Ormas Islam Nusantara vs Transnasional

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 17/01/2026

 

 

Benturan Ormas Islam Nusantara dan Ormas Islam Transnasional tidak bisa dipahami semata sebagai persaingan tafsir atau metodologi keagamaan. Apalagi sekadar kontestasi ideologi.

NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi lain yang lahir dari rahim Nusantara merupakan produk sejarah panjang masyarakat Indonesia yang sadar peradaban. Ialah kesadaran bahwa Nusantara/Indonesia adalah entitas peradaban independen yang telah berkembang ribuan tahun dan harus dijaga dari erosi pengaruh eksternal.

Pada sisiran masyarakat luas terus saja bergemuruh tentang kebangkitan peradaban Nusantara. Satu era yang diyakininya akan segera tiba.

Ormas Islam Nusantara berkembang beriringan dengan proses politik, budaya, dan struktur sosial. Terbentuk dari era kerajaan, perdagangan, pesantren, dan praktik lokal. Mereka tidak hanya menyampaikan nilai keagamaan. Tetapi juga menjadi jaringan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik yang menyatu dengan pengalaman kolektif bangsa.

NU dan Muhammadiyah masing-masing memiliki puluhan juta anggota. Menjadikannya ormas Islam terbesar dan terluas di dunia.

Peradaban Nusantara bukan sekadar adat atau budaya. Tetapi kerangka hidup kolektif di mana Islam dipraktikkan secara kontekstual. Ormas Islam Nusantara mengambil nilai universal Islam, seperti keadilan, kesetaraan, dan moralitas religius. Namun mengembangkan metode, struktur, dan praktik lokal yang sesuai konteks sosial-budaya Indonesia.

Pendekatan ini membuat umat tidak merasakan subordinasi dari kekuatan luar—misalnya Arab atau pusat gerakan global lain—. Karena penerapan Islam disesuaikan dengan kerangka lokal. Tidak berbenturn dengan spirit lokal.

Islam Nusantara mengintegrasikan nilai universal tekstual dengan tradisi hidup masyarakat, menciptakan umat toleran, moderat, dan inklusif. Tanpa mengurangi substansi ajaran Islam. Perbedaan madzhab atau pandangan teologi bukan paradoks. Melainkan dinamika internal yang tidak menimbulkan resistensi sosial tajam karena telah ditradisikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kesadaran peradaban ini memastikan setiap pengaruh luar disaring dan diverifikasi demi kelangsungan eksistensi dan kemandirian Nusantara. Kesadaran untuk protektif datangnya ancaman luar.

Sebaliknya, Ormas Islam Transnasional—seperti Ikhwanul Muslimin, HTI, Salafi-Wahabi, dan Jamaah Tabligh—berakar pada gerakan global. Lintas negara. Mereka membawa ideologi dan struktur organisasi seragam, kurang sensitif terhadap konteks lokal. Menekankan purifikasi ajaran serta penerapan norma global.

Jamaah Tabligh, berdiri (didirikaan) di luar Indonesia dan mengimpor metode dakwah dari tradisi Deobandi global. Tersebar di lebih dari 150 negara. Ikhwanul Muslimin memengaruhi transformasi Jemaah Tarbiyah menjadi PKS. Awalnya mengikuti gerakan Mesir sebelum menyesuaikan diri secara parsial dengan politik lokal.

HTI merupakan cabang Hizbut Tahrir. Berpusat di Timur Tengah. Bertujuan membentuk Khilafah sebagai sistem politik transnasional. Struktur, metode, dan agenda HTI seragam di seluruh dunia. Kehadirannya di Indonesia menimbulkan persepsi bahwa ideologi luar dapat menekan praktik ijtihad lokal. Masyarakat sadar peradaban terasa seperti subordinasi potensial.

