Kepolisian Sumenep akan Lakukan Deteksi Dini Terhadap Penambangan Pasir Ilegal

KAMIS, 15 DESEMBER 2016

SUMENEP — Aparat kepolisian Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan deteksi dini terhadap sejumlah titik yang menjadi tempat penambangan pasir ilegal yang sudah meresahkan warga. Apalagi aktivitas itu juga dapat merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya abrasi.
AKBP Joseph Ananta Pinora, Kapolres Kabupaten Sumenep
Penambangan pasir ilegal yang terjadi di ujung timur Pulau Madura ini sepertinya menjadi bisnis cukup menggiurkan. Meski sudah dilarang serta seringkali pelaku penambang pasir ilegal sudah ditangkap, tetap saja ada kegiatan tambang pasir liar. 
“Jadi kami akan melakukan deteksi dini terlebih dahulu untuk mengetahui ada berapa titik tempat penambangan pasir ilegal yang ada di daerah ini. Karena itu sudah sangat meresahkan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar pantai,” kata AKBP Joseph Ananta Pinora, Kapolres Kabupaten Sumenep, Kamis (15/12/2016).
Disebutkan, dalam penanganan penambangan pasir liar tidak akan main-main, sehingga hukum akan terus ditegakkan guna tidak ada lagi kegiatan penambangan pasir ilegal yang meresahkan masyarakat. Pelaku penambang pasir liar tersebut diduga orang luar desa setempat yang sewaktu-waktu mengambil pasir untuk dijual.
“Mungkin orang dari luar itu tahunya ada pasir di sana, tetapi dampaknya adalah warga lokal. Jadi upaya Polri ini nantinya juga akan didukung oleh warga lokal,” jelasnya.
Dengan upaya melakukan deteksi dini terhadap titik-titik yang menjadi tempat penambangan pasir liar nantinya dapat menjadi acuan dalam mengembangkan kasus tersebut. Sehingga ke depan daerah ujung timur Pulau Madura ini benar-benar bersih dari aktivitas penambangan pasir yang dapat memicu terjadinya abrasi hingga mengancam pemukiman warga wilayah pesisir.

Jurnalis : M. Fahrul / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : M.Fahrul

Lihat juga...