Marisi Martondang Resmi Ditahan KPK

KAMIS, 2 MARET 2017

JAKARTA — Marisi Martondang yang tak lain adalah Direktur PT. Mahkota Negara baru saja secara resmi dinyatakan telah ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/3/2017). Demikian penyataan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.

Tersangka Marisi Martondang (rompi oranye) tiba di Gedung KPK Jakarta.

Marisi Martondang belakangan diketahui diduga telah melakukan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) atau penyelewengan anggaran terkait dengan proyek lelang pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit (RS) khusus untuk pendidikan berdasarkan tahun anggaran 2009 di Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

“Hari ini penyidik KPK secara resmi telah menahan tersangka MSM atau Marisi Martondang, bersangkutan untuk sementara akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Febri Diansyah juga menambahkan bahwa untuk sementara tersangka MSM atau Marisi Martondang akan ditahan untuk memudahkan kepentingan penyidikan. Namun masa penahanan sementara selama 20 hari tersebut kemungkinan bisa saja kembali diperpanjang lagi, tergantung kebutuhan terkait dengan kepentingan penyidikan.

Sementara itu menurut informasi yang berhasil dihimpun Cendana News dari berbagai sumber, Marisi Martondang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin. M Nazaruddin selama ini dikenal sebagai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat ini M. Nazaruddin juga kebetulan sedang menjalani hukuman penjara dalam kasus Tipikor lainnya.

Marisi Martondang sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT. Anugerah Nusantara, perusahaan tersebut merupakan milik keluarga Muhammad Nazaruddin. Marisi Martondang diduga telah menggelembungkan anggaran serta merekayasa nilai pengadaan proyek Alkes. Atas perbuatannya tersebut, maka anggaran keuangan negara dirugikan sekitar 7 miliar rupiah.

Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...