Kebijakan Pemerintah Soal Gross Split, Hary Poernomo: Kita Mitra Seolah tak dianggap

KAMIS 15 DESEMBER 2016

JAKARTA— Langkah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar yang akan menghapus Skema Cost Recovery dan menggantikan dengan Gross Split untuk bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) menuai kritikan dari Komisi VII DPR RI.
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hary Poernomo.
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hary Poernomo menegaskan semestinya pemerintah terkait perubahan Skema tersebut, disampaikan terlebih dahulu kepada mitranya di DPR.
“Saya sangat menyesalkan karena pemerintah ini udah gembor gemborkan kemana mana, tapi justru mitra kerjanya di DPR belum diinformasikan,” ujar Hary Di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Pemerintah, kata Hary, Belum memaparkan terkait perubahan itu. Makanya, kemarin di depan Wakil Menteri saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR mestinya dikonfirmasikan. Supaya DPR sebagai mitra itu tidak ketinggalan.
“Proposalnya belum, makanya saya tidak bisa komentar lebih mendalam karena isinya seperti apa,” imbuhnya.
Namun, Jelas Hary, Gross Split murni harus hati hati. Artinya seperti kontrak karya, karena hal itu menyalahi, bisa berujung ke Mahkamah Konstitusi.
Dirinya Menyesalkan Pemerintah, Sebab Mitra kerja Kementerian ESDM yakni Komisi VII seolah dilangkahi.
“Kita minta, toh ini juga masih wacana. Nanti Kementerian ESDM memberikan paparan dulu ke Komisi VII setelah masa sidang baru nanti,” kata dia.
Hary Melanjutkan, DPR di Massa Pemerintahan Jokowi-JK seperti tak dianggap. Bahkan ia pun menilai pemerintah melihat kekuatan DPR seperti Eksekutif Heavy. Artinya dengan Komposisi 7 fraksi DPR mendukung pemerintah lebih kuat akhirnya seperti ini, tidak seimbang.
“Ini konsekuensi. Mau tidak mau harus gitu. itulah resiko jika komposisi seperti itu,” tuturnya.
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...