Awal Ramadan 2026: Antara Garis Ufuk dan Garis Otoritas

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 17/02/2026

 

 

Penetapan 1 Ramadan 2026 kembali mengingatkan kita bahwa perbedaan bukan sekadar soal melihat bulan. Tetapi soal kriteria dan wilayah.

Di satu sisi ada pendekatan wujudul hilal. Di sisi lain imkanur rukyah. Keduanya sama-sama berbasis astronomi, namun berbeda dalam ambang keputusan.

Pendekatan wujudul hilal—yang digunakan Muhammadiyah—menyatakan awal bulan dimulai ketika tiga syarat terpenuhi. Ialah ketika telah terjadi ijtimak (konjungsi). Ijtimak terjadi sebelum magrib. Pada saat matahari terbenam bulan sudah berada di atas ufuk, betapapun tipisnya.

Pengertian ijtimak (konjungsi) adalah bulan dan matahari sudah berada pada satu garis bujur langit. Merupakan fase bulan baru secara astronomi.

Di sini, eksistensi hilal cukup secara posisi. Visibilitas bukan syarat mutlak.

Sebaliknya, pendekatan imkanur rukyah menuntut kemungkinan terlihatnya hilal. Di Indonesia, kriteria ini diadopsi pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dengan standar MABIMS. Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria itu: tinggi minimal sekitar 3 derajat. Elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari jika dilihat dari bumi): 6,4 derajat. Secara sederhana, elongasi itu artinya: seberapa jauh posisi bulan “menjauh” dari matahari di langit.

Jika belum memenuhi, bulan berjalan digenapkan 30 hari. Prinsipnya bukan sekadar “ada”, tetapi “masuk akal untuk terlihat”.

Hadis yang paling sering dijadikan rujukan dalam pemenuhan 30 hari adalah:

“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Muhammad, diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim).

 

Lalu bagaimana dengan Amerika Utara dan Arab Saudi? Wilayah seperti Amerika Serikat dan Kanada yang lebih barat memiliki keuntungan astronomis. Umur bulan lebih tua saat matahari terbenam. Peluang visibilitas lebih besar.

Maka wajar jika pada hari yang sama, hilal mungkin sudah memenuhi kriteria di sana. Sementara di Asia Tenggara belum.

Adapun Arab Saudi tidak menetapkan angka baku seperti MABIMS. Saudi bertumpu pada rukyat yang disahkan pengadilan. Hisab berfungsi sebagai pendukung, bukan penentu mutlak.

Karena itu, keputusan Saudi bisa selaras dengan wilayah barat lain. Tetapi berbeda dengan Indonesia yang memakai ambang numerik ketat.

Perbedaan ini sering dipersepsikan sebagai pertentangan kebenaran. Padahal, ia lebih tepat dipahami sebagai perbedaan metodologi dan otoritas.

Bumi bulat. Waktu magrib tidak serentak. Posisi bulan berubah setiap menit. Hilal memang tidak “lahir” bersamaan untuk semua garis bujur.

Awal Ramadan 2026 seharusnya tidak menjadi panggung polarisasi. Melainkan ruang edukasi publik tentang astronomi dan fikih.

Selama dasar yang dipakai jelas—baik eksistensi di atas ufuk maupun kemungkinan terlihat—masing-masing memiliki legitimasi ilmiah dan keagamaan.

Pada akhirnya, yang lebih penting dari seragamnya tanggal adalah keseragaman sikap. Ialah saling menghormati pilihan ijtihad.

Ramadan bukan hanya tentang kapan ia dimulai. Tetapi bagaimana ia dijalani.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...