SELASA28 FEBRUARI 2017
JAKARTA—-Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memanfaatkan data yang sudah ada pada BDT (Basis Data Terpadu) agar saling terintegrasi. Di samping itu, pembangunan rumah layak huni ini juga harus memastikan keadaan sarana prasarana lingkungan permukiman seperti sanitasi dan kesediaan air bersih.
![]() |
| Rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial. |
Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb Achmad Choesni, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) mengungkapkan sinergitas rencana program penangangan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan sarana prasarana lingkungan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (28/02).
Dia menegaskan Kemenko PMK perlu memastikan seluruh program yang tercanang dalam RPJMN 2014-2019 termasuk di dalamnya program-program terkait penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial agar dapat berjalan dengan baik.
“Arah kebijakan dalam percepatan penanganan kemiskinan dibagi dalam dua hal yaitu dengan peningkatkan pendapatan dan mengurangi beban hidup melalui pemenuhan kebutuhan dasar salah satunya kebutuhan tempat tinggal,” jelas Choesni.
Ada tiga hal yang didiskusikan dalam rakor kali ini yaitu Kontribusi Pemerintah Daerah terhadap penyediaan rumah dan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR); Kesanggupan kontribusi KemenPUPERA dalam menyediakan perumahan bagi MBR yang sebelumnya hanya berada di desil 3 dan 4 (penduduk miskin 40 persen terbawah) diperluas hingga mencakup desil 1 dan 2 (penduduk miskin antara 10 persen sampai 20 persen terbawah); Pengoptimalan UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berkaitan dengan penggunaan dana desa untuk kebutuhan primer.
Dalam kesempatan ini, Choesni juga meminta KemenPUPERA dan Kemensos untuk menyampaikan progress report dalam pelaksanaan program penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat. Berdasarkan laporan dari KemenPUPERA, pihaknya saat ini sudah menjalankan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target sebanyak 110.000 unit, sedangkan untuk Program Pembangunan Rumah Swadaya, KemenPUPERA telah menargetkan sebanyak 8.814 unit yang saat ini baru memasuki tahap kesiapan masyarakat (tahap melakukan pendampingan). Kemensos juga akan menjalankan program rehabilitasi Rutilahu sebanyak 1000 unit di daerah Perdesaan dan 740 unit di daerah pesisir.
Menanggapi hal itu, Choesni menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni bagi MBR ini ada baiknya dapat memanfaatkan data yang sudah ada pada BDT (Basis Data Terpadu) agar saling terintegrasi Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menegaskan bahwa segala program yang akan dijalankan pemerintah terkait penanganan kemiskinan harus menggunakan satu data yaitu yang terdapat di BDT. Selain itu, penentuan lokasi juga harus diperhatikan sebaik-baiknya dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar pemukiman.
“Pembangunan rumah layak huni bagi MBR ini ada baiknya dapat memanfaatkan data yang sudah ada pada BDT (Basis Data Terpadu) agar saling terintegrasi. Pembangunan rumah layak huni ini juga harus memastikan keadaan sarana prasarana lingkungan permukiman seperti sanitasi dan kesediaan air bersih,” pesannya.
Jurnalis: Shomad Aksara/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Shomad Aksara