Salafi-Wahabi, berasal dari Arab Saudi. Menekankan purifikasi ajaran secara literal dan global. Pendekatan ini sering berbenturan dengan praktik lokal yang plural. Memunculkan persepsi bahwa praktik Islam Nusantara bisa “diatur” oleh norma transnasional. Benturan ini bukan sekadar perbedaan teologi, tetapi perlawanan terhadap dominasi eksternal melalui struktur, metode, dan agenda global.

Metode, struktur, dan agenda gerakan transnasional kerap dipersepsikan sebagai politik transnasional. Mirip persepsi terhadap partai komunis yang dianggap perpanjangan Komintern.

Dalam wilayah persepsi ini, organisasi transnasional tidak hadir hanya untuk mengajarkan agama. Tetapi sebagai jaringan ideologi yang berpotensi memengaruhi tatanan sosial, politik, dan ekonomi secara sistematis. Ini menimbulkan perasaan bahwa umat lokal bisa disubordinasikan ke kekuatan luar. Berbeda dengan ormas Nusantara yang menggunakan metode lokal.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori resistensi budaya dan sosiologi organisasi. Masyarakat berperadaban cenderung menolak struktur dan agenda eksternal yang mengancam kedaulatan simbolik dan sosial mereka (Scott, 1985; Geertz, 1960).

Benturan antara ormas Nusantara dan transnasional bukan sekadar perebutan basis massa keagamaan. Tetapi resistensi “masyarakat sadar peradaban” terhadap intervensi eksternal. Masyarakat memahami bahwa peradaban Nusantara lahir dari pengalaman kolektif yang kompleks. Bukan sekadar teks agama. Ketika organisasi transnasional hadir dengan agenda dan struktur yang terasa “diatur dari luar”, resistensi muncul sebagai perlindungan integritas sosial dan budaya.

Masyarakat Nusantara tetap menerima nilai universal Islam, selama dapat diintegrasikan dengan tradisi lokal tanpa merusak struktur sosial. Banyak ormas lokal memiliki metode tegas dalam pemahaman syariat, namun tidak dianggap sebagai “perpanjangan ideologi asing”. Mereka tumbuh dari ruang sosial yang sama dengan umat kebanyakan.

Misalnya, Persis yang sejak awal fokus pada pembentukan pemahaman keagamaan berdasar Al-Qur’an dan Sunnah. Merupakan usaha tajdid dari dalam Nusantara, bukan impor metode. Dikenal kuat secara syariah. Tapi diterima dengan baik.

Konflik antara ormas Nusantara dan transnasional memiliki dimensi ganda. Kelompok muslim lokal sering merasa disudutkan oleh narasi, metode, atau tafsir gerakan transnasional. Sementara kelompok non-Muslim juga memandang intervensi eksternal sebagai ancaman terhadap otonomi budaya dan politik lokal.

Resistensi ini bukan hanya soal teologi. Tetapi tentang siapa yang berhak menetapkan kerangka hidup bersama dalam masyarakat yang menganggap dirinya sebagai peradaban independen.

Konflik ini bukan sekadar “framing media” atau perbedaan interpretasi ringan. Ini adalah konflik struktur sosial, perlindungan peradaban, dan kontestasi persepsi terhadap politik transnasional.

Kecuali mereka yang mampu berintegrasi dengan sistem Nusantara. Seperti beberapa cabang Ikhwanul Muslimin yang menyesuaikan agenda dengan konteks nasional. Organisasi transnasional kerap menghadapi resistensi karena masyarakat melihatnya sebagai upaya subordinasi eksternal. Bukan kontribusi terhadap cara hidup kolektif yang telah berlangsung lama.

Dengan demikian, benturan ini harus dipahami bukan hanya sebagai perbedaan teologis. Tetapi sebagai ekspresi resistensi sosial dan psikologis masyarakat yang sadar peradaban terhadap dominasi eksternal. Suatu refleksi bagaimana Indonesia sebagai peradaban independen memilih, menyaring, dan menolak ideologi luar demi menjaga kontinuitas dan eksistensi peradabannya.

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com).

Lihat juga...