Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 21/02/2026
Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) memunculkan optimisme. Sekaligus skeptisisme.
Di satu sisi, ia diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi desa modern. Di sisi lain, publik bertanya: apakah ini inovasi kelembagaan, atau sekadar reinkarnasi Koperasi Unit Desa (KUD) dalam kemasan baru?
Dalam perbincangan dengan mantan Menteri Koperasi, Subiakto Tjakrawerdaja, beberapa tahun lalu, terungkap perspektif menarik. Ia menyebut bahwa Presiden Soeharto memiliki keinginan agar hajat rakyat banyak pada tingkat desa —bahkan hingga pengelolaan pemakaman—dikelola koperasi.
Tujuannya sederhana. Akan tetapi fundamental. Ialah menekan biaya, menghindari spekulasi, dan memastikan layanan dasar terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangan Subiakto, Soeharto adalah implementator paling konkret dari gagasan Mohammad Hatta tentang koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat. Pada eranya (Orba) koperasi ditumbuhkan secara masif. Menjadi penantang utama bagi oligarkhi dan konglomerasi ekonomi.
Secara desain, KMP memang berbeda. Ia tidak dibatasi pada distribusi pupuk atau serapan gabah seperti KUD era Orde Baru.
KMP dirancang sebagai koperasi multi-usaha. Perdagangan sembako, simpan pinjam, logistik, apotek/farmasi, hingga pengelolaan gudang dan cold storage. Tujuannya jelas: membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dari produksi hingga distribusi.
Dalam perspektif teori kelembagaan dan collective action, agregasi pelaku kecil melalui koperasi dapat meningkatkan skala ekonomi dan daya tawar. Sekaligus menekan biaya transaksi. Pelaku ekonomi-ekonomi kecil jika bersatu akan menjadi kekuatan ekonomi besar.
Namun ujian sebenarnya bukan pada konsep, melainkan pada pasar. Integrasi ke rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi penggerak nyata.
Jika KMP menjadi bagian dari supply chain—mengagregasi produksi petani dan mendistribusikannya secara terstandar—maka koperasi memperoleh permintaan stabil sebagai anchor market. Dalam teori ekonomi industri, pembeli jangkar mampu menurunkan ketidakpastian dan mendorong investasi di hulu.
Meski demikian, pelajaran sejarah tetap relevan. Pasca-Reformasi, segala hal yang berasosiasi dengan Presiden Soeharto kerap dipandang problematik. Banyak KUD terabaikan. Ditelantarkan secara kebijakan maupun pengelolaan teknis.
Asetnya menjad tumpang tindih penguasaan. Menjadi rebutan. Tata kelola melemah, dan hanya sebagian kecil yang bertahan sehat secara bisnis.
Menghidupkan kembali seluruh KUD lama bukan perkara sederhana. Problemnya bukan hanya kelembagaan. Melainkan juga legalitas aset dan kepercayaan anggota.
Karena itu, pertanyaan “mengapa tidak menghidupkan KUD saja?” menemukan jawabannya di sini.
Secara praktis, lebih mudah membangun entitas baru dengan desain tata kelola yang diperbarui daripada merapikan warisan yang sudah terfragmentasi. Kecuali bagi KUD yang memang masih sehat dan operasional.
Maka yang sehat biar terus berjalan. Yang baru harus ditumbuhkan.
Apakah Koperasi Merah Putih adalah “New KUD”?. Secara ideologis, mungkin iya. Karena sama-sama berakar pada gagasan Hatta tentang koperasi sebagai instrumen kesejahteraan publik.
Namun secara implementasi, masa depan KMP akan ditentukan oleh profesionalisme, disiplin bisnis, dan kemampuannya keluar dari jebakan ketergantungan negara. Bukan “kebijakan jenggot” sebagaimana ditudingkan kepada KUD. Hidup dari bisnis yang diberi privilage oleh negara.
Sejarah memberi pelajaran. Tantangan hari ini adalah memastikan koperasi tidak sekadar menjadi simbol. Melainkan institusi ekonomi yang benar-benar bekerja.
Pengurus dan anggota KMP harus lihai memanfaakan fasilitasi negara. Selebihnya harus peka dan proaktif membaca dan kemudian memanfaatkan setiap peluang bisnis.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.