Antisipasi DBH Dipangkas, Balikpapan Siapkan Strategi

SENIN, 6 MARET 2017

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mulai mempersiapkan langkah dan strategi yang harus dilakukan daerah, apabila pemerintah pusat tahun ini melakukan pemangkasan anggaran. Persiapan upaya yang dilakukan itu dengan membahas potensi pendapatan dan memberdayakan anggaran yang ada bersama tim anggaran.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengharapkan Kalimantan tidak lagi diberlakukan pemangkasan anggaran karena kondisi keuangan daerah penghasil migas sudah mengalami defisit selama dua tahun terakhir.

“Harapannya pemangkasan anggaran tidak terjadi di daerah penghasil migas, Dana Bagi Hasil (DBH) kita sudah dipotong. Sekarang sudah babak belur kondisi keuangannya, kalau dipotong lagi ya bisa sangat lumpuh,” ucapnya, Senin (6/3/2017).

Untuk mengantisipasi apabila terjadi pemangkasan, pihaknya sudah membahasnya bersama tim internal untuk bersiap-siap. Apalagi tahun ini Balikpapan juga akan tetap membayar ke pusat terhadap saluran dana DBH Rp 115 miliar dan pengembalian dilakukan selama tiga tahun.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Madram Muhyar, mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi pemangkasan anggaran, yakni pada triwulan I dan triwulan II tahun 2017 ini pemerintah kota fokus pada pembayaran hutang.

“Total hutang kita itu ada Rp 150 miliar. Triwulan I dan II tahun ini pokoknya fokusnya bayar hutang kita dulu, triwulan I dibayarkan Rp 30 miliar dari pendapatan asli daerah,” jelasnya kepada media.

Hal itu dilakukan untuk menghindari hutang yang bertambah, sehingga pola APBD kota difokuskan pada penghematan anggaran dan fokus membayar hutang. “Prinsip ekonomi apa susahnya kita berhemat dulu, lunasi hutang nanti ketika ada duit baru kegiatan dilaksanakan,” ujarnya.

Dikatakan Madram Muhyar, APBD merupakan stimulus ekonomi dan pembangunan daerah. Karena jika tidak sehat maka akan menganggu seluruh ekonomi.

Madram mengatakan, daerah harus hati-hati dalam pemanfaatan dana bagi hasil agar kejadian tahun 2016 yang defisit tidak terjadi lagi di tahun ini. Sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat agar daerah dalam pemanfaatan DBH di APBD tidak seluruhnya atau 100%. Sementara Pemkot Balikpapam pemanfaatannya 100%.

“Minimal di anggaran 80% dan 20% itu jangan dianggarkan dulu. Semestinya ketika itu rencana kita, mau rencana juga tidak mematok 100% karena APBN itu kan pelaksanaan triwulan I, dan II itu bisa dikirim ke kita. Setelah enam bulan bisa saja pronogsis tadi itu bisa berubah,” ulasnya.

Untuk diketahui, DBH terdapat tiga pemanfaatannya, yakni dana alokasi umum (DAU) dana alokasi khusus (DAK), serta SDA.

Madram memastikan, DAU yang peruntukan gaji dan DAK untuk program tidak akan terganggu.

Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Satmoko / Foto: Ferry Cahyanti

Lihat juga...