Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 23/4/2026
Pertama, kesetiaan terhadap ideologi bangsa, Pancasila. Kedua, komitmen tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Keduanya merupakan fondasi utama kemajuan Indonesia.
Alinea tersebut menegaskan tujuan negara. Ialah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Seluruh tujuan itu harus dipahami sebagai cita-cita yang dijalankan berdasarkan dan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Secara teoritik, kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Tetapi dari kualitas pembangunan manusia dan institusi.
Konsep human development yang dikembangkan United Nations Development Programme menekankan indikator kesehatan, pendidikan, dan standar hidup sebagai ukuran kesejahteraan. Sementara itu, perspektif Institutional Economics menunjukkan bahwa kualitas institusi dan kepatuhan pada nilai dasar menentukan keberhasilan pembangunan jangka panjang.
Dalam konteks tujuan nasional, indikatornya dapat diturunkan secara lebih terukur. Perlindungan segenap bangsa tercermin dari stabilitas keamanan, rendahnya konflik sosial, efektivitas penegakan hukum, serta kemampuan negara menjaga kedaulatan wilayah.
Memajukan kesejahteraan umum dapat diukur melalui tingkat kemiskinan, rasio Gini (sekitar 0,38 di Indonesia), akses layanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Mencerdaskan kehidupan bangsa tercermin dari kualitas pendidikan, termasuk skor Programme for International Student Assessment (PISA) yang masih berada di bawah rata-rata OECD, serta peningkatan kapasitas inovasi.
Adapun kontribusi terhadap ketertiban dunia diukur melalui peran diplomasi, partisipasi dalam misi perdamaian, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Data empiris menegaskan pentingnya stabilitas dan integritas. Menurut World Bank, negara dengan stabilitas politik tinggi dapat tumbuh 2–3% lebih cepat.
Indonesia sendiri mempertahankan pertumbuhan sekitar 5%. Akan tetapi masih menghadapi tantangan integritas dengan Indeks Persepsi Korupsi sekitar 34/100 menurut Transparency International.
Ini menunjukkan bahwa nilai kejujuran dan keadilan dalam Pancasila belum sepenuhnya terinternalisasi dalam praktik.
Ketidaksetiaan terhadap ideologi bangsa dan tujuan nasional membawa risiko serius. Instabilitas politik, konflik sosial, dan lemahnya institusi dapat melumpuhkan Pembangunan. Sebagaimana terlihat pada Libya dan Somalia yang mengalami stagnasi akibat runtuhnya konsensus nasional.
Sebaliknya, Singapura dan Korea Selatan menunjukkan bahwa konsistensi nilai dasar, disiplin nasional, dan tata kelola yang kuat mampu mendorong transformasi ekonomi hingga menjadi negara maju.
Dengan demikian, kesetiaan ideologis bukan sekadar simbol, melainkan prasyarat strategis bagi kemajuan. Tanpa pijakan pada Pancasila, arah pembangunan mudah terdistorsi oleh konflik dan kepentingan jangka pendek.
Sebaliknya, dengan kesetiaan yang konsisten terhadap ideologi dan tujuan nasional, Indonesia memiliki landasan kokoh untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan secara berkelanjutan.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.