Makna “Gagasan Sekularisasi Cak Nur”

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/03/2026

 

 

Nama Nurcholish Madjid sering muncul dalam perdebatan pemikiran Islam di Indonesia. Salah satu gagasannya yang paling kontroversial adalah tentang “sekularisasi”.

Ketika pertama kali disampaikan pada awal 1970-an, istilah ini memicu polemik luas. Banyak kalangan menganggapnya sebagai upaya memisahkan agama dari kehidupan. Padahal, maksud yang diajukan Cak Nur jauh lebih kompleks dari sekadar itu.

Bagi Cak Nur, sekularisasi bukanlah sekularisme. Sekularisme adalah ideologi yang menyingkirkan agama dari ruang public. Ssementara sekularisasi ia pahami sebagai proses desakralisasi terhadap hal-hal duniawi.

Artinya, tidak semua aspek kehidupan sosial, politik, atau budaya harus dianggap sebagai bagian dari ajaran agama yang sakral. Dengan membedakan mana yang benar-benar bersumber dari wahyu dan mana yang merupakan produk sejarah manusia, agama justru dapat dipahami secara lebih jernih.

Pandangan ini berangkat dari prinsip tauhid. Dalam perspektif Cak Nur, tauhid tidak hanya berarti mengakui keesaan Tuhan, tetapi juga menolak segala bentuk penyucian terhadap selain Tuhan.

Ketika manusia menganggap ideologi politik, partai, atau sistem sosial tertentu sebagai sesuatu yang sakral dan tidak boleh dikritik, maka secara tidak sadar ia telah menempatkan sesuatu selain Tuhan pada posisi yang terlalu tinggi. Sekularisasi, dalam pengertian ini, justru menjadi upaya memurnikan tauhid.

Gagasan tersebut juga berkaitan dengan pandangannya tentang hubungan antara Islam dan politik. Ungkapan Cak Nur yang terkenal, “Islam yes, partai Islam no”, sering disalahpahami sebagai penolakan terhadap peran Islam dalam kehidupan publik.

Padahal maksudnya adalah bahwa nilai-nilai Islam tidak harus diwujudkan melalui simbol politik tertentu. Moralitas Islam bisa hadir dalam berbagai bentuk sistem sosial dan politik selama nilai keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan tetap dijaga.

Dalam konteks Indonesia yang plural, gagasan ini memiliki arti penting. Negara dengan beragam agama dan budaya membutuhkan cara pandang yang mampu menjaga ruang bersama tanpa memaksakan satu tafsir agama sebagai satu-satunya dasar politik.

Di sinilah sekularisasi ala Cak Nur dapat dipahami sebagai upaya menciptakan kehidupan publik yang rasional, terbuka, dan tetap berakar pada nilai-nilai moral agama.

Tentu saja gagasan ini tidak lepas dari kritik. Sebagian kalangan menilai penggunaan istilah “sekularisasi” terlalu dekat dengan konsep Barat sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Namun terlepas dari kontroversinya, pemikiran Cak Nur telah membuka ruang diskusi penting. Tentang bagaimana umat Islam memposisikan agama dalam kehidupan modern.

Pada akhirnya, makna sekularisasi yang dimaksud Cak Nur bukanlah menjauhkan agama dari kehidupan. Melainkan menempatkannya secara lebih proporsional.

Agama tetap menjadi sumber nilai, tetapi tidak semua urusan dunia harus disucikan atas namanya. Dengan cara itu, agama justru dapat hadir sebagai kekuatan moral yang membimbing kehidupan masyarakat tanpa terjebak dalam sakralisasi yang berlebihan.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...