MATARAM — Kasus dugaan pencurian salah satu ginjal Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Lokok Are, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sri Rabitah oleh majikannya saat berada di negara Qatar tempatnya hendak dipekerjakan, diminta bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun pemerintah pusat.
![]() |
| Ketua tim kuasa hukum TKW Sri Rabitah, Muhammad Saleh (kanan). |
Untuk secara serius memperbaiki sistem manajemen dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia supaya bisa melindungi TKW maupun TKI saat bekerja di luar negeri.
“Kasus Sri Rabitah kita harapkan bisa membuka mata pemerintah, bukan malah menutup mata dan sibuk mencari dalil pembenaran,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Sri Rabitah, Muhammad Saleh, di Mataram, Kamis (2/3/2017).
Menurut Muhammad Saleh, kasus Sri Rabitah hanya satu dari kasus TKW Indonesia, khususnya asal NTB yang mengalami nasib malang dan mendapat ketidakadilan sehingga perlu mendapatkan perlindungan dari negara.
Ia mengatakan, harus diakui meski telah ada upaya melakukan perbaikan, proses ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Mulai dari proses perekrutan oleh perusahaan, kelengkapan dokumen, pemberangkatan sampai penempatan kerja belum sepenuhnya sesuai harapan untuk bisa melindungi keberadaan TKW maupun TKI.
“Dalam kasus dugaan hilangnya salah satu ginjal Sri Rabitah yang diduga dicuri majikannya saat berada di Qatar terdapat banyak kejanggalan yang harus ditelusuri dan diinvestigasi sampai kasus ini tuntas,” katanya menambahkan.
Baru satu minggu berada di Qatar, tiba-tiba oleh majikan diminta cek kesehatan dan operasi tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban termasuk keluarga, karena alasan penyakit batu ginjal. Padahal sewaktu keberangkatan dari Indonesia, berdasarkan hasil rekam medisnya, Sri Rabitah tidak mengidap penyakit dan sehat.
Ahyar Supriadi, kuasa hukum Sri Rabitah lainnya menjelaskan, yang paling tidak masuk akal, bagaimana mungkin, majikan yang baru kenal seminggu dengan korban tiba-tiba begitu baik hati mengajak Sri untuk melakukan cek kesehatan ke rumah sakit, ini janggal.
“Butuh waktu lama untuk membangun ikatan emosional seseorang dengan orang lainnya, apalagi ini baru dikenal seminggu, sangat tidak masuk akal,” katanya.
Untuk itu, lanjut Ahyar, daripada sibuk mencari dalil pembenaran dan berstatemen di media massa, lebih baik pemerintah NTB maupun pemerintah pusat membentuk tim melakukan investigasi. Melacak dokumen, mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi dengan Sri Rabitah, mulai dari proses perekrutan, hingga pemberangkatan, baik di Surabaya, termasuk di negara penempatan kerja.
“Tugas tim mengaudit proses perekrutan, data awal kesehatan Rabitah sebelum berangkat, termasuk mencari informasi di rumah sakit Qatar tempat Rabitah dirawat, apa yang terjadi, dan kenapa bisa dioperasi,” pungkasnya.
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Satmoko / Foto: Turmuzi