DPR Akan Kaji Kembali Kebijakan Outsourcing Pekerja

MINGGU, 16 APRIL 2017

SEMARANG — Guna Meningkatkan kesejahteraan para pekerja, maka DPR-RI selaku lembaga legistatif akan mengkaji kembali kebijakan outsourcing para pekerja. Diharapkan dengan peninjauan ulang peraturan ini, pekerja bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan bangsa.

Setya Novanto.

 Hal itu dikatakan oleh Ketua DPR-RI Setya Novanto di sela-sela acara peringatan hari ulang tahun ke 44 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kantor Gubernuran Jateng, Semarang (16/04/2017). Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pengkajian kebijakan outsourcing juga dimaksudkan untuk membendung para pekerja luar negeri yang berdatangan ke Indonesia

Selain itu berbagai aspek untuk mendukung kesejahteraan pekerja juga saat ini sedang digodok di DPR, terutama tentang upah. Karena bagaimanapun juga pekerja merupakan ujung tombak untuk bisa menghadapi persaingan antar bangsa.

Saat ini di Indonesia sendiri jumlah orang yang mempunyai pekerjaan mencapai 105 juta orang sementara untuk jumlah buruh dan karyawan 30 juta. Dari presentase diatas dapat dikatakan bahwa Sumber Daya Manusia Indonesia masih perlu ditingkatkan kembali.

“DPR akan selalu memperhatikan kesejahteraan para pekerja sehingga mereka akan tenang dalam menjalankan tugasnya, disamping itu berbagai skill dan kompetensi pekerja juga akan dikembangkan,” terang Setnov

Sementara itu ketua DPP KSPI Yoris Raweyai menyoroti kondisi pekerja yang selalu menjadi obyek eksploitasi dari sistem. Mereka seringkali bekerja di luar batas kemampuan sementara untuk kesejahteraan tidak sepenuhnya bisa tercover, karena itu KSPI akan terus memperjuangkan hak para pekerja sesuai dengan yang diamanahkan dalam kongres KSPI.

Untuk langkah awal pihaknya akan membina para pekerja agar kompetensi mereka semakin terampil, setelah kompetensi terselesaikan tugas selanjutnya adalah melindungi hak pekerja agar mereka bisa secara leluasa mengaplikasikan skill yang dimiliki tanpa harus memikirkan keadaan dapur, dengan demikian jika dua aspek tersebut bisa tercapai kesejahteraan pekerja Indonesia akan terpenuhi.

“Sebagai pekerja seringkali hanya menjadi obyek pelengkap penderita jika pekerjaannya tidak mencapai target, paahal masih banyak hal lain yang harus mereka pikirkan,” tambahnya.

Karena itu dirinya mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas mengenai kesejahteraan pekerja, jangan sampai ketika bekerja hanya diberi upah murah tetapi setelah selesai nasib mereka tidak diperdulikan. Begitu juga dengan para pengusaha agar lebih serius untuk memperhatikan karyawan karena meraka adalah tulang punggung perusahaan.

Peringatan HUT ke 44 KSPI berlangsung meriah. Acara yang diikuti sekitar 1000 orang perwakilan pekerja yang berasal dari berbagai wilayah di Jateng tersebut juga dimeriahkan oleh hiburan orkes dangdut dan pembagian door prize, selain Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua Umum DPP KSPI Yoris Raweyai, tampak hadir pula Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Frans Kongi dan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono.

Jurnalis: Khusnul Imanuddin/Redaktur: Irvan Sjafari/Foto: Khusnul Imanuddin
Source: CendanaNews

Lihat juga...