Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/03/2026
Kepercayaan tentang hadirnya tokoh penyelamat di masa krisis bukan fenomena baru dalam sejarah manusia. Dalam berbagai tradisi keagamaan dan budaya, muncul gagasan tentang figur yang akan datang untuk memulihkan keadilan dunia.
Dalam Islam dikenal Imam Mahdi. Dalam tradisi lain terdapat konsep Mesias atau tokoh serupa. Di tanah Jawa bahkan dikenal figur “Ratu Adil”, yang dipercaya akan muncul ketika masyarakat mengalami kekacauan sosial dan politik.
Secara teologis, kepercayaan tentang Imam Mahdi memang memiliki dasar dalam hadis. Karena itu banyak umat Islam meyakini sebagai bagian dari harapan eskatologis. Bahwa suatu saat keadilan akan ditegakkan kembali setelah dunia dipenuhi ketidakadilan.
Keyakinan ini pada dasarnya dapat memberi harapan dan ketahanan moral bagi umat yang sedang menghadapi kesulitan. Ada harapan di tengah kekacauan.
Persoalan muncul ketika konsep tersebut berubah menjadi imajinasi yang terlalu dikaitkan dengan setiap peristiwa krisis yang sedang terjadi. Konflik politik, peperangan, atau penderitaan umat sering ditafsirkan sebagai tanda-tanda pasti kemunculan Imam Mahdi.
Padahal waktu kemunculannya tidak pernah disebut secara pasti dalam sumber-sumber keagamaan. Cara pandang berbagai keyakinan pun beragam tentang saat kemunculan.
Islam Sunni meyakini Imam Mahdi belum muncul. Kelak akan datang menjelang akhir zaman untuk menegakkan keadilan. Dalam tradisi Syiah, Imam Mahdi diyakini sudah lahir, yaitu Muhammad al-Mahdi. Tetapi saat ini berada dalam keadaan ghaib. Suatu saat akan muncul kembali.
Sementara itu, gerakan Ahmadiyah meyakini sosok Mahdi yang dijanjikan telah hadir dalam diri Mirza Ghulam Ahmad pada abad ke-19. Sebagai figur pembaharu spiritual.
Konsep tokoh penyelamat juga muncul dalam agama lain. Dalam Hindu dikenal figur Kalki. Avatar terakhir dewa Wisnu yang diyakini akan datang pada akhir zaman untuk menghancurkan kejahatan dan memulihkan tatanan dharma.
Dalam tradisi Yahudi terdapat harapan datangnya Mesias. Pemimpin dari garis keturunan Raja Daud yang akan membawa perdamaian dan memulihkan keadilan bagi umat manusia.
Jadi gagasan tentang hadirnya tokoh penyelamat merupakan tema yang cukup universal dalam berbagai keyakinan manusia.
Akan tetapi interpretasi imajinatif keterkaitan setiaf konflik dengan kehadiran Imam Mahdi membawa konsekuensi tidak kecil. Ketika penyelesaian masalah selalu dihubungkan dengan kedatangan figur penyelamat, ada kecenderungan kemampuan umat untuk menjadi problem solver justru melemah.
Energi intelektual dan kreativitas sosial yang seharusnya diarahkan untuk mencari solusi nyata menjadi tumpul. Harapan dialihkan kepada figur yang akan datang di masa depan. Menunggu bantuan tokoh pembebas datang.
Dalam konteks persoalan keumatan—baik kemiskinan, ketertinggalan pendidikan, konflik politik, maupun tragedi kemanusiaan—tantangan sebenarnya menuntut tindakan nyata. Penyelesaian masalah membutuhkan kerja kolektif, pengetahuan, diplomasi, inovasi sosial, dan keberanian mengambil inisiatif.
Semua itu adalah tanggung jawab manusia yang hidup di zaman ini. Penyelesaiannya tidak harus menunggu datang tokoh pembebas. Semua elemen ummat harus bergerak menjadi tenaga-tenaga pembebas ketertinggalan.
Mempercayai Imam Mahdi sebagai bagian dari keyakinan keagamaan tentu tidak salah. Namun menumpukan seluruh harapan penyelesaian masalah umat pada kemunculannya bisa menjadi bentuk penundaan tanggung jawab. Apalagi jika setiap krisis langsung ditafsirkan sebagai pertanda kedatangannya.
Umat yang kuat justru adalah umat yang mampu memadukan iman dengan tindakan. Keyakinan pada masa depan yang lebih adil seharusnya mendorong kreativitas dan keberanian untuk memperbaiki keadaan. Bukan membuat umat menunggu.
Harapan eskatologis tidak boleh mematikan daya problem solving. Sejarah selalu berubah oleh tindakan manusia.
Sering kali, solusi atas masalah umat justru lahir dari inisiatif, kecerdasan, dan kerja keras umat itu sendiri. Bukan dari menunggu datangnya penyelamat yang waktunya tidak pernah diketahui.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.