategi pembangunan yang konsisten.

Dalam dua dekade berikutnya, posisi ekonomi kedua negara berubah secara signifikan. RRC melaju cepat. Indonesia masih tertinggal di belakang.

Menurut klasifikasi Bank Dunia, Indonesia masih berada pada kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sekitar US$4.800–4.900. Sementara ambang negara berpendapatan tinggi berada di atas sekitar US$14.000.

Untuk keluar dari jebakan negara menengah, Indonesia membutuhkan peningkatan kualitas SDM, industrialisasi, riset dan inovasi, energi kompetitif, birokrasi profesional, serta perusahaan nasional berkelas dunia. Banyak hal harus dibenai.

Jalan menuju negara maju bukanlah sekadar memilih demokrasi atau “otoritarian”. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang berhasil adalah bangsa yang mampu membangun negara efektif dengan visi pembangunan yang konsisten.

Demokrasi harus menjadi sarana memperkuat kapasitas negara agar kemajuan ekonomi berjalan bersama kebebasan dan kesejahteraan. Demokrasi semata tidak dengan sendirinya membawa ke arah kemajuan signifikan.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

 

Lihat juga...