Reformasi Jilid II dan Runtuhnya Dominasi Media

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 09/08/2026

 

 

Wacana “Reformasi Jilid II” kembali mengemuka. Demonstrasi, kritik terhadap pemerintah, serta pemberitaan yang membangun narasi perlawanan mulai dibandingkan dengan situasi 1998.

Namun, perbandingan itu sering melupakan satu hal mendasar. Ialah fakta instrumen penggerak perubahan telah berubah.

Pada 1998, media massa merupakan infrastruktur strategis pembentukan opini. Televisi, radio, dan surat kabar menjadi pintu utama informasi publik.

Dalam teori agenda-setting dan gatekeeping, media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi memiliki kekuatan menentukan isu mana yang mendapat perhatian dan bagaimana realitas dibingkai. Ketika media, LSM, gerakan mahasiswa, dan sebagian elite politik bergerak dalam arah yang sama, sebuah narasi dapat dengan cepat menjadi arus utama.

Dalam konteks inilah muncul berbagai tudingan mengenai peran pendanaan asing. Termasuk yang mengaitkannya dengan George Soros dan jaringan lembaga internasional dalam mendukung media serta LSM.

Terlepas dari perdebatan mengenai validitas dan besaran pengaruhnya, tesis yang penting adalah bahwa modal pada masa itu dapat memperkuat institusi yang memang menjadi pusat produksi dan distribusi opini. Ketika saluran informasi terkonsentrasi, tambahan sumber daya (finansial) pada media dan organisasi masyarakat sipil memiliki daya ungkit yang besar.

Hari ini situasinya berbeda.

Dominasi media konvensional telah runtuh. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi konsumen informasi.

Indonesia kini memiliki sekitar 230 juta pengguna internet. Sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial pada akhir 2025. Angka ini menunjukkan betapa luasnya ruang produksi dan distribusi informasi yang berada di luar institusi media.

Dengan telepon pintar dan media sosial, siapa pun dapat memproduksi narasi, menyebarkan video, membantah pemberitaan, dan membangun komunitasnya sendiri dengan biaya relatif kecil.

Karena itu, upaya membangun framing melalui media—sebesar apa pun sumber dayanya—tidak otomatis menghasilkan efek seperti 1998. Narasi media kini berhadapan dengan jutaan narasi tandingan yang diproduksi masyarakat secara spontan.

Inilah mengapa membandingkan demonstrasi hari ini dengan 1998 secara mekanis adalah kekeliruan. Yang berubah bukan hanya pemerintah, aktor politik, atau masyarakatnya, tetapi juga mesin komunikasi yang menggerakkan perubahan.

Dulu, menguasai media berarti menguasai salah satu pintu utama opini publik. Kini pintu itu telah menjadi ribuan pintu.

Maka pertarungan politik hari ini bukan lagi semata soal siapa yang mampu membiayai media atau LSM. Melainkan siapa yang mampu memenangkan kepercayaan, perhatian, dan distribusi narasi di tengah masyarakat yang memiliki kemampuan memproduksi medianya sendiri.

Reformasi 1998 tidak bisa sekadar direplikasi dengan slogan “Reformasi Jilid II”. Zaman telah berubah, dan mesin penggerak perubahan pun telah berganti.

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